Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Edumojok

Pahitnya Jadi Mahasiswa Kritis di UIN Makassar: Berujung Skors, Beasiswa Dicabut, hingga Kecewakan Orang Tua yang Seorang Guru Honorer

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
24 Februari 2026
A A
Vokal kritisi kebijakan uin alauddin makassar, berujung fatal. MOJOK.CO

ilustrasi - vokal kritik kampus berujung kecewakan orang tua yang merupakan guru honorer. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Muhammad Reski, salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang menuntut hak pendidikannya berakhir kecewa. Ia diskors pada Selasa (13/8/2024) lalu karena melakukan aksi. Setelah melakukan berbagai upaya dengan melaporkan gugatan ke DPR RI, hasil mediasi justru tidak dipenuhi oleh pihak rektornya sendiri.

Kasus ini bermula saat Reski dan puluhan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar mengkritik berbagai kebijakan kampus yang dianggap merugikan mahasiswa. Salah satunya, biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa semester 9 ke atas yang naik di setiap jurusan.

Kenaikan ini seiring dengan ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 lalu, tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). 

Lewat aturan ini, berbagai kampus baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTN Badan Hukum (PTN-BH) berbondong-bondong menjadikannya acuan atau dasar kebijakan untuk meningkatkan UKT, termasuk UIN Alauddin Makassar. 

“Di jurusanku naiknya Rp200 ribu-an di tiap golongan,” kata mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat itu, Senin (23/2/2026).

Kebijakan UIN Alauddin Makassar rugikan mahasiswa

Tak hanya masalah UKT, mahasiswa juga resah terhadap aturan soal jam malam kampus. Waktu itu, mereka dilarang beraktivitas di area kampus di atas jam 17.00 WITA. Mereka juga menuntut kebijakan semester antara yang terbilang mahal serta bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang tak kunjung cair.

Resah dengan itu semua, mahasiswa akhirnya turun ke jalan pada Juli 2024. Alih-alih mendengar tuntutan aksi dan mengatasi masalah tersebut, pihak satpam kampus malah melakukan aksi premanisme yang membuat suasana makin memanas.

“Ada kawan-kawan kami yang dicekik, dipukul, ditendang, dan diangkat oleh pihak keamanan kampus sampai berdarah,” kata Reski sembari menunjukkan bukti berupa foto dan video.

Matinya demokrasi dan ancaman skors untuk mahasiswa

Pihak kampus kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2591 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Lingkup UIN Alauddin Makassar. Isinya soal kewajiban mahasiswa untuk melaporkan kegiatan aksi selambat-lambatnya 3 kali 24 jam sebelum aksi berlangsung. 

Namun, mahasiswa enggan karena merasa kebijakan itu menghambat ruang demokrasi. Akibat dari mengabaikan aturan tersebut, Reski dan puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar terancam skorsing.

“Kampus langsung menyampaikan surat pemberitahuan skors ke orang tua, tanpa saya tahu lebih dulu,” ucapnya.

Ibu Reski yang merupakan guru honorer amat kecewa. Dia menganggap Reski telah berbuat onar sampai terkena skors. Namun, Reski berusaha menjelaskan kepada orang tuanya secara perlahan bahwa dia tidak sepenuhnya salah.

Reski berujar ada beberapa kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa, sehingga dia merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak tersebut. “Setelah tau kronologinya, mereka sudah bisa menerima,” ucapnya.

Beasiswa dicabut karena skors

Tak hanya orang tua, informasi soal Reski yang terkena skors sampai juga ke pihak penyedia beasiswa. Akhirnya, beasiswa Reski dari salah satu bank di Indonesia harus dicabut per semester 6 ini. 

Iklan

“UKT yang saya bayarkan, waktu, tenaga, hak belajar dan mengurus organisasi itu tidak diberikan akibat skors,” kata Reski.

Padahal selama ini Reski hidup dari beasiswa. Orang tuanya memiliki tiga orang anak yang seluruhnya masih sekolah. Reski sendiri merupakan anak pertama yang menjadi harapan keluarga.

Sejak kecil Reski punya keinginan untuk kuliah, tapi tidak ingin merepotkan orang tua. Beruntung, dia lulus dari pesantren dan masuk UIN Alauddin Makassar lewat jalur SPAN-PTKIN atau jalur undangan.

Maka setelah beasiswanya dicabut, Reski pun mencari kerja part time untuk tabungan hidup di perantauan, sembari menunggu massa akhir skorsnya. Dia memilih bekerja sebagai barista di warung kopi, meski gajinya tak seberapa.

Rektor UIN Alauddin Makassar ingkar janji

Sembari menyibukkan diri dengan kuliah sambil bekerja, Reski tak menghentikan perjuangannya. Hingga Oktober 2024, Dema UIN Alauddin Makassar telah menggelar aksi demonstrasi sebanyak 12 kali. 

Reski mengaku sudah membuka ruang diskusi bersama kampus, tapi tak pernah didengar. Mereka bahkan ke DPRD Sulawesi Selatan untuk meminta Rapat Dengar Pendapat. 

Mereka juga sudah membuat laporan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI, Ombudsman, Komnas HAM, PTUN Makassar, hingga DPR RI mengenai kebijakan skorsing oleh pihak kampus yang merugikan mahasiswa. 

Hasilnya, pihak Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis meminta mediasi bersama mahasiswa hingga mencapai sebuah kesepakatan. Mahasiswa akhirnya mau mencabut berbagai gugatan dengan catatan.

“Mahasiswa yang sudah tidak memiliki mata kuliah dibayarkan UKT-nya 1 semester sebagai kompensasi, dan mahasiswa yang masih memiliki mata kuliah dibayarkan semester pendeknya,” ucap Reski.

Reski sendiri dijanjikan boleh mengikuti semester pendek, tapi nyatanya tak pernah diizinkan. Oleh karena itu, ia menganggap pihak kampus telah melanggar hasil mediasi yang telah disepakati.

“Akibatnya, mata kuliah saya tersendat di semester ganjil dan saya harus cuti kuliah di semester genap dan mengambil kuliah lagi di semester ganjil ini,” ucapnya, “saya sangat kecewa berat, sekelas profesor apalagi rektor ingkar janji.”

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchammad Aly Reza

BACA JUGA: Gara-gara Makrab, Satu Angkatan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Teknologi Sumbawa Diancam Dosen Sanksi Nilai E dan artikel Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 24 Februari 2026 oleh

Tags: aksi mahasiswakampus di makassarmahasiswa demoskors mahasiswauin alauddin makassaruin makassarukt mahalukt naik
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Mahasiswa tak sanggup bayar UKT UNY. MOJOK.CO
Kampus

Tiga Tahun Jadi “Calo” Tiket Konser demi Bayar UKT di UNY, Modal Orang Dalam dan Sasar Penonton Kepepet

11 Juli 2025
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang kena skors karena kritik kampus. MOJOK.CO
Ragam

Beasiswa Lenyap dari Tangan Gara-gara Kawal Kebijakan Kacau UIN Makassar

31 Oktober 2024
Video

Cikal Bakal Peristiwa Malari dan Meletupnya Aksi Mahasiswa di Berbagai Kota

22 Oktober 2024
Ngotot Kuliah di Kampus Besar Surabaya demi Gengsi, Bapak Ibu Sengsara MOJOK.CO
Kampus

Ngotot Kuliah di Kampus Mahal Surabaya demi Gengsi, Bapak Ibu Harus Kerja Sengsara buat Bayar UKT Tinggi sementara Si Anak Happy-Happy

21 Mei 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Awal Ramadan Ikut Muhammadiyah atau Pemerintah? Yang Lebih Dulu Puasa Wajib Kirim Kolak ke Orang Tua MOJOK.CO

Awal Ramadan Ikut Muhammadiyah atau Pemerintah? Yang Lebih Dulu Puasa Wajib Kirim Kolak ke Orang Tua

18 Februari 2026
Kuliah online di universitas terbuka: meski tak ngampus tapi dirancang serius untuk mudahkan mahasiswa, meski diserang hacker MOJOK.CO

Kuliah Online di Universitas Terbuka (UT): Meski Tak Ngampus tapi Tak Asal-asalan, Sering Diserang Hacker tapi Tak Mempan

23 Februari 2026
Kapok dan muak buka bersama (bukber) di restoran atau tempat makan bareng orang kaya. Cerita pelayan iga bakar Jogja jadi korban arogansi MOJOK.CO

Muak Buka Bersama (Bukber) sama Orang Kaya: Minus Empati, Mau Menang Sendiri, dan Suka Mencaci Maki bahkan Meludahi Makanan

20 Februari 2026
Lapangan Padel di Jakarta Selatan bikin Stres Satu Keluarga. MOJOK.CO

Nestapa Tinggal di Perumahan Elite Jakarta Selatan Dekat Lapangan Padel, Satu Keluarga Stres Sepanjang Malam

19 Februari 2026
MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah

24 Februari 2026
Toxic sibling relationship antar saudara kandung karena rebutan sertifikat tanah. Saudara kandung bisa jadi mafia tanah soal warisan MOJOK.CO

Saudara Kandung di Desa Itu Bak Mafia, Justru Jadi Orang Paling Busuk dan Licik demi Sikat Sertifikat Tanah Saudara Sendiri

20 Februari 2026

Video Terbaru

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

19 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.