Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Update RUU Perampasan Aset yang Semakin Mendesak

Kenia Intan oleh Kenia Intan
13 Maret 2023
A A
ruu perampasan aset

Ilustrasi RUU Perampasan Aset yang mendesak untuk segera disahkan (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kasus yang menjerat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menandakan Undang-Undang Perampasan Aset sangat diperlukan. Rafael diperiksa terkait gaya hidup mewah anaknya yang terjerat kasus penganiayaan.

Setelah diselidiki, ada peningkatan harta yang tidak wajar dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada 24 Juni 2011 Rafel melaporkan harta yang dimilikinya Rp20,4 miliar. Pada 31 Desember 2021 hartanya menjadi Rp56,1 miliar.

Selain Rafael, terdapat pejabat keuangan lain yang tengah diperiksa terkait gaya hidup mewah yang berkaitan dengan peningkatan harta kekayaan yang tidak wajar. KPK melanjutkan penyelidikan pada bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto yang mencapai Rp15,7 miliar. Ada juga Kepala Kantor Pajak Madya Jawa Timur Wahono Saputro dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Pada Rabu (8/3/2023) malam, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang bergerak di Kementerian Keuangan selama 2009-2023. Transaksi itu terdiri atas 200 laporan yang diduga melibatkan 460 orang di Kemenkeu. PPATK sudah menyampaikan laporan tersebut terhadap Kemenkeu namun tidak memperoleh respon.

UU Perampasan Aset dibutuhkan

Kasus-kasus tersebut menandakan Undang-Undang Perampasan Aset perlu segera disahkan. Dilansir dari Kompas, proses pembuktian penambahan harta pejabat yang tidak wajar menghadapi tantangan karena adanya kompleksitas dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam aturan itu, pencucian uang harus dibuktikan terlebih dahulu upaya menyembunyikan asal-usul kekayaan. Sementara, kekayaan penyelenggara negara meningkat signifikan dalam kurun waktu tertentu.

Koordinator Substansi Analisis Hukum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Azamul Fadhly Noor menjelaskan, RUU Perampasan Aset memiliki beberapa keuntungan seperti bisa menjangkau hasil kejahatan yang diusahakan, dibisniskan, dan menghasilkan keuntungan yang sebelumnya tidak terhenti. Keuntungan ini akan menekan kesempatan pelaku kejahatan menikmati hasil kejahatannya. RUU ini juga bisa mengatasi aset hasil kejahatan yang dibawa kabur ke luar negeri.

Mahfud MD menambahkan, payung hukum ini bisa memberikan efek jera kepada para koruptor. Di sisi lain, diharapkan bisa lebih banyak menyelamatkan kerugian negara terutama kasus tindak pidana korupsi.

Sempat mandek 10 tahun, bagaimana kabarnya saat ini?

RUU Perampasan Aset dipastikan masuk ke dalam Program Legilasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Saat ini, beleid itu sedang dalam tahap harmonisasi di pemerintah lintas kementerian dengan Kemenkum HAM sebagai lead sector. Calon aturan itu tengah dimatangkan karena perlu menyesuaikan dengan substansi regulasi lain seperti UU KUHP yang baru dan UU terkait lainnya. Setelan final, presiden akan mengirimkannya ke DPR melalui surat presiden.

Asal tahu saja, naskah akademik draft RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah selesai sejak 2012. Sejak itu pula RUU ini sudah didorong untuk segera disahkan. Namun, selama bertahun-tahun RUU ini seolah menghilang. Beberapa kali Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sempat mendorong agar RUU Perampasan Aset ini segera disahkan. Calon beleid itu semakin mendapat perhatian setelah gaya hidup mewah pejabat ramai diperbincangkan. Disusul dengan pernyataan Mahfud MD soal adanya aliran gelap sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu mengemuka belum lama ini.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Temukan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Mahfud MD Minta Sri Mulyani Usut Tuntas

Terakhir diperbarui pada 13 Maret 2023 oleh

Tags: kementerian keuanganmahfud mdPemilu 2024rafael alunRUU Perampasan Aset
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

dana film animasi Merah Putih: One for All lebih baik untuk guru honorer. MOJOK.CO
Aktual

Daripada Dipakai untuk Produksi Film Animasi “Merah Putih: One for All”, Uang Rp6,7 Miliar Bisa Dipakai untuk Menyejahterakan Guru dan Rumah Subsidi

14 Agustus 2025
menulis di media, dahlan iskan.MOJOK.CO
Ragam

Menulis di Media adalah Cara Termudah Menjadi Terkenal dan Meninggalkan “Warisan”

17 April 2025
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.