MOJOK.CO – Polisi telah menangkap pelaku klitih yang menewaskan DAA (17) pada Minggu (3/4). Pelaku rupanya tergabung dalam geng sekolah yang dikategorikan geng sekolah brutal.
Kelompok pelaku yang terdiri dari lima orang dihadirkan dengan baju tahanan warna oranye saat jumpa pers Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, di Markas Polda DIY, Senin (11/9) dan disiarkan langsung di kanal Youtube Polda DIY.
Para pelaku tersebut berinisial FAS, RFA, RS, B dan G yang berusia 18-20 tahun. RS adalah sosok eksekutor yang menyabetkan gir ke DAA sehingga menewaskan putra anggota DPRD Kebumen itu.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan kembali kronologi kejadian itu.
“Kelompok pelaku ini adalah geng M yang sebelumnya hendak tawuran perang sarung dengan kelompok lain, geng P,” ujarnya.
Perang sarung itu rencanya digelar di Druwo, namun dibubarkan Polres Bantul. Karena batal, sebagian personel kelompok M berkendara ke Ring Road, termasuk RS dan empat kawannya.
Mereka mengendarai dua motor, yakni FAS, MMA, dan RS dengan NMAX, sedangkan B dan G dengan Vario. Di Ring Road, mereka bertemu dan saling ejek dengan kelompok korban yang terdiri dari delapan orang dengan lima motor.
Kelompok korban sebelumnya nongkrong di Tugu dan Alun-alun untuk balapan lari dan bermain gitar. Saat kejar-kejaran dengan kelompok pelaku, kelompok korban ini sempat melontarkan tantangan. “Ayo! Rene (sini)!”
Dua kelompok ini berkendara hingga ke Imogiri Barat dan berujung di kawasan Gedongkuning. Kelompok korban mampir di warmindo untuk memesan makanan.
Namun kelompok pelaku lewat dan melontarkan makian. “Asu! Bajingan! Cah endi kowe (anak mana kamu)?” cacian ini membuat kelompok korban, mengejar, tapi disambut oleh sabetan gir oleh RS yang duduk paling belakang di NMAX.
“Peristiwa ini motifnya karena ketersinggungan, saling ejek dua kelompok yang tidak saling kenal,” kata dia. “Korbannya tidak acak, bukan masyarakat.”
Setelah melakukan penyelidikan, polisi dapat mencokok para pelaku Sabtu (9/4) malam. Mereka ditangkap secara terpisah di rumahnya masing-masing. Ada yang baru pulang dari main, ada yang lagi tidur-tiduran,” ujarnya.
Kelima pemuda itu antara lain berstatus pengangguran, mahasiswa, dan dua siswa SMK, termasuk RS. “Ini eksekutor kejadian kemarin, usianya 18 tahun 11 bulan,” kata Ade.
Senjata yang digunakan saat kejahatan itu dititipkan kepada dua kawan mereka, R dan A, yang tidak mengtahui tindakan tersebut dan kini berstatus sebagai saksi. Selain gir dan sarung berisi batu, polisi menemukan pedang dan celurit.
Dengan temuan ini, kelompok pelaku ini sudah menyiapkan diri melakukan kejahatan jalanan,” kata dia yang selama jumpa pers tak menyebut istilah klitih—sesuai pernyataan polisi untuk tak memakai lagi istilah itu.
Atas kejahatan ini, polisi mengenai para pelaku dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat berencana dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun pejara, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat meninggal dunia dengan ancaman maksimal tujuh tahun bui.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan, sejumlah siswa sekolah terdeteksi membentuk geng, bahkan ada pula geng lintas sekolah. Kelompok pelaku tergabung dalam geng M yang tergolong geng dengan aksi brutal.
“Polda sudah ada data tentang geng-geng sekolah. Tapi kami tidak bisa mengambil tindakan kalau mereka tidak melakukan tindak pidana,” kata dia.
Polisi pun menghindari menyebutkan nama-nama geng itu secara luas ke publik karena justru menjadi momen eksistensi mereka. “Cita-cita kelompok-kelompok itu pengen ngetop. Makin disebut, makin senang mereka,” tuturnya.
Polda DIY pun berharap peran orang tua dalam mengatasi situasi ini. “Orang tua dengan anak yang terlibat geng sekolah harus menyuruh mereka berhenti. Peran orang tua sangat dinantikan,” tutur Yuliyanto.
Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Ganjar Khotbah di UGM: Ada yang Demo, Ada yang Foto-foto dan kabar terbaru lainnya di KILAS.