MOJOK.CO – Kasus peretasan terhadap aktivis dan jurnalis di Indonesia terjadi lagi. Kali ini menimpa Narasi. Polanya sama. Ketika sedang kritis terhadap isu tertentu.
Kasus peretasan yang menimpa 24 kru Narasi menjadi sorotan publik. Dugaan peretasan pertama kali diketahui oleh beberapa kru pada Sabtu (24/9/2022) lalu. Ini menjadi kasus dugaan peretasan terbesar di kalangan jurnalis dalam beberapa tahun terakhir.
Terkait hal itu, pakar keamanan siber, Teguh Apriyanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Narasi punya pola serupa dengan kasus-kasus sebelumnya. Kemiripan itu tampak dari tujuan pembajakan yang menyasar akun aplikasi dan sosial media.
“Kita melihat pola yang sama, dari semua akun yang diambil alih, adalah aplikasi yang mengirimkan one time password ke SMS. Kita melihat di sana celahnya,” paparnya dalam konferensi pers Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Senin (26/7/2022).
Teguh melanjutkan, dalam kasus peretasan sebelumnya yang menimpa eks pegawai KPK dan sejumlah jurnalis, selalu ada upaya duplikasi sim card. Ketika hal itu terjadi, peretasan di Whatsapp maupun aplikasi lain menjadi susah untuk dicegah.
“Ketika sim sudah diduplikasi, korban otomatis tidak bisa menggunakan sim miliknya. Ketika proses peretasan, korban tidak menerima telepon atau sms. Ketika sms dan telepon tidak bisa bekerja, kita tidak bisa mengambil alih atau mencegah peretasan,” terangnya.
Untuk itu, Teguh menyarankan pada para jurnalis dan aktivis untuk menerapkan verifikasi dua langkah untuk setiap aplikasi. Hal ini dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
Selain itu, verifikasi dua langkah sebaiknya tidak dilakukan dengan metode sms. Ia menyarankan untuk menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti Microsoft Authenticator atau Google Authenticator.
“Jadi ketika kita mengaktifkan verivikasi dua langkah, mencegah pelaku lebih jauh lagi. Usahakan jangan pakai verifikasi dua langkah sms, bisa pakai pihak ketiga,” tambahnya.
Jika mengalami upaya peretasan, Teguh menyarankan untuk melapor ke mengakses informasi di laman trace.mu. Selanjutnya untuk pelaporan bisa melalui lapor.trace.mu untuk mendapatkan bantuan ahli.
Selanjutnya, Nenden dari Komite Keselamatan Jurnalis juga mengungkapkan pola kalau peretasan terhadap jurnalis sering terjadi ketika media sedang menyatakan sikap kritis pada isu tertentu. Pola semacam ini terus terjadi dari waktu ke waktu.
Pihak Narasi hingga kini belum bisa menyimpulkan kemungkinan motif dari peretasan yang menimpa mereka. Namun beberapa waktu belakangan, media ini kerap menurunkan laporan-laporan kritis.
Adanya kejadian ini membuat pihak Narasi semakin yakin dengan kerja-kerja jurnalistik yang mereka lakukan selama ini. Hal itu ditegaskan oleh Manajer Pemberitaan Narasi, Laban Ibrahim.
“Si penyerang tidak melakukan hal lain selain masuk. Seperti hanya memcari tahu pembicaraan yang kami lakukan. Bahwa ini mengagetkan iya, tapi kami semakin kuat, semakin yakin bahwa apa yg kami lakukan benar,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari LBH Pers, Ahmad Fathanah Haris mengungkapkan kasus yang dialami Narasi ini jadi hal yang sudah sering terjadi. Tahun 2020, beberapa awak media Tempo, Tirto, Kompas, dan sejumlah media lain juga mengalami hal serupa.
Ia berharap aparat penegak hukum bisa bergerak cepat. Sebagaimana mereka bertindak ketika peretasan terjadi pada situs-situs pemerintahan.
“Di bulan Juli 2021, kita ketahui website Setkab sempat diretas juga. Dengan cepat pelakunya sudah ditangkap,” tegasnya.
Reporter: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi