Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Tujuh Tahun Masalah TPST Piyungan Tak Ada Solusi, Pemda DIY Janji Tingkatkan Kapasitas Lahan

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
11 Mei 2022
A A
pemda diy mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Persoalan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan terus berlanjut. Pasca penutupan akses masuk oleh warga sekitar sejak Sabtu (07/5/2022), Pemda DIY akhirnya mulai bersikap.

Sudah sejak tujuh tahun terakhir, masalah sampah di TPST terus berulang. Warga sudah seringkali mengadukan persoalaan pengelolaan dan pengolahan sampah kepada pemda setempat namun tak kunjung dapat solusi. Warga kini mendesak penutupan permanen TPST Piyungan imbas limbah sampah yang tak pernah diperhatikan pemda.

Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (10/5/2022) mengungkapkan, Pemda berencana mengembangkan TPST Piyungan. Diantaranya menggunakan pengolahan sampah berdasarkan teknologi menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU. Pengembangan direncanakan baru beroperasi di tahun 2026,” paparnya.

Pemda DIY, lanjut Kusno juga merencanakan pembangunan TPST Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru. Sebab kawasan yang ada saat ini sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022. Padahal pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi pada 2026 mendatang.

Karenanya pengolahan sampah baru dengan luasan 2,1 Ha direncanakan akan mulai bisa dioperasikan pada Agustus 2022. Pemda tengah menyiapkan tenaga kerja dan peralatan.

“Pengolahan sampah baru ini ntuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat di Piyungan,” jelasnya.

Dinas PU ESDM DIY, lanjut Kusno juga melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 Ha di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo untuk pengembangan TPST Piyungan dengan skema KPBU pada TA 2022 dan TA 2023. Selain itu nantinya akan dibangun drainase permukiman di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak Kalurahan Sitimulyo yang direncanakan mulai jalan pada 2023 mendatang.

“Diperlukan kontribusi kabupaten/kota untuk penanganan dan pengurangan sampah di sumber untuk menekan timbulan sampah yang masuk serta memperpanjang umur teknis baik untuk TPA eksisting maupun rencana TPA Transisi,” ungkapnya.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkuu Buwono X mengungkapkan Pemda membuka dialog dengan warga yang melakukan aksi penutupan akses jalan masuk TPST Piyungan. Dialog tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah sampah, tidak hanya di kawasan tersebut namun juga kabupaten/kota lainnya.

“Mereka (warga sekitar) bisa memahami untuk butuh waktu mengatasi (masalah TPST piyungan), supaya punya ruang untuk bisa didialogkan dengan warga,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan, untuk mengatasi masalah penuhnya TPST Piyungan bisa dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Sleman maupun Pemkot Yogyakarta bisa membuat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) secara mandiri dan tidak mengandalkan TPST Piyungan.

“Dengan teknologi maka TPST bisa dikelola dengan muktahir di kabupaten/kota,” ujarnya.

Secara terpisah Secara terpisah Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga di Gedung DPRD DIY mengungkapkan, sampah menjadi persoalan klasik yang terus berulang selama tujuh tahun terakhir. Komisi C sebenarnya sudah berbusa-busa meminta Pemda DIY untuk segera mengatasi persoalan tersebut.

Iklan

Masyarakat, termasuk warga di kawasan TPST Piyungan pun sudah berkali-kali mendatangi DPRD DIY untuk membantu mengatasi masalah sampah. Namun hingga saat ini tidak ada tindakan nyata dari Pemda DIY untuk mengatasi persoalan sampah tersebut.

“Ini tinggal respon pemerintah daerah seperti apa karena tuntutan masyarakat sudah disampaikan ke dinas terkait, tapi hasilnya tidak ada,” ujarnya.

Karena itu dengan munculnya aksi penutupan akses jalan masuk ke TPST Piyungan oleh warga setempat pun, lanjut Jimmy tidak mengherankan. Yang bisa dilakukan Komisi C hanya kembali memanggil dinas-dinas terkait untuk mencari tahu upaya apa yang akan dilakukan Pemda untuk mengatasi aksi penutupan akses jalan ke TPST Piyungan.

Sebab aksi tersebut berdampak besar pada masyarakat Yogyakarta. Sudah empat hari sejak akses jalan ditutup, muncul masalah sampah di tiga kabupaten/kota seperti Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.

“Bila dibiarkan maka Yogyakarta akan benar-benar mengalami darurat sampah,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Warga Tutup TPST Piyungan, Jogja Darurat Sampah dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 11 Mei 2022 oleh

Tags: sampahTPST PiyunganYogyakarta
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi MOJOK.CO
Jagat

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi

31 Januari 2026
Mobilitas bus pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi Kawasan Sumbu Filosofi (KSF) dan tata kelola di Jogja MOJOK.CO
Liputan

Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata

10 Januari 2026
Dari keterangan Polresta Yogyakarta: Kantor scammer berbasis love scam di Gito Gati, Sleman, raup omzet puluhan miliar perbulan MOJOK.CO
Aktual

Kantor Scammer Gito Gati Sleman: Punya 200 Karyawan, Korbannya Lintas Negara, dan Raup Rp30 Miliar Lebih Perbulan dari Konten Porno

7 Januari 2026
Starcross Membuktikan bahwa Nilai Kreativitas dan Komunitas Lebih Kuat dari Tren yang Datang dan Pergi
Video

Starcross Membuktikan bahwa Nilai Kreativitas dan Komunitas Lebih Kuat dari Tren yang Datang dan Pergi

8 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi TKI di Rembang dan Pati: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Karena Harus Terus Kerja di Luar Negeri demi Gengsi

6 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.