Kebetulan, pada hari aksi ini mahasiswa belum masuk tahun ajaran baru. “Saya nggak meliburkan, memang mahasiswanya saja yang belum masuk,” kelakarnya.
Aksi Jogja memanggil berlangsung sejak pagi sekitar jam 9. Massa awalnya berkumpul di Parkir Abu Bakar Ali, sisi utara Malioboro. Lalu berjalan ke Selatan menuju halaman Gedung Agung Yogyakarta.
Pantauan Mojok, hingga pukul tiga sore para demonstran masih memadati Titik Nol Kilometer Jogja. Aksi di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis ini merupakan buntut dari tidak digunakannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.
Sebagai informasi, putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait Pilkada pada Selasa (20/8/2024) lalu menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia. Putusan itu mendapat apresiasi publik sekaligus rawan “dibajak” oleh DPR yang hendak merevisi UU Pilkada.
Putusan MK tersebut yakni, pertama, syarat pencalonan kepala daerah dari jalur partai politik, terkait ambang batas (threshold), yakni Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Kedua, pemaknaan syarat usia pencalonan kepala daerah pada No. 70/PUU-XXII/2024.
Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Aly Reza