Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

8 Rekomendasi Kongres Ulama Perempuan II: Sorot Isu Kekerasan Terhadap Perempuan, Lingkungan, Hingga Kemanusiaan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
6 Desember 2022
A A
kongres ulama perempuan mojok.co

Ilustrasi perempuan (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II menghasilkan delapan rekomendasi yang diserahkan ke pemangku kepentingan. Dari delapan poin ini, isu yang disorot adalah seputar kekerasan terhadap perempuan, lingkungan, dan kemanusiaan.

Perhelatan KUPI II resmi ditutup pada Sabtu (26/11/2022) lalu. Selama empat hari berturut-turut, peserta kongres yang berlangsung di Ponpes Hasyim Asy’ari, Jepara, ini memberikan masukan dalam berbagai sesi diskusi, musyawarah keagamaan, dan refleksi paralel. Dari diskusi tersebut, dihasilkan delapan rekomendasi yang dibacakan bersamaan dengan penutupan KUPI II.

Ketua pelaksana Kongres Ulama Perempuan II, Nyai Masruchah, menyatakan bahwa rekomendasi tersebut mereka sampaikan sebagai masukan bagi pemerintah. Selain itu, rekomendasi ini sekaligus untuk mengimbau masyarakat secara umum, khususnya jaringan KUPI, agar berkomitmen dalam mengamal dan membawa misi KUPI ke wilayah dakwah masing-masing.

“Tugas kita semua bagian dari KUPI adalah memastikan bagaimana pengetahuan yang didapat di sini dibagikan ke ruang-ruang di mana kita berada,” ujar Nyai Masruchah, dikutip dari laman resmi KUPI.

Adapun, dari delapan rekomendasi ini yang pertama adalah rekognisi KUPI sebagai gerakan ulama perempuan telah diterima oleh masyarakat secara luas. Oleh karena itu, menurut kongres, negara harus melibatkan KUPI dalam kerja-kerja strategis dan menjadikan KUPI sebagai mitra kerja pemerintah.

Kedua, terkait kasus kekerasan seksual dan perkosaan, yang acapkali membuat penyintas tersudut, terstigma, dan terdiskriminasi oleh narasi patriarki. Alih-laih mendapatkan bantuan hukum, korban justru semakin terpinggirkan dan dikucilkan di tengah beban psikologis yang dialami. Oleh karena itu, KUPI merekomendasikan agar negara memprioritaskan regulasi yang berpihak pada korban.

Adapun, dalam konteks ini, KUPI menyebut UU TPKS sebagai salah satu perantara untuk merubah mindset kuno dan mulai membuka kesadaran untuk berpihak pada korban.

Ketiga, KUPI juga menyorot soal isu lingkungan. Menurut mereka, sampah bukan hanya permasalahan perempuan, tapi juga permasalahan global. Maka, negara perlu menjadikan isu sampah sebagai salah satu isu strategis negara. Masyarakat sipil juga diimbau untuk mulai menyadari bahaya sampah dan mengedukasi masyaraat di sekelilingnya.

“KUPI dan jaringannya juga harus banyak memproduksi pandangan keagamaan berkaitan dengan sampah,” seru KUPI.

Sementara yang keempat terkait gerakan ekstrimisme dan radikalisme, yang meletakkan perempuan sebagai korban. KUPI mendorong negara harus melindungi seluruh warga negaranya dari bahaya ekstrimisme, salah satunya dengan pendekatan moderasi beragama.

Kelima, KUPI menyoroti pemaksaan perkawinan anak yang mereka sebut sebagai “kezaliman bagi perempuan”. Maka, menurut kongres, negara harus bisa memastikan adanya sebuah regulasi untuk menghentikan praktik perkawinan anak.

Keenam, terkait P2GP atau Praktik Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan tanpa ada pertimbangan medis mengandung mudharat bagi perempuan. Bagi mereka, negara hendaknya menyusun regulasi yang tegas untuk melarang P2GP tanpa pertimbangan medis.

Adapun yang ketujuh, KUPI menyorot soal krisis kemanusiaan di negara-negara konflik seperti Iran, Afghanistan, Myanmar, dan negara lainnya. Mereka pun mendorong negara harus terlibat aktif dalam membangun perdamaian dunia.

“Jaringan KUPI juga harus aktif menyuarakan narasi keagamaan tentang perdamaian untuk menjaga kemaslahatan masyarakat dan guna mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin,” sambungnya.

Iklan

Sementara dalam rekomendasi yang terakhir, KUPI menyebut bahwa mereka tidak bekerja di wilayah elitis, tapi juga menyentuh gerakan di masyarakat lokal. Dengan demikian, pelibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di daerah.

“Pendekatan pengetahuan dan pengalaman perempuan tidak boleh pandang bulu dan harus berlaku untuk semua lini gerakan,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ini Alasan Representasi Perempuan di Parlemen Minimum 30 Persen

Terakhir diperbarui pada 6 Desember 2022 oleh

Tags: kekerasan seksualkongres ulama perempuanPemilu 2024perempuan
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Dosen UNIMA diduga lakukan kekerasan seksual ke mahasiswi FIPP hingga trauma dan bunuh diri MOJOK.CO
Aktual

Trauma Serius Mahasiswi UNIMA akibat Ulah Menjijikkan Oknum Dosen, Tertekan hingga Gantung Diri

2 Januari 2026
Fadli Zon menyangkal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. MOJOK.CO
Mendalam

Menyangkal Pemerkosaan Massal 1998 adalah Bentuk Pelecehan Dua Kali: Fadli Zon Seharusnya Minta Maaf, meskipun Maaf Saja Tak Cukup

16 Juni 2025
Soal Kekerasan Seksual di ISI Jogja.MOJOK.CC
Mendalam

Dugaan Dosen Cabul Berkeliaran di ISI Yogyakarta, Bertahun-tahun Lecehkan Para Mahasiswi hingga Trauma  

24 Agustus 2024
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
guru, stem, guru honorer, pns.MOJOK.CO

Indonesia Hadapi Darurat Kualitas Guru dan “Krisis Talenta” STEM

31 Januari 2026
Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers MOJOK.CO

Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers

6 Februari 2026
Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
tan malaka.MOJOK.CO

Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi

6 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.