MOJOK.CO – Persoalan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan terus berlanjut. Pasca penutupan akses masuk oleh warga sekitar sejak Sabtu (07/5/2022), Pemda DIY akhirnya mulai bersikap.
Sudah sejak tujuh tahun terakhir, masalah sampah di TPST terus berulang. Warga sudah seringkali mengadukan persoalaan pengelolaan dan pengolahan sampah kepada pemda setempat namun tak kunjung dapat solusi. Warga kini mendesak penutupan permanen TPST Piyungan imbas limbah sampah yang tak pernah diperhatikan pemda.
Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/5/2022) mengungkapkan, Pemda berencana mengembangkan TPST Piyungan. Diantaranya menggunakan pengolahan sampah berdasarkan teknologi menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU. Pengembangan direncanakan baru beroperasi di tahun 2026,” paparnya.
Pemda DIY, lanjut Kusno juga merencanakan pembangunan TPST Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru. Sebab kawasan yang ada saat ini sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022. Padahal pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi pada 2026 mendatang.
Karenanya pengolahan sampah baru dengan luasan 2,1 Ha direncanakan akan mulai bisa dioperasikan pada Agustus 2022. Pemda tengah menyiapkan tenaga kerja dan peralatan.
“Pengolahan sampah baru ini ntuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat di Piyungan,” jelasnya.
Dinas PU ESDM DIY, lanjut Kusno juga melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 Ha di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo untuk pengembangan TPST Piyungan dengan skema KPBU pada TA 2022 dan TA 2023. Selain itu nantinya akan dibangun drainase permukiman di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak Kalurahan Sitimulyo yang direncanakan mulai jalan pada 2023 mendatang.
“Diperlukan kontribusi kabupaten/kota untuk penanganan dan pengurangan sampah di sumber untuk menekan timbulan sampah yang masuk serta memperpanjang umur teknis baik untuk TPA eksisting maupun rencana TPA Transisi,” ungkapnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkuu Buwono X mengungkapkan Pemda membuka dialog dengan warga yang melakukan aksi penutupan akses jalan masuk TPST Piyungan. Dialog tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah sampah, tidak hanya di kawasan tersebut namun juga kabupaten/kota lainnya.
“Mereka (warga sekitar) bisa memahami untuk butuh waktu mengatasi (masalah TPST piyungan), supaya punya ruang untuk bisa didialogkan dengan warga,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan, untuk mengatasi masalah penuhnya TPST Piyungan bisa dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Sleman maupun Pemkot Yogyakarta bisa membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) secara mandiri dan tidak mengandalkan TPST Piyungan.
“Dengan teknologi maka TPST bisa dikelola dengan muktahir di kabupaten/kota,” ujarnya.
Secara terpisah Secara terpisah Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga di Gedung DPRD DIY mengungkapkan, sampah menjadi persoalan klasik yang terus berulang selama tujuh tahun terakhir. Komisi C sebenarnya sudah berbusa-busa meminta Pemda DIY untuk segera mengatasi persoalan tersebut.
Masyarakat, termasuk warga di kawasan TPST Piyungan pun sudah berkali-kali mendatangi DPRD DIY untuk membantu mengatasi masalah sampah. Namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari Pemda DIY untuk mengatasi persoalan sampah tersebut.
“Ini tinggal respon pemerintah daerah seperti apa karena tuntutan masyarakat sudah disampaikan ke dinas terkait, tapi hasilnya tidak ada,” ujarnya.
Karena itu dengan munculnya aksi penutupan akses jalan masuk ke TPST Piyungan oleh warga setempat pun, lanjut Jimmy tidak mengherankan. Yang bisa dilakukan Komisi C hanya kembali memanggil dinas-dinas terkait untuk mencari tahu upaya apa yang akan dilakukan Pemda untuk mengatasi aksi penutupan akses jalan ke TPST Piyungan.
Sebab aksi tersebut berdampak besar pada masyarakat Yogyakarta. Sudah empat hari sejak akses jalan ditutup, muncul masalah sampah di tiga kabupaten/kota seperti Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
“Bila dibiarkan maka Yogyakarta akan benar-benar mengalami darurat sampah,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi