Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Pinjol Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB, Kenali Modusnya!

Kenia Intan oleh Kenia Intan
16 November 2022
A A
Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol Mojok.co

Ilustrasi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjol atau pinjaman online. Kasus penipuan yang menyeret pinjol itu menimbulkan total kerugian sekitar Rp2,1 miliar.

Polresta Bogor Kota masih menyelidiki kasus penipuan yang hingga saat ini menelan sekitar 311 korban itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 korban merupakan mahasiswa IPB dan sisanya mahasiswa kampus lain. Setiap korban mengalami kerugian beragam, secara umum sebesar Rp3 juta hingga Rp13 juta.

Beberapa korban akhirnya berinisiatif melaporkan kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol ini ke Polresta Bogor Kota. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, hingga saat ini sudah menerima dua laporan polisi dan 29 aduan terkait perkara ini. 

Jeratan pinjol berawal dari tawaran kerja sama dari SAN yang saat ini menjadi pihak terlapor. SAN meminta korban mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Setelahnya, korban diminta melakukan transaksi di toko online milik pelaku. SAN menjanjikan akan memberikan komisi hingga 10% dari nominal transaksi yang dilakukan di toko online miliknya. SAN juga menjanjikan cicilan akan dibayarkan. 

Apa yang dijanjikan SAN tidak kunjung terpenuhi. Korban justru dihadapkan pada tagihan pinjol hingga dikejar-kejar penagih utang. Saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi lima nama aplikasi pinjol yang digunakan. 

SAN dipastikan bukan mahasiswa IPB. Awalnya SAN hanya menawarkan kerja sama dengan beberapa mahasiswa IPB, akan tetapi tawaran itu menyebar di kalangan mahasiswa. 

Menanggapi kasus pinjol yang menjerat ratusan mahasiswanya, pihak rektorat bergerak cepat dengan membuka posko pengaduan.

“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan cross check serta mendalami informasi yang kami peroleh,” kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Rabu (16/11/2022) seperti dikutip dari CNN Indonesia. 

Selain itu, pihaknya tengah mempelajari kasus dan memetakan tipe masalahnya. Apalagi, ada dugaan mahasiswa yang terjerat pinjol itu terpengaruh  dari kakak tingkat untuk masuk grup WhatsApp usaha penjualan online. 

IPB juga menyiapkan bantuan hukum khususnya untuk mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus penipuan ini. Langkah lain dan tidak kalah penting, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk mahasiswa. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ancaman Aplikasi Pinjol yang Menguasai PlayStore dan Media Sosial, Bom Waktu atau Berkah?

Terakhir diperbarui pada 16 November 2022 oleh

Tags: Investasiipbmodus penipuanPINJOL
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Lulusan IPB kerja sepabrik dengan teman-teman lulusan SMA, saat mahasiswa sombong kinin merasa terhina MOJOK.CO
Kampus

Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah

17 Desember 2025
Potensi Besar Jeruk Pamelo sebagai Komoditas Lokal
Video

Potensi Besar Jeruk Pamelo sebagai Komoditas Lokal

27 November 2025
Realitas pekerja swasta di Jogja: sudah gaji kecil, resign kena denda, bertahan malah kena PHK tanpa pesangon MOJOK.CO
Ragam

Risiko Dobel-dobel Jadi Pekerja Swasta di Jogja: Gaji Kecil untuk Kerjaan Nggak Ngotak, Resign Kena Denda kalau Bertahan Malah Di-PHK

14 Oktober 2025
Pastikan iklim investasi kondusif, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, akan tawarkan 15 proyek ke calon investor MOJOK.CO
Kilas

CJIBF 2025: Momentum Jawa Tengah Menjaring Investor demi Perluas Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi Daerah

28 Juli 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Sirilus Siko (24). Jadi kurir JNE di Surabaya, dapat beasiswa kuliah kampus swasta, dan mengejar mimpi menjadi pemain sepak bola amputasi MOJOK.CO

Hanya Punya 1 Kaki, Jadi Kurir JNE untuk Hidup Mandiri hingga Bisa Kuliah dan Jadi Atlet Berprestasi

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.