Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Membakar Sampah Residu dengan Tetap Ramah Lingkungan Ala Kudus, Biar Tak Numpuk di TPA

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
24 Juni 2025
A A
BLDF beri bantuan alat pembakaran sampah (insinerator) ramah lingkungan untuk dua desa di Kudus MOJOK.CO

BLDF beri bantuan alat pembakaran sampah (insinerator) ramah lingkungan untuk dua desa di Kudus. (Aly Reza/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sampah-sampah yang tidak bernilai guna (residu), jika dibiarkan begitu saja, akan memperburuk lingkungan hidup. Didaur ulang tidak bisa. Diolah menjadi bahan yang bernilai gunapun tidak bisa. Sehingga perlu pengolahan yang tepat agar sampah residu tidak membuat sampah semakin menumpuk. Itulah yang sekarang menjadi concern Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melalui insinerator.

Insinerator untuk membakar sampah residu

Senin (23/6/2025), BLDF menyerahkan bantuan insinerator untuk dua desa di Kudus, yakni Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, dan Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.

Proses penyerahan secara simbolis dilakukan di Taman Celosia, Jati Kulon, dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Kepala Dinas PKPLH  Kudus Abdul Halil, Program Director BLDF Jemmy Chayadi, dan jajaran direksi dari BLDF.

Acara lalu disambung dengan simulasi pembakaran sampah dengan insinerator di TPS Desa Jati Kulon.

Pembakaran sampah di insinerator TPS Desa Jatikulon, Kudus MOJOK.CO
Pembakaran sampah di insinerator TPS Desa Jatikulon, Kudus. (Aly Reza/Mojok.co)

Di TPS, Mojok berbincang dengan Mursyid (62), sebagai pimpinan di TPS Desa Jati Kulon. Dia mengaku, sebelumnya dia memang kerap kebingungan jika harus berhadapan dengan sampah residu.

Pilihannya hanya satu: dibawa ke TPA. Sementara dia tahu belaka, sampah-sampah residu itu nantinya hanya akan membuat TPA di Kudus semakin menggunung. Ujungnya adalah penutupan TPA pada beberapa waktu lalu karena dinilai kelebihan muatan.

“Dulu perminggu kalau kirim ke TPA bisa 17 sampai 18 rit sampah. Sekarang, karena sudah dipilah yang anorganik, lalu yang residu sekarang bisa dibakar, jadi berkurang jauh untuk kirim ke TPA,” ungkapnya.

Alat pembakaran sampah ramah lingkungan

Insinerartor sebenarnya bukan barang baru. Penggunaannya bahkan menjadi perdebatan. Sebab, dikhawatirkan asapnya bisa mencemari lingkungan.

Hanya saja, Redy Joko Prastyo selaku Deputy Progran Manager BLDF memastikan bahwa insinerator dari BLDF didesain sedemikian rupa agar ramah lingkungan.

Prosesi serah terima insinerator dari BLDF di Desa Jatikulon MOJOK.CO
Prosesi serah terima insinerator dari BLDF di Desa Jatikulon. (Aly Reza/Mojok.co)

“Teknologi ini dirancang ramah lingkungan dan aman karena tidak memerlukan bahan bakar tambahan. Panasnya berasal dari pembakaran residu (sampah) itu sendiri, tidak menggunakan tambahan seperti bahan bakar fosil,” jelasnya.

Selain itu, Redy menegaskan bahwa insinerator di dua desa di Kudus tersebut telah memenuhi delapan standar baku mutu lingkungan. Bahkan juga dilengkapi dengan IoT-based yang berfungsi untuk mendeteksi anomali operasional hingga menjamin keamanan operator.

“Kami pastikan tidak terjadi backdraft (api balik) yang membahayakan operator. Prosesnya juga minim emisi,” tekannya.

Target 90% sampah di Kudus terkola

Merujuk Sistem Informasi Pengelolaan Sampah (SIPSN) tahun 2024, Kabupaten Kudus menghasilkan 160 ton per hari. 40% di antaranya merupakan sampah residu.

Oleh karena itu, merujuk rencana kerja Pemkab Kudus yang menargetkan 90% sampah terkelola, BLDF turut melakukan berbagai upaya terkait pengolahan sampah.

Iklan

Sejak 2018, BLDF mulai melakukan pengolahan sampah dengan membangun Pusat Pengolahan Organik (PPO). Program tersebut saat ini telah menggandeng 300 mitra dari berbagai elemen masyarakat di Kudus. Disusul memberi bantuan insinerator agar sampah-sampah residu yang sulit diolah bisa dimusnahkan tanpa memberi dampak buruk pada lingkungan.

“Tapi insinerator ini hanya sekadar alat. Kami percaya jika tidak ada perubahan pola pikir dan keterlibatan semua individu sebagai produsen sampah, inisiatif ini tidak akan berjalan secara optimal,” ujar Program Director BLDF, Jemmy Cahyadi.

Program Director BLDF, Jemmy Cahyadi MOJOK.CO
Program Director BLDF, Jemmy Cahyadi. (Aly Reza/Mojok.co)

Maka dari itu, lanjut Jemmy, pasca serah terima bantuan alat tersebut pihaknya berharap warga Desa Jatikulon dan Kedungdowo tetap terus berkomitmen memilah sampah dan bersama-sama desa lain mengolah sampah residu secara mandiri.

“Pasca serah terima ini kami berharap makin banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap pengolahan sampah, belajar jenisnya, belajar memilahnya dari tingkat rumah tangga dan membuangnya di tempat yang sesuai,” sambungnya.

Jemmy memiliki target, hingga 2029 nanti tidak ada lagi sampah yang tidak terkelola dan menumpuk di TPA.

Masyarakat harus kelola sampah

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada BLDF atas bantuan insinerator tersebut. Kendati begitu, sebagaimana disinggung oleh Jemmy, semua pihak harus punya komitmen untuk mengolah sampah sejak dari masing-masing individu.

Oleh karena itu, Sam’ani mendorong betul agar seluruh lapisan masyarakat di Kudus memiliki kesadaran mengolah sampah dengan baik.

“Kudus ini kota yang tidak mati. Kalau malam ada banyak PKL, starling. Kami tidak mengusir mereka, tapi yang penting berjualan dengan tertib dan baik, dan kelola sampah dengan baik pula,” kata Sam’ani.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, berterima kasih atas bantuan alat pembakaran sampah insinerator dari BLDF MOJOK.CO
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, berterima kasih atas bantuan alat pembakaran sampah insinerator dari BLDF. (Aly Reza/Mojok.co)

Dia juga berharap para kapala desa melalui BUMDes mulai memilah sampah, agar sampah-sampah di desa masing-masing tertangani dengan baik.

“Kami juga mencoba bekerja sama dengan beberapa pihak lain bagaimana sampah ini dibuat sebagai bahan bakar RDF,” tutur Sam’ani.

“Nanti kita juga arahkan puskemas dan rumah sakit agar kalau punya sampah medis ya dibakar (dengan insinerator) biar penyakitnya tidak menyebar,” lanjutnya.

Sam’ani juga akan membuat surat edaran ke PNS hingga masyarakat penerima bantuan sosial (seperti PKH) untuk wajib memilah sampah sejak dari rumah.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Impian Rumah Layak Pemulung Tunanetra di Kudus yang Kini Menjadi Kenyataan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 25 Juni 2025 oleh

Tags: bakti lingkungan djarum foundationbldfinsineratorkudussampah di kudus
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO
Sosok

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO
Ragam

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co
Ragam

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO
Ragam

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.