Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Derita Jadi WNI: Dipaksa Anti-Pengetahuan dan Tak Boleh Pintar, Suka Baca Buku Dianggap “Ancaman”

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
22 September 2025
A A
Sweeping buku oleh aparat Jawa Barat: mencekal ilmu pengetahuan, masyarakat tak boleh pintar MOJOK.CO

Ilustrasi - Sweeping buku oleh aparat Jawa Barat: mencekal ilmu pengetahuan, masyarakat tak boleh pintar. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Orde Baru—rezim Soeharto—memang sudah kelewat bertahun silam. Namun, cara bernegara hingga saat masih sama: Aparat takut dengan buku, masih hobi sweeping buku. Seperti yang terjadi di Jawa Barat belakangan ini. Memang berat jadi WNI.

Diketahui, Polda Jawa Barat menjadikan sejumlah buku sebagai barang bukti di balik kasus kericuhan aksi demonstrasi di Bandung kapan lalu.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (16/9/2025), polisi menyebut beberapa buku yang disita memuat teori anarkisme. Buku-buku itu diduga menjadi referensi literasi bagi massa aksi melakukan tindakan anarkistis di Gedung DPRD Jawa Barat.

Sweeping buku: langkah konyol aparat di Jawa Barat

Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), Satria Unggul Wicaksana, menilai praktik sweeping buku oleh aparat di Jawa Barat itu merupakan langkah mundur.

Pasalnya, praktik tersebut adalah tinggalan rezim otoriter Orde Baru yang dikenal sangat anti terhadap buku. Apalagi buku-buku yang diduga kritis terhadap pemerintah. Tapi kok bisa-bisanya masih berlangsung jauh setelah era reformasi.

“Fenomena sweeping buku ini bukan hal baru. Pada masa lalu, militer juga melakukan hal serupa terhadap buku-buku yang dianggap berhaluan kiri dengan dalih mengajarkan Marxisme atau Leninisme,” ujar Satria, Jumat (19/9/2025) lalu.

“Kini, polisi melanjutkan pola itu. Ini langkah yang memalukan, kalau bisa dibilang konyol,” sambungnya dengan gemas.

Sumber ilmu pengetahuan dicekal, masyarakat tak boleh pintar

Buku adalah sumber ilmu pengetahuan. Rasa-rasanya banyak orang akan bersepakat dengan itu.

Oleh karena itu, bagi Satria, buku apapun isinya—baik kiri, kanan, ekstrem, maupun moderat—tetaplah sumber ilmu pengetahuan. Justru ketika dari waktu ke waktu makin banyak kelimun masyarakat yang gemar membaca dan mendiskusikan buku, itu merupakan tanda bahwa peradaban masyarakat telah tumbuh.

“Mahasiswa, pelajar, atau masyarakat yang membaca buku lalu menjadi kritis hingga berani berdiskusi atau melakukan demonstrasi, itu seharusnya dirayakan sebagai tanda sehatnya demokrasi. Bukan justru ditakuti lalu dipidanakan,” tegas Satria.

Maka, menjadi wajar ketika Satria mempertanyakan dasar hukum aparat di Jawa Barat menjadikan buku sebagai barang bukti pidana. Satria tak segan menyebutnya telah masuk dalam ketagori penyalahgunaan kewenangan. Sebab, sweeping dilakukan tanpa kajian serius dan objektif.

“Apakah aparat (di Jawa Barat itu) betul-betul membaca dan memahami isi buku dari awal hingga akhir? Atau sekadar menjadikan sampul dan judul sebagai simbol untuk menakut-nakuti?,” tanya Satria retoris.

“Kalau seperti itu, ini bukan penegakan hukum, tapi kriminalisasi pengetahuan,” tegasnya.

Lewat kriminalisasi pengetahuan ini, aparat seolah tak ingin masyarakat menjadi pintar-kritis-berpengetahuan. Jika melulu begitu, selamanya sumber daya manusia Indonesia akan tetap tertinggal.

Iklan

Sweeping buku di Jawa Barat: sikap anti-ilmu pengetahuan yang dinormalkan

Satria tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Selama ini, KIKA selalu mengkhawatirkan kembalinya praktik gaya Orde Baru. Yakni ketika kebebasan akademik dibungkam melalui pelarangan referensi bacaan dan pembatasan diskursus kritis. Karena praktiknya sudah sangat terang-terangan, sebagaimana yang dilakukan oleh aparat di Jawa Barat itu.

“Kebebasan akademik harus dijaga. Buku tidak bisa dijadikan alat bukti untuk memidanakan seseorang hanya karena bacaan mereka membuatnya kritis,” ucap Satria.

“Kalau praktik sweeping ini dibiarkan, kita berisiko mengulang normalisasi gaya lama seperti era NKK/BKK di masa Orde Baru,” sambung  Dekan Fakultas Hukum tersebut.

Dulu, di era Orde Baru, NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) menjadi kebijakan yang membatasi dan mensterilkan kegiatan politik mahasiswa di kampus.

Kebijakan ini menghapuskan kebebasan berekspresi mahasiswa, membatasi aktivitas politik, serta mengarahkan mahasiswa untuk fokus pada kegiatan akademik dan ilmiah. Dampaknya, gerakan mahasiswa melemah. Lalu tercipta budaya apolitis di kampus

Khawatir era gelap itu terulang, Satria menekankan, aparat keamanan seharusnya mengembalikan ruang kebebasan akademik. Bukan justru mempersempitnya dengan sikap anti-ilmu pengetahuan.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Komik Jadi Bacaan Populer di Indonesia Sejak 50-an, Diruntuhkan karena Cap “Dewasa” atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 22 September 2025 oleh

Tags: aparataparat jawa baratBukubuku kritisderita wnijawa baratsweeping buku
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

pencuri buku.MOJOK.CO
Mendalam

Siasat Kelompok Pencuri Buku di Jogja: Robin Hood atau Krimininal?

9 Desember 2025
Pesta Literasi Mojok.co
Kilas

Kupas Kreativitas di Era Teknologi, Magdalene.co dan Alitra Gelar Pesta Literasi 5.0

21 November 2025
JILF 2025 Mojok.co
Kilas

JILF 2025 Angkat Isu Sastra dan Kemanusiaan

15 November 2025
pendidikan dii jawa barat.MOJOK.CO
Aktual

Pemprov Jabar “Jalan Sendiri”: Pendidikan Amburadul, Anak Jadi Korban, dan Cetak Rekor Memalukan

29 Juli 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Lulusan IPB kerja sepabrik dengan teman-teman lulusan SMA, saat mahasiswa sombong kinin merasa terhina MOJOK.CO

Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah

17 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.