MOJOK.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hari pencoblosan Pemilihan Umum 2024 mendatang pada 14 Februari 2024. Tanggal ini maju dari jadwal Pemilu sebelumnya yang jatuh pada 17 April 2019.
Jadwal ini dikhawatirkan membuat para pelajar dan mahasiswa, termasuk di DIY sebagai Kota Pelajar dan Pendidikan tidak bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Sebab Februari bukan merupakan jadwal libur mahasiswa dan pelajar sehingga kemungkinan besar mereka yang berasal dari luar kota tidak pulang kampung demi ikut Pemilu 2024.
Karenanya KPU meminta Pemda DIY untuk mengidentifikasi jumlah mahasiswa dan pelajar yang akan menggunakan hak pilihnya. Pemda harus melayani mereka untuk ikut berperan serta dalam pencoblosan.
Apalagi berdasarkan data dari Bappeda DIY, jumlah mahasiswa yang ada DIY setiap tahunnya mencapai lebih 380 ribu. Sedangkan jumlah pelajar di tingkat SMA/SMK mencapai lebih dari 45 ribu.
“Lha pada hari H perlu diidentifikasi, kira kira hari rabu 14 februari 2024 [mahasiwa dan pelajar] ada dimana. Kalau ada di yogya mau tidak mau harus dilayani di yogya, ini kan penting diidentifikasi,” papar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (19/08/2022).
Menurut Hasyim, Pemda DIY juga diminta membentuk badan adhoc penyelenggara Pemilu. Badan adhoc tersebut bersifat sementara seperti panitia pemilihan di tingkat kecamatan.
Tempat Pemilihan Suara (TPS) di tingkat desa atau kalurahan pun dipastikan memberikan layanan pemungutan suara mahasiswa dan pelajar dari luar DIY. Selain itu perangkat dukungan dari kecamatan, desa hingga RT/RW juga dibutuhkan.
“Nah dalam kesepahaman seperti ini jadi suatu yang penting karena dukungan dari Pemda [dalam pemilu],” tandasnya.
Sementara Sultan mengungkapkan asal diberikan ruang dan kesempatan, banyak mahasiswa dan pelajar luar daerah akan ikut menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di DIY.
“Kita kan juga sudah punya pengalaman lima tahun sekali, itu kan tetap kita bisa membangun komunikasi yang baik [agar mahasiswa luar daerah ikut pencoblosan], tapi harapan kita sama secara nasional yang problem itu dalam arti pemilih itu maunya coblosannya itu bulan apa [ditangani],” ungkapnya.
Sultan mengungkapkan, banyak pelajar dan mahasiswa dari luar daerah tidak otomatis berpindah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karenanya bila hari pencoblosan digelar pada 14 Februari 2024, dimungkinkan memang akan ada banyak mahasiswa dan pelajar luar DIY yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tak bisa pulang ke daerahnya masing-masing.
“Yang tidak berpindah ini tetap tinggal di yogya ning (tapi-red) tidak nyoblos berarti dia tak menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Rekomendasi Satgas Selesai, Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Diberi Sanksi Ringan