MOJOK.CO – Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjol atau pinjaman online. Kasus penipuan yang menyeret pinjol itu menimbulkan total kerugian sekitar Rp2,1 miliar.
Polresta Bogor Kota masih menyelidiki kasus penipuan yang hingga saat ini menelan sekitar 311 korban itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 korban merupakan mahasiswa IPB dan sisanya mahasiswa kampus lain. Setiap korban mengalami kerugian beragam, secara umum sebesar Rp3 juta hingga Rp13 juta.
Beberapa korban akhirnya berinisiatif melaporkan kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol ini ke Polresta Bogor Kota. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, hingga saat ini sudah menerima dua laporan polisi dan 29 aduan terkait perkara ini.
Jeratan pinjol berawal dari tawaran kerja sama dari SAN yang saat ini menjadi pihak terlapor. SAN meminta korban mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Setelahnya, korban diminta melakukan transaksi di toko online milik pelaku. SAN menjanjikan akan memberikan komisi hingga 10% dari nominal transaksi yang dilakukan di toko online miliknya. SAN juga menjanjikan cicilan akan dibayarkan.
Apa yang dijanjikan SAN tidak kunjung terpenuhi. Korban justru dihadapkan pada tagihan pinjol hingga dikejar-kejar penagih utang. Saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi lima nama aplikasi pinjol yang digunakan.
SAN dipastikan bukan mahasiswa IPB. Awalnya SAN hanya menawarkan kerja sama dengan beberapa mahasiswa IPB, akan tetapi tawaran itu menyebar di kalangan mahasiswa.
Menanggapi kasus pinjol yang menjerat ratusan mahasiswanya, pihak rektorat bergerak cepat dengan membuka posko pengaduan.
“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan cross check serta mendalami informasi yang kami peroleh,” kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Rabu (16/11/2022) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Selain itu, pihaknya tengah mempelajari kasus dan memetakan tipe masalahnya. Apalagi, ada dugaan mahasiswa yang terjerat pinjol itu terpengaruh dari kakak tingkat untuk masuk grup WhatsApp usaha penjualan online.
IPB juga menyiapkan bantuan hukum khususnya untuk mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus penipuan ini. Langkah lain dan tidak kalah penting, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk mahasiswa.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi