SMK di Sleman Diduga Lakukan Pungli Rp5,367 Miliar, Orang Tua Lapor ke ORI

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi menyampaikan laporan dugaan pungli, Rabu (21:09:2022).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi menyampaikan laporan dugaan pungli, Rabu (21:09:2022).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.COLaporan dugaan pungutan liar (pungli) kembali diterima Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY. Kali ini E, orang tua murid SMK di Depok, Kabupaten Sleman melaporkan pihak sekolah karena dugaan pungli ke ORI DIY, Rabu (21/09/2022).

E mengungkapkan, pungutan tersebut diketahuinya saat rapat komite sekolah pada Jumat (16/09/2022) kemarin. Dalam rapat tersebut sekolah membutuhkan anggaran senilai Rp5,367 miliar.

“Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membiayai sejumlah klasifikasi standar mutu pendidikan sekolah,” ujarnya.

Menurut E, anggaran sebesar itu akan digunakan sekolah untuk meningkatkan  standar kompetensi kelulusan, standar isi, proses, penilaian, pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana serta standar pelayanan.

Untuk seluruh siswa Angkatan kelas X dibebankan anggaran sebesar Rp2,63 miliar. Siswa angkatan kelas XI dibebankan anggaran Rp1,1 miliar. Sedangkan siswa angkatan kelas XII Rp976,5 juta. Untuk angkatan kelas XIII dikenakan senilai Rp586,8 juta.

Untuk angkatan X, dari total Rp2,63 miliar yang dibutuhkan, setiap anak akhirnya dibebani sumbangan sebesar Rp3,5 juta dengan total 750 orang.

Dalam rapat tersebut, ada wali murid yang memprotes kebijakan tersebut. Sebab walaupun Permendikbud Nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah diperbolehkan ada sumbangan, tetapi sifatnya sukarela alih-alih diwajibkan. Tapi setelah rapat orang tua tetap diberikan surat kesanggupan keikhlasan sumbangan komite dan dikumpulkan pada Senin (19/9/2022) kemarin.

“Pengumpulan surat pernyataan keikhlasan menyumbang juga dibagikan ke grup siswa. Ini yang saya tidak terima. Anak itu tugasnya belajar, bukan untuk seperti ini. Ini sudah saya laporkan ke ORI,” ungkapnya.

E yang tidak sepakat dengan kebijakan sekolah tersebut sempat dirundung di grup percakapan. Bahkan sang anak juga kerap mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan.

“Anak saya ditanyai oleh teman-temannya dengan kalimat ‘Bapaknya siapa toh? Oh bapaknya ini ya”. Tindakan ini seakan menjadi serangan psikologis bagi anak saya,” paparnya.

Pungutan biasanya karena ortu ingin sekolah meningkatkan standar

Sementara Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi mengungkapkan pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pungli tersebut. Ombudsman Republik Indonesia akan melakukan proses verifikasi syarat materiil.

“Laporan anak wali murid yang bersangkutan juga mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman oleh teman-teman sekolahnya juga kami terima. Kami masih akan mempelajari,” paparnya.

Budi menambahkan, ada beberapa faktor yang menjadikan pungutan terus bermunculan di sekolah. Salah satunya banyak orang tua yang menginginkan sekolah meningkatkan standar sekolah.

Salah satunya melalui kebijakan menambah fasilitas sekolah. Namun, biayanya belum bisa dipenuhi oleh BOS dimiliki sekolah.

“Akhirnya dicarikan anggaran, bukan hanya segelintir tapi semua orang tua akhirnya harus ikut,” ujarnya.

Budi menilai, pemerintah pusat sebenarnya juga berkontribusi menyebabkan pungutan masih terus terjadi. Salah satunya pungutan digunakan untuk membayar Guru Tidak Tetap (GTT).

Padahal GTT bisa direkrut apabila sekolah kekurangan guru. Hal itu dilakukan bila banyak guru sudah pensiun.

“Nah kekurangan guru karena pensiun ini tidak bisa langsung terisi ketika diajukan ke pemerintah pusat,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: SMKN 2 Depok Bantah Lakukan Pungli Rp 5,367 miliar, Kepsek: Sumbangan Bersifat Sukarela

Exit mobile version