MOJOK.CO – Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebut data korban Papua dari aktivis HAM Veronika Koman hanya sampah, menuai reaksi keras.
Semua diawali ketika Mahfud MD mengomentari dokumen tim Veronica Koman yang berisi data korban di Papua diberikan ke Presiden Jokowi. Pemberian itu dilakukan saat Jokowi dan Mahfud MD melakukan kunjungan ke Canberra, Australia.
“Kalau soal Koman itu, saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebut salaman, kagum, kemudian kasih map, amplop surat itu. Jadi tidak ada urusan Koman itu, karena surat yang dibawa banyak,” kata Mahfud MD pada Selasa (11/2).
Saat itu, Mahfud mengaku tidak tahu data itu sudah dibaca Pak Jokowi atau belum.
“Belum dibuka kali suratnya. Suratnya kan orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke presiden. Kalau memang ada, sampah sajalah itu,” tambah Mahfud MD.
Nah, pernyataan itulah yang kemudian menjadi kontroversi. Terutama, karena data yang diberikan aktivis yang tinggal di Australia itu berisi beberapa data korban kerusuhan Papua.
Seperti data nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua dengan pasal makar, nama tahanan politik di 7 kota di Indonesia, dan 243 korban sipil yang meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018.
Sebagian dari data itu, bisa kamu baca di kicauan di bawah ini.
Ini nama- nama mereka, dan mereka bukan sampah pak @mohmahfudmd https://t.co/D8TAh5kqjE pic.twitter.com/WR4h9uvpkP
— Arie Rompas (@ariexvamrompas) February 11, 2020
Menanggapi hal itu, Asfinawati dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan pernyataan Mahfud MD. Menurut Asfinawati, sikap Mahfud MD tidak mencerminkan sikap pelayan publik seharusnya.
“Pernyataan ini bukan sikap seorang pelayan publik yang bertindak untuk kepentingan publik. Masak data orang meninggal diperlakukan seperti itu, sampah artinya akan dibuang,” kata Asfinawati.
Selain Asfinawati, Taufik Basari dari Komisi Hukum DPR juga menyesalkan pernyataan Mahfud MD tersebut.
“Setiap data dan informasi yang diterima dari masyarakat sebaiknya ditelusuri terlebih dahulu dan dilakukan verifikasi sebelum menyatakan data tersebut valid atau tidak,” kata Basari seperti diberitakan Tempo.co.
Selain Basari, Hinca Pandjaitan juga menyesalkan pernyataan semacam ini bisa keluar dari seorang Menkopolhukam.
“Saya kira diksi yang dipakai Prof Mahfud tak baik memakai ‘sampah’ atas dokumen yang disampaikan Veronica Koman. Terlebih dokumen tersebut berisikan nama-nama korban sipil yang meninggal. Pantaskah disebut sampah?” kata Hinca.
Sebenarnya, sih soal sampah tak sampah, biarlah itu jadi urusan Mahfud MD. Soalnya, kalau data Veronica Koman itu benar-benar valid, pernyataan “tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi” dari blio bakal harus segera direvisi. Dan itu jauh lebih ribet ketimbang bilang…
…SUAMPAH! (DAF)
BACA JUGA Veronica Koman Dituduh Sebar Hoaks, tapi Polisi Nggak Jelasin Hoaksnya yang Mana atau tulisan rubrik KILAS lainnya.