MOJOK.CO – Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya memberikan komentarnya terkait viralnya kisah salah seorang mahasiswi UNY, NRF atau Riska yang meninggal dunia akibat sakit hipertensi dan disinyalir tak bisa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pihak kampus pun memanggil pembuat utas soal UKT di sosial media (sosmed), Rachmad Ganta Semendawai.
Ganta merupakan teman NRF yang mengunggah kisah mahasiswi di Twitter. Pemanggilan itu dilakukan pada Senin (16/01/2023) lalu.
Staf Ahli Bidang Hukum UNY, Anang Priyanto dalam keterangannya, Selasa (17/01/2023) menyampaikan pemanggilan tersebut. Pimpinan UNY sudah bertemu dengan Ganta untuk melakukan klarifikasi terkait utas yang viral soal UKT.
“Saudara Ganta menyampaikan bahwa dalam tulisan di medsos pribadinya tidak pernah menyatakan bahwa penyebab meninggalnya saudari Riska karena depresi saat sedang mengurus penurunan UKT. Saudara Ganta sudah dan akan melakukan klarifikasi tentang hal tersebut,” paparnya.
Menurut Anang, UNY berkomitmen untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi. Dengan demikian mereka bisa menyelesaikan studi, sesuai prosedur dan data-data yang valid atau terverifikasi.
UNY juga terbuka atas masukan, saran, dan kritik serta berkomitmen melakukan peningkatan layanan dan tata kelola. Namun dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
“UNY menyediakan sarana atau media untuk penyampaian data atau informasi berkaitan dengan layanan, termasuk tentang UKT dan jika dipandang sangat perlu bisa langsung disampaikan kepada rektor,” tegasnya.
UNY, lanjut Anang tidak akan melacak komentar miring di media sosial. Sebab, UNY berharap mahasiswa bisa menyampaikan komentar melalui media kampus yang tersedia asal dilengkapi data dan bukti.
“Pimpinan tidak ada instruksi untuk melacak komentar miring, sangat berharap kritik dan catatan dilengkapi data/bukti, disampaikan melalui saluran media yang tersedia atau jika dirasa tidak mendapat tanggapan semestinya, bisa langsung disampaikan ke bapak rektor,” tandasnya.
Pemda DIY gulirkan beasiswa mahasiswa
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya disela penyaluran beasiswa bagi siswa difabel dan tidak mampu mengungkapkan Pemda akan menggulirkan kembali beasiswa bagi mahasiswa. Sebab, meski pemerintah pusat menyalurkan beasiswa ke berbagai perguruan tinggi, jumlahnya tak memadai karena banyaknya jumlah mahasiswa yang berkuliah di DIY.
“Nanti kita inventarisasi seperti apa (bentuk beasiswanya). Harapan kami memang untuk meningkatkan akses pendidikan khususnya pendidikan tinggi bagi pemuda kita usulkan beasiswa pendidikan,” ungkapnya.
Selama ini, menurut Didik, Pemda DIY terganjal kewenangan dalam pemberian beasiswa bagi mahasiswa, sebab pendidikan tinggi merupakan tanggungjawab pemerintah pusat.
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membuat Pemda tidak bisa menyalurkan beasiswa bagi mahasiswa. Bahkan sebelum aturan tersebut berlaku, Pemda bisa membantu promosi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan pendidikan DIY dalam rangka menarik masyarakat luar DIY untuk mengakses pendidikan atau kuliah di kota ini.
“Tapi sejak diterapkan UU itu kita tidak lagi bisa,” ujarnya.
Karenanya Pemda DIY mencoba mencari alternatif untuk bisa membantu mahasiswa mendapatkan beasiswa. Diantaranya melalui program peningkatan akses pendidikan tinggi. Beasiswa akan diberikan pada mahasiswa asal DIY
Beasiswa akan disalurkan bagi pemuda berusia 19-24 tahun. Mereka yang bisa mengajukan beasiswa harus memiliki KTP di DIY.
“Kalau untuk (mahasiswa) luar DIY kan urusan nasional ya,” ungkapnya.
Sementara untuk tingkat SD/SMA, lanjut Didik, Pemda memberikan beasiswa melalui sejumlah program. Diantaranya beasiswa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdikpora DIY.
Dana yang dikumpulkan selama satu tahun kali ini diberikan kepada 507 siswa SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yang tidak mampu secara ekonomi. Mereka menerima beasiswa sebesar Rp1 juta untuk siswa SD/SLB, Rp1,2 juta untuk siswa SMP dan Rp1,5 juta untuk siswa SMA/SMK.
“Kami mengumpulkan dana Rp608 juta dan disalurkan dalam bentuk beasiswa dari hasil iuran sukarela ASN yang dikumpulkan tiap bulan dan diakumulasikan sekitar satu tahun,” paparnya.
Penentuan siswa penerima beasiswa, lanjut Didik berdasarkan hasil rekomendasi sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Pemberian beasiswa dari dana iuran zakat sudah berjalan empat tahun terakhir dan terus bergulir ke depan.
“Paling tidak kita ikut membantu siswa selain dari kartu Cerdas yang ada di APBD DIY. Kriteria penerima ini kategori secara ekonomi kurang mampu, di mana untuk pendataan kami dibantu sekolah dan lingkungan dekat sekolah,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono