MOJOK.CO – Muhadjir Effendy usul ke Menteri Agama agar diterbitkan fatwa wajib orang kaya nikahi orang miskin. Biar angka kemiskinan bisa kena korting, gitu.
Ada banyak solusi menurunkan angka kemiskinan di muka bumi ini, tapi solusi dari Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), ini benar-benar kreatif dan tiada duanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pada mulanya memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang mencapai angka 5 juta keluarga. Angka yang cukup besar.
“Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta. Kalau ditambah hampir miskin itu 16,8 persen itu sekitar hampir 15 juta,” katanya.
Nah, untuk menanggulangi hal itu, dengan brilian, Muhadjir Effendy mengusulkan solusi menurunkan angka kemiskinan dengan cara menerbitkan fatwa pernikahan antar-tingkat kemampuan ekonomi. Tentu saja melalui kementerian terkait, yakni Kementerian Agama yang dipimpin Fachrul Razi.
Jadi gini. Dari kacamata Muhadjir Effendy salah satu masalah angka kemiskinan di Indonesia sulit diturunkan adalah karena orang miskin berjodoh dengan orang miskin.
“Apa yang terjadi?” tanya Muhadjir Effendy dalam sambutan di Rapat Kerja Kesehatan Nasional (19/2), “Orang miskin cari juga sesama miskin. Akibatnya ya jadi lah rumah tangga miskin baru. Inilah problem di Indonesia.”
Pandangan ini jelas tak keliru. Lah, iya dong. Orang miskin nikah sama orang miskin, keluarganya jadi miskin dong? Lalu anaknya miskin, punya menantu miskin, cucunya miskin, jodoh cucunya miskin lagi. Begitu aja terus sampai Ya’juz Ma’juz datang menyerang.
Oleh karena itu, masih menurut Muhadjir, ada baiknya Menteri Agama, Fachrul Razi, perlu menimbang untuk menerbitkan fatwa orang miskin wajib nikahi orang kaya atau sebaliknya. Dan ini terlihat jadi tawaran solusi yang serius.
“Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” kata Muhadjir Effendy.
…..
….
Hm. Oke.
Selain soal fatwa yang unik bin ajaib itu, Muhadjir Effendy juga mengusulkan agar terbit sertifikasi pranikah. Nah, dengan sertifikat ini, kemunculan keluarga miskin di Indonesia bisa ditekan karena yang nikah benar-benar tersertifikasi mau berjuang secara ekonomi untuk menopang keluarganya.
Menurutnya, sertifikasi semacam ini sudah dilakukan di banyak negara. Singapura, Malaysia, dan Korea diklaim Muhadjir telah melakukan cara ini dan cukup berhasil.
Paling tidak, dengan adanya sistem sertifikasi pranikah, orang yang belum kuat secara ekonomi untuk rabi bisa mengikuti program kartu prakerja dulu. Jadi sebelum nikah, udah punya kerjaan dulu.
“Tujuannya agar setelah menikah, mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi,” kata Muhadjir Effendy.
Barangkali Pak Muhadjir Effendy bisa memberi contoh lebih dulu sebelum fatwa ini beneran muncul nanti. Yah, bisa dimulai dengan Pak Muhadjir cari calon menantu dari keluarga miskin misalnya. (DAF)
BACA JUGA Solusi Dahsyat Keluar dari Kemiskinan versi Fadjroel Rachman atau tulisan rubrik KILAS lainnya.