Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Smartphone dan Pelaporan SPT

Redaksi oleh Redaksi
20 September 2017
A A
Pajak smartphone
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Beberapa waktu yang lalu, orang-orang, terutama yang punya keterkaitan dengan dunia tulis-menulis dibikin heboh karena salah satu penulis pop paling ngehits di Indonesia, Tere Liye menyatakan tak mau lagi menerbitkan bukunya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pajak yang terlalu tinggi untuk profesi penulis.

Belum reda sepenuhnya soal kehebohan pajak penulis tersebut, kini muncul lagi polemik baru soal pajak yaitu cuitan admin akun twitter Ditjen Pajak yang menyatakan agar masyarakat tidak lupa untuk memasukkan smartphone di lembar Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Banyak komentar sinis yang muncul atas cuitan tersebut. “Sekarang hape, besok lama-lama, cawet, tamagochi, atau termos pasti bakal dikenakan pelaporan juga,” kata seorang pemilik akun yang tidak ingin disebutkan namanya.

Beruntung, pihak Ditjen Pajak langsung memberikan konfirmasi atas hal ini. Mereka menjelaskan bahwa pencantuman smartphone pada kolom pelaporan SPT tidak serta merta memunculkan pengenaan pajak tambahan untuk smartphone. Walaupun smartphone memiliki harga tinggi, namun ia hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketika diperjualbelikan.

Tujuan pelaporan smartphone ini katanya hanya sebagai bahan verifikasi atas harta beserta penghasilan dari wajib pajak. Sehingga, nantinya akan ada sinkronisasi antara besarnya penghasilan dengan besarnya tambahan harta (plus konsumsi) yang terjadi dalam satu tahun.

Nah, konon katanya, walau sudah ada penjelasan seperti di atas, diprediksi akan tetap banyak orang yang enggan memasukkan smartphone di daftar harta pada pelaporan SPT, maklum, bagi banyak orang Indonesia, smartphone bukanlah harta, melainkan kawan baik bahkan sodara.

Hal ini menjadi wajar, sebab selama ini, definisi harta memang masih mengambang. Masing-masing punya versi sendiri-sendiri. Menurut Ditjen Pajak, harta berharga adalah kas atau setara kas, aset berupa transportasi, perhiasan, peralatan elektronik, furniture atau harta tak bergerak lain seperti tanah atau bangunan. Kalau menurut soundtrack lagu Keluarga Cemara, harta berharga adalah keluarga. Sedangkan kalau menurut Syech Abu Rambat Al Ngacengi, harta berharga adalah iman dan taqwa.

Hal ini kemudian memberikan tekanan pada Ditjen Pajak untuk lebih memberikan standar yang baku terhadap definisi harta pada pelaporan SPT, sebab akan aneh jadinya jika suatu saat, ketika pelaporan SPT, ada seseorang yang menuliskan dua kalimat syahadat di kolom harta.

Smartphone spt

Terakhir diperbarui pada 20 September 2017 oleh

Tags: ditjen pajakPajaksmartphoneSpt
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Pati Bergerak karena Kebusukan Pemerintah Pusat dan Daerah MOJOK.CO
Esai

Demonstrasi Pati Berkobar karena Kebodohan Pemerintah Pusat dan Daerah yang Jadikan Rakyat Sebagai Tumbal, seperti Api Korek Bertemu Bensin Segalon

14 Agustus 2025
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi naik bus, bus sumber alam.MOJOK.CO

Sumber Alam, Bus Sederhana Andalan “Orang Biasa” di Jalur Selatan yang Tak Mengejar Kecepatan, melainkan Kenangan

13 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi "Konsumsi Wajib" Saat Sidang Skripsi

Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi “Konsumsi Wajib” Saat Sidang Skripsi

17 Januari 2026
“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian .MOJOK.CO

“Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah”: KDRT Tidak Selalu Datang dari Kekerasan, tapi Juga Lewat Ketidakpedulian 

11 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.