Di Balik Penculikan WNI-GSF oleh Militer Israel: Sipil Berlayar karena Pemerintah Dunia Gagal Stop Genosida Palestina

Ilustrasi - WNI tergabung ke GSF menuju Gaza diculik militer Israel dan renungan kegagalan pemerintah dunia hentian genosida Palestina. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Dorongan misi kemanusiaan untuk warga Palestina tidak menyurutkan kapal-kapal aktivis lintas negara yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 untuk terus berlayar menuju Jalur Gaza. 

Sebanyak 50 kapal yang mengangkut ratusan aktivis kemanusiaan delegasi lintas negara dan bantuan kemanusiaan dengan gagah menyibak lautan, bertolak dari Pelabuhan Maramis, Turkiye pada Kamis, 14 Mei 2026. 

Namun, pada Senin, 18 Mei 2026 waktu setempat, rombongan GSF 2.0 disergap oleh militer Israel di Laut Mediterania. Di antara kapal yang dibajak berisi Warga Negara Indonesia (WNI).  

Penyergapan misi kemanusiaan oleh militer Israel

Merujuk keterangan tertulis dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI)—rombongan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan GSF 2.0—rombongan disebut telah menerima red alert (peringatan darurat) malam sebelum pencegatan oleh militer Israel (IDF).

Malam itu, rombongan yang tersebar dalam 50 kapal kecil melihat drone dan kapal-kapal Israel mulai berseliweran. Jumlah mereka bertambah banyak menjelang pagi waktu Istanbul, Turkiye. 

Meski begitu, kapal-kapal delegasi sipil tersebut tetap berlayar untuk misi membuka blokade jalur Gaza demi aksi kemanusiaan terhadap warga Palestina. 

Akan tetapi, setelahnya, satu persatu kapal dikonfirmasi telah disergap oleh militer Israel. Dalam laporan yang Mojok terima pada Selasa (19/5/2026) pagi WIB, GPCI menyebut total ada 17 kapal yang telah ditangkap. Lima di antaranya berisi sembilan delegasi GPCI. 

Lima kapal yang dimaksud adalah Kapal Josef, Ozgurluk, Zapyro, Kasr-1, dan BorAlize. Dari sembilan WNI yang ikut berlayar, lima delegasi GPCI terkonfirmasi telah diculik militer Israel dari dua kapal, antara lain: 

  1. Bambang Noroyono (jurnalis Republika) di Kapal BorAlize
  2. Thoudy Badai (jurnalis Republika) di kapal Ozgurluk
  3. Andre Nugroho (jurnalis Tempo) di Kapal Ozgurluk
  4. Rahendra Herubowo (jurnalis Inews) di kapal Ozgurluk
  5. Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat).

Sementara empat delegasi Indonesia lainnya di kapal lain, setidaknya hingga berita ini tayang, dikonfirmasi masih berlayar. Mereka adalah: Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa di kapal Zapyro, serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo di Kapal Kasr-1.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran sekaligus kecaman serius terhadap tindakan militer Israel yang sewenang-wenang melakukan represi terhadap misi kemanusiaan untuk warga Palestina. 

Tim darat pembebasan dan kegagalan pemerintah dunia merespons genosida di Palestina

Atas situasi tersebut, Koordinator Dewan Pengarah GPCI, Maimon Herawati menyebut, situasi semacam ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah dari berbagai dunia tidak gagal dalam merespons genosida di Palestina. 

Pasalnya, kegagalan pemerintah dalam menghentikan genosida itu lah yang kemudian membuat jaringan sipil lintas negara—termasuk warga Indonesia di dalamnya—menginisiasi pelayaran untuk membuka blokade jalur Gaza melalui GSF 2.0.

“Blokade ke Gaza ini bukan hanya blokade fisik, tapi juga narasi. Karena wartawan dibunuh, sehingga berita dari Gaza tidak bisa diakses ke dunia,” ujar Maimon dari Istanbul dalam pernyataan video yang dikirim ke Mojok, Selasa (19/5/2026) pagi WIB. 

“Dengan aksi ini (pelayaran GSF), semoga kembali kita pahami, genosida di Palestina masih berlangsung. Pemerintah dari berbagai negara telah gagal menghentikan, oleh karena itu masyarakat sipil harus berlayar (membawa bantuan dan misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina),” bebernya. 

Terkait WNI yang diculik oleh militer Israel, Maimon menegaskan bahwa pihak GPCI telah memikirkan kemungkinan dan langkah-langkah kontingensi apabila kapal yang membawa delegasi Indonesia mengalami interception atau penyergapan oleh militer Israel. 

“Kami telah menyiapkan tim darat yang bersiap di Istanbul, Mesir, Yordania, Siprus, dan Ashdod. Jika teman-teman yang diculik dibawa ke lima lokasi tersebut, tim darat sudah bersiap untuk langkah-langkah pembebasan WNI,” jelas Maimon. “Mohon doanya untuk seluruh warga Indonesia.” 

Selain upaya tersebut, GPCI juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada keluarga delegasi Indonesia yang menjadi korban penyergapan atau penculikan. Pendampingan tersebut meliputi dukungan komunikasi, bantuan informasi, hingga layanan pendampingan psikologis bagi keluarga yang terdampak.

Seruan solidaritas pembebasan untuk WNI yang ditangkap dalam misi kemanusiaan Palestina

Setelah kabar penyergapan, warga Turkiye berbondong-bondong melakukan aksi solidaritas di daerah Uskudar. Mereka ramai-ramai mengutuk dan mendesak militer Israel membebaskan para aktivis kemanusiaan GSF 2.0 yang diculik di perairan internasional. Sebab, tindakan militer Israel tersebut nyata-nyata telah melanggar hukum humaniter internasional. 

Influencer Indonesia sekaligus aktivis GSF, Chiki Fawzi, berada di tengah-tengah solidaritas tersebut. Dari Uskudar, Chiki menyebut, militer Israel jelas-jelas telah melakukan kejahatan perang dengan menghalangi bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina sekaligus menculik delegasi aktivis dalam misi tersebut. 

“Di Uskudar, masyarakat Turkiye melakukan mobilisasi aksi, berusaha memberikan tekanan supaya warga Turkiye yang turut ditangkap dibebaskan,” ujar Chiki melalui sambungan video kepada Mojok. 

Aksi solidaritas masyarakat Turki di Ukudar setelah kabar penyergapan kapal GSF oleh militer Israel MOJOK.CO
Aksi solidaritas masyarakat Turki di Ukudar setelah kabar penyergapan kapal GSF oleh militer Israel. (GPCI)

Oleh karena itu, Chiki juga mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan tindakan serius untuk membebaskan WNI yang telah diculik. Ia pun berharap masyarakat Indonesia juga tak luput menyerukan kepada pemerintah melalui aksi solidaritas agar pemerintah bertindak cepat. 

Desakan serupa juga datang dari Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Selain karena pelanggaran serius terhadap hukum internasional, TB Hasanuddin juga menekankan bahwa pemerintah RI punya kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap WNI di luar negeri. Apalagi mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.

Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Luar Negeri RI segera bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut.

“Indonesia juga perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangan persnya. 

Penulis: Muchamad Aly Reza

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Memahami Konflik Kawasan Timur Tengah Antara Israel, Palestina, dan Iran Bersama Prof. Ibnu Burdah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Exit mobile version