Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Masa Perbaikan Berakhir, Ada Parpol yang Ganti Bakal Caleg

Kenia Intan oleh Kenia Intan
13 Juli 2023
A A
bacaleg mojok.co

Ilustrasi caleg (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Masa perbaikan dokumen syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 sudah berakhir pada Minggu, (9/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mencatat, 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sudah menyerahkan dokumen perbaikannya.

Pada proses verifikasi administrasi terhadap bacaleg Pemilu 2024 yang berlangsung 15 Mei hingga 23 Juni 2023, KPU RI mencatat, hampir 90 persen dari total bakal caleg yang terdaftar Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sebabnya beragam, mulai dari tidak sesuainya persyaratan KTP hingga ijazah. Selain itu ada juga bakal caleg yang terdaftar ganda.

Bakal caleg yang belum memenuhi persyaratan masih diberi kesempatan untuk memperbaikinya pada masa perbaikan. Masa itu berlangsung mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Masa perbaikan sudah selesai

Pada Senin (10/7/2023), KPU pun mengumumkan telah menutup masa perbaikan itu sesuai dengan jadwal. Hasilnya, sebanyak 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi tahap pertama.

KPU RI juga mengumumkan ada sejumlah parpol yang melakukan pergantian bakal caleg dengan calon yang baru. Hanya saja KPU RI belum mau mengungkapkan berapa banyak bakal caleg yang diganti.

“Belum kita rekapitulasi, dan itu memang memungkinkan pergantian bakal calon anggota legislatif di masa perbaikan. Itu memang memungkinkan,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik seperti dikutip dari detik, Senin (10/7/2023).

Yang jelas, Idham melihat pergantian bakal caleg ini sebagai hal yang wajar. Saat masa perbaikan, pergantian bakal caleg memang diperbolehkan. Bakal caleg baru yang masuk pun harus memenuhi persyaratan bakal caleg DPR RI seperti yang mendaftar pada proses awal.

Proses selanjutnya

KPU RI akan melakukan verifikasi setelah menerima dokumen perbaikan syarat baka caleg. Proses ini akan memakan waktu hampir sebulan mulai dari 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Hasil dari verifikasi itu diumumkan melalui Daftar Calon Sementara (DCS) yang rencananya akan berlangsung pada 19-23 Agustus 2023.

Asal tahu saja sebelum DCS diumumkan, daftar itu telah melalui prose pencermatan rancangan DCS (6-11 Agustus 2023), serta penyusunan dan penetapan DCS (12-18 Agustus 2023).

Setelah DCS diumumkan, KPU RI masih akan mendapat masukan dan tanggapan masyarakat atas daftar tersebut. Respon tersebut terbuka selama seminggu yakni 19-28 Agustus 2023.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Yenny Wahid: Tak Perlu Ada Label Gender pada Kepemimpinan Perempuan 

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 13 Juli 2023 oleh

Tags: BacalegcalegkpuPemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
prabowo subianto gerindra jatah 3 menteri pertahanan
Kampus

Cerita Mahasiswa UNAIR Anak Caleg Gerindra Lulus Cepat agar Bisa All Out Bantu Bapak Kampanye

14 April 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Aji sarjana hukum UGM, Jogja yang pernah ngojol. MOJOK.CO

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
guru, stem, guru honorer, pns.MOJOK.CO

Indonesia Hadapi Darurat Kualitas Guru dan “Krisis Talenta” STEM

31 Januari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
kos di jakarta.MOJOK.CO

Ngekos Bareng Sepupu yang Masih Nganggur Itu Nggak Enak: Sangat Terbebani, tapi Kalau Mengeluh Bakal Dianggap “Jahat”

3 Februari 2026
DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF MOJOK.CO

DLH Jakarta Khilaf usai Warga Rorotan Keluhkan Bau Sampah dan Bising Truk dari Proyek Strategis Sampah RDF

31 Januari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.