MOJOK.CO – Pemda DIY menyiapkan tanah kosong di kawasan Cangkringan, Sleman untuk menampung sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Sedangkan Bantul diminta untuk mengelola sampah secara mandiri.Â
“Sementara kita sediakan tanah di cangkringan,” papar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/07/2023).
Menurut Sultan, lahan yang di Cangkringan seluas 2 hektar. Lahan tersebut merupakan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) milik Keraton Yogyakarta. Tempat penampungan sampah sementara ini karena TPST Piyungan tutup selama 145 hari mulai 23 Juli 2023 kemarin.
Penutupan akibat TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.
Karenanya Pemda DIY mencari cara untuk menampung sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Di antaranya menyiapkan lahan kosong di Cangkringan, Sleman.
Manfaatkan sultan ground
Berada di Cangkringan, Sultan belum mau menyebutkan detail kawasan yang akan menjadi tempat penampungan sementara. Namun, lahan tersebut nantinya akan menjadi penampungan sementara sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman.Â
“Itu sultan ground, tanah desa tapi sudah disepakati. Jadi administrasi dan lain-lain belakangan. Pokoknya [sampah] bisa masuk, jangan numpuk,” tandasnya.
Lahan dilapisi geomembran
Sultan menambahkan, Pemda DIY saat ini tengah melapisi lahan tersebut dengan geomembran. Material pelapis tersebut agar limbah air lindi dari tumpukan sampah tidak meresap ke tanah dan mencemari lingkungan sekitarnya.
Lahan tersebut rencananya sudah mulai digunakan pada Kamis (27/07/2023) atau Jumat (28/07/2023) besok. Dengan demikian bisa mengurangi sampah yang mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan Sleman.
“Nanti sampah masuk di situ karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman,” jelasnya.
Bantul buang sampah secara mandiri
Sultan menyebutkan, lahan di Cangkringan hanya untuk pembuangan sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta, maka Kabupaten Bantul bisa mengelola sampah secara mandiri. Pemkab Bantul bisa memanfaatkan lahan Pemda untuk penampungan sementara.
Pemda DIY juga tengah mengupayakan pengadaan teknologi pemusnahan sampah moderen melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, teknologi itu baru bisa terealisasi pada 2024 atau 2025 mendatang jika mengacu pada rencana awal.
“Sehinggga tidak akan terjadi lagi [sampah numpuk). Karena kan sampah di-press jadi lebih simpel karena kering,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGAÂ PO Puspa Jaya, Bus Lampung Milik Transmigran Bali yang Terkenal Ngibrit Larinya