Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

SMAN 1 Banguntapan Bantah Paksa Siswi Pakai Jilbab, Disdikpora Berikan Opsi Pindah Sekolah

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
2 Agustus 2022
A A
Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto menyampaikan klarifikasi di kantor Disdikpora DIY, Senin (01:08:2022) terkait kasus pemaksanaan jilbab pada siswi di sekolah.(Yvesta Ayu:Mojok.co)

Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto menyampaikan klarifikasi di kantor Disdikpora DIY, Senin (01:08:2022) terkait kasus pemaksanaan jilbab pada siswi di sekolah.(Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Agung Istianto membantah guru bimbingan konseling (BK) memaksa siswinya untuk memakaiĀ  jilbab. Guru BK hanya memberikan tutorial pemakaian jilbab yang benar pada siswa baru.

Hal tersebut mengemuka saat Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agus Istianto memberikan klarifikasi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Senin (1/8/2022). Ini merupakan panggilan kedua, setelah sebelumnya Agung Istianto memberikan klarifikai pada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.

Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto bersama beberapa guru hadir dalam pertemuan dengan Wakil Kadisdikpora DIY, Suherman. Mereka menyampaikan klarifikasi kasus tersebut selama hampir tiga jam.

Dalam pertemuan tersebut, Agung menyampaikan bantahan atas tuduhan pada sekolah. Agus mengklaim pihak sekolah tidak pernah memaksa siswi mereka mengenakan jilbab.

“Sekolah kami tidak mewajibkan [pemakaian jilbab]. Tuduhannya salah karena tidak seperti itu masalahnya karena sekolah negeri kan tidak boleh [memaksa],” ungkap Agung, pada Senin sore usai pertemuan.

Agung mengungkapkan, alih-alih memaksa, guru Bimbingan Konseling (BK) yang memanggil siswi justru memberikan tutorial memakai jilbab di ruangan guru. Siswi yang mengaku belum pernah memakai jilbab pun tidak menolak saat mendapat tutorial.

Karenanya saat siswi tersebut mengiyakan, maka guru BK berinisiatif mencari jilbab yang ada untuk mengenakan pada siswi yang bersangkutan. Saat dipakaiakan jilbab pun siswi tidak menolak sama sekali.

“Saat memberi contoh [penggunaan jilbab, siswi] mengiyakan, artinya kan ada komunikasi antara guru BK dan guru siswanya, dan siswanya mengangguk boleh,” jelasnya.

Guru BK yang bersama siswi tersebut pun, lanjut Agung juga tidak menyampaikan kata-kata kasar. Termasuk mempertanyakan kapan siswi tersebut akan berhijab.

Tidak ada niat sekolah memaksa siswi mereka berhijab. Apalagi SMAN 1 Banguntapan merupakan sekolah negeri di bawah Pemda DIY alih-alih Kemenag.

Tutoarial dilakukan guru sebagai bentuk bimbingan mereka kepada siswi untuk mengenakan pakaian keagamaan. Namun, jika siswi tidak mau pun, sekolah mengklaim tidak mempermasalahkan hal itu.

“Kan sekolah negeri, kami tidak berani memaksa siswi berjilbab,” jelasnya.

Disdikpora DIY beri opsi pindah sekolah

Walaupun menolak menyebut melakukan pemaksaan penggunaan jilbab, Agung mengakui siswi muslim di sekolah tersebut mengenakan jilbab. Hal itu berlaku ke seluruh siswi sekolah tersebut saat ini.

Agar kejadian serupa tidak terjadi, Agung meminta guru BK tidak mengulangi hal yang sama pada siswi lainnya. Namun, pihak sekolah tidak akan memberikan sanksi pada guru BK yang kemungkinan telah melakukan pemaksaan.

Iklan

“Tidak ada sanksi [untuk guru BK], kalau untuk sekolah, untuk hal-hal seperti ini jangan seperti itu,” ujarnya.

Sementara Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengungkapkan, pihaknya meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta dan psikolog untuk mendampingi siswi. Saat ini kondisi siswi tersebut sudah membaik dan mau ke luar kamar.

“Hari ini perkembangannya cukup bagus, dari KPAI kota yang ikut mendampingi dan psikolog juga ikut mendampingi,” jelasnya.

Untuk memberikan kenyamanan pada siswi tersebut, Disdikpora memberikan kesempatan padanya untuk pindah ke sekolah lain. Hal itu dilakukan bila siswi tersebut merasa tidak nyaman lagi bersekolah di SMAN 1 Banguntapan.

Siswi tersebut bisa pindah ke SMAN 7 Kota Yogyakarta. Sekolah ini masih memiliki satu kursi siswa baru yang tidak terpakai karena salah satu calon siswa mereka tidak melakukan daftar ulang.

“Dinas nanti memfasiitas perpindahan sekolah, tinggal nyamannya seperti apa, apakah tetap di sekolah situ atau lainnya,” paparnya.

Suherman menambahkan, meski sekolah sudah melakukan klarifikasil, Disdikpora tetap meminta siswi yang bersangkutan untuk ikut berbicara. Kami masih menunggu kesiapan mental siswi tersebut untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Sekolah negeri kan memang tidak boleh memaksakan siswinya berjilbab, makanya kami juga tunggu siswi tersebut memberikan informasi lebih lanjut,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Lepas Hijab tapi Justru Merasa Lebih Beriman

Terakhir diperbarui pada 2 Agustus 2022 oleh

Tags: Jilbabsekolah
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Guru tak pernah benar-benar pulang. Raga di rumah tapi pikiran dan hati tertinggal di sekolah MOJOK.CO
Ragam

Guru Tak Pernah Benar-benar Merasa Pulang, Raga di Rumah tapi Pikiran dan Hati Tertinggal di Sekolah

8 November 2025
ā€˜Katanya Pancasila, Tapi Pakai Jilbab Saja Tak Boleh’ - Cerita Pekerja Jakarta yang Dipecat Gara-gara Tak Mau Melepas Hijab.MOJOK.CO
Ragam

ā€˜Katanya Pancasila, Tapi Pakai Jilbab Saja Tak Boleh’ – Cerita Pekerja Jakarta yang Dipecat Gara-gara Tak Mau Melepas Hijab

21 Januari 2025
Paskibraka Lepas Hijab Wujud Tidak Merdeka di Hari Kemerdekaan MOJOK.CO
Esai

Aturan Paskibraka Lepas Hijab Adalah Blunder Paling Bodoh. Paskibraka Tidak Merdeka di Tengah Peringatan Kemerdekaan Itu Sendiri

15 Agustus 2024
Orde Baru Larang Jilbab, Cak Nun Lawan dengan Lautan Jilbab
Video

Orde Baru Larang Jilbab, Cak Nun Lawan dengan Lautan Jilbab

30 Juli 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News MojokĀ  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

Ā© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

Ā© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.