MOJOK. CO – Viral anak panti asuhan di malang mengalami pelecehan seksual dan tindak penganiayaan. Ia dipersekusi ramai-ramai di lapangan oleh sekelompok orang. Videonya viral di media sosial.Â
Seorang perempuan yang tinggal di panti asuhan Malang dipersekusi dan menjadi korban pelecehan seksual. Kasus ini ramai setelah video berdurasi 2:20 menit yang memperlihatkan dirinya sedang dipersekusi dan dianiaya viral di media sosial.
Perempuan tersebut diketahui berusia 13 tahun, tinggal di panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ibunya merupakan ART sedangkan ayahnya menderita gangguan jiwa.
Pelaku penyiksaan diduga sekitar 8 orang yang diantaranya teman seumuran korban. Penyiksaan dilakukan di tengah lapangan. Tak hanya menjadi korban penganiayaan, perempuan tersebut sebelumnya ternyata menjadi korban pelecehan seksual.
Sebelum dipersekusi korban menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki dewasa yang merupakan warga setempat. Leo Permana, Salah satu tim kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang dialami korban itu terjadi pada Kamis (18/11). Dan pihaknya kini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang.
“Kejadian itu terjadi pada Kamis. Namun, ada dua kejadian berbeda. Jadi, si anak ini diperdaya, lalu disetubuhi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi, korban itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya,” jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Ia jadi korban pelecehan dan kekerasan dr seorang pria beristri, tetapi sang istri menyalahkan si anak, dan bersama 7 org lainnya menyiksa anak ini.
Ayahnya ODGJ, ibunya seorg ART, dan anak ini sendiri tinggal di panti asuhan.
Semoga banyak orang baik turun tangan membantunya. pic.twitter.com/y7gcG0wf52
— Zulfikar Akbar (@zoelfick) November 22, 2021
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengkonfirmasi bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut. Kasus ini menjadi menjadi perhatiannya dan harus segera diungkap.
“Kita panggil korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan sudah jelas tersangkanya,” bebernya, Senin (22/11), dikutip dari Kumparan.com.
Korban kini sudah berada bersama sang ibu di Sidoarjo. Kepala Dinas Sosial Kota Malang Penny Indriani mengatakan anak tersebut telah dijemput oleh ibunya sehari setelah peristiwa penganiayaan terjadi. Penny mengakui bahwa sang anak memang mengalami kekerasan fisik dan Dinsos Kota Malang siap memberikan penyuluhan dan penguatan mental jika diinginkan oleh korban dan keluarga.
“Sekarang sudah dibawa oleh ibunya kembali tinggal bersama di Sidoarjo,” kata Penny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (23/11).
BACA JUGA Drama Yana ‘Cadas Pangeran’, Kini Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong dan kabar terbaru lainnya di KILAS.