Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Gaji Naik! Ini Dia Syarat dan Cara Daftar Panwaslu 2024

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
17 Januari 2023
A A
daftar pawaslu 2024 mojok.co

Ilustrasi baliho kampanye pemilu (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa untuk Pemilu 2024 telah dibuka. Besaran gaji yang akan diterima para anggotanya pun dipastikan alami kenaikan dari periode sebelumnya. Lalu, apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar?

Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan petugas yang akan mengawasi penyelenggaraan Pemilu serentak di tingkat kelurahan/desa. Sebelumnya, Panwaslu ini memiliki nama Bawaslu, hingga akhirnya dikeluarkannya UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, yang mengatur penamaan panitia pemilu di tingkat kelurahan atau desa.

Dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang, rekrutmen Panwaslu pun sudah mulai dibuka per 2 Januari 2023 lalu. Rekrutmen ini berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/1023, perihal pedoman proses pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panita Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa atau Kelurahan pada Pemilu serentak 2024.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi Panwaslu, dapat mendaftarkan diri secara langsung ke kecamatan setempat. Terkait informasi seputar rekrutmen, dapat memantau akun media sosial Panwaslu Kecamatan sesuai domisili, mengingat masing-masing daerah punya timeline pendaftaran berbeda-beda.

Fasilitas yang diperoleh

Apa saja hak-hak yang bakal diperoleh anggota Panwaslu Desa? Sebagaimana disampaikan pelaksana harian (Plh) Sekjen Bawaslu RI, La Bayoni, dalam pidato sambutannya di “Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan Dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa”, anggota Panwaslu Desa akan memperoleh gaji bulanan dan sejumlah tunjangan.

Adapun, gaji Panwaslu Desa mencapai Rp1,1 juta per bulan. Nominal ini mengalami kenaikan Rp200 ribu jika dibandingkan dengan pemilu periode sebelumnya.

“Kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan/Desa dari 900.000 rupiah menjadi 1.100.000 rupiah,” ungkap La Bayoni, dikutip dari Kompas.

Selain penambahan gaji, La Bayoni juga menyampaikan bahwa anggota Panwaslu akan didaftarkan asuransi jiwa atau mendapatkan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan.

Ia menyebut hal ini sebagai upaya Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dalam mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan kerja sehingga Panwaslu Kelurahan/Desa dapat merasa aman, nyaman, dan fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Ini merupakan upaya kesekjenan, dukungan sekretariat dalam mengantisipasi sebanyak mungkin hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tugas-tugas bisa berjalan sebagaimana diharapkan,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, berikut ini adalah rincian besaran gaji bagi Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024 untuk tiap jabatan:

  • Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp2.200.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp1.850.000 per bulan.
  • Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.900.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp1.650.000 per bulan.
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.550.000 per bulan.
  • Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp900.000 per bulan.
  • Gaji Pelaksana teknis non-PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.500.000 juta per bulan.
  • Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000 per bulan.
  • Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp750.000 per bulan.
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.000.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp650.000 per bulan.

Syarat dan cara pendaftaran

Salah satu daerah yang telah menyampaikan informasi mengenai pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 adalah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dirangkum dari laman resmi Kabupaten Paser, berikut ini adalah syarat pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024:

#1 Surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;

#2 Fotokopi KTP;

Iklan

#3 Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

#4 Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

#5 Daftar Riwayat Hidup;

#6 Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;

#7 Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih;

#8 Surat pernyataan yang memuat: “Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;

#9 Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir;

#10 Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

#11 Bersedia bekerja penuh waktu;

#12 Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

#13 Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

#14 Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

#15 Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

Adapun, untuk format surat pernyataan sebagai syarat pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 dapat diunduh di link berikut ini.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Apa sih Tugas Bawaslu?

Terakhir diperbarui pada 17 Januari 2023 oleh

Tags: bawaslupanwasluPemilu 2024pengawas pemilu
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi naik bus, bus sumber alam.MOJOK.CO

Sumber Alam, Bus Sederhana Andalan “Orang Biasa” di Jalur Selatan yang Tak Mengejar Kecepatan, melainkan Kenangan

13 Januari 2026
Ngerinya jalan raya Pantura Rembang di musim hujan MOJOK.CO

Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi

12 Januari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
2016, Tahun Terakhir Gen Z dan Milenial Merasa Berjaya. MOJOK.CO

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
Film Suka Duka Tawa mengangkat panggung stand-up comedy. MOJOK.CO

“Suka Duka Tawa”: Getirnya Kehidupan Orang Lucu Mengeksploitasi Cerita Personal di Panggung Komedi demi Mendulang Tawa

13 Januari 2026
Motor Honda Vario 150 2026, motor tahan banting MOJOK.CO

Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual

15 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.