Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Muncul Protes dari Dosen, UGM Kaji Gelar Profesor Kehormatan

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
17 Februari 2023
A A
profesor kehormatan ugm mojok.co

Kampus UGM. (yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana akan melakukan kajian akademik terkait pemberian gelar Profesor Kehormatan. Kajian dilakukan setelah munculnya protes dan penolakan ratusan dosen akan gelar tersebut bagi para pejabat publik.

Akun Twitter @shidiqthoha viral setelah menayangkan surat pernyataan sikap terkait penolakan pemberian profesor kehormatan di lingkungan UGM. Surat tersebut menerangkan bahwa gelar tersebut merupakan jabatan akademik alih-alih jabatan publik sehingga pemegangnya wajib melaksanakan kegiatan akademik. Seseorang yang mempunyai pekerjaan di sektor non-akademik tidak akan bisa melaksanakan kewajiban tersebut.

“Kajian ini mempunyai maksud untuk mendudukkan pemberian profesor kehormatan dengan prudent,” ungkap Ketua Tim Kajian Regulasi Profesor Kehormatan UGM, Andi Sandi Antonius di UGM, Kamis (16/02/2023).

Menurut Dosen Departemen Hukum Tata Negara UGM tersebut, gelar tersebut sebenarnya memiliki payung hukum. Ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

Menolak Permendikbudristek Terkait Profesor Kehormatan

Namun ternyata ratusan dosen dari 14 fakultas UGM menolak kebijakan Mendikbudristek tersebut. Dalam surat pernyataan tertanggal 22 Desember 2022, para dosen beranggapan pemberian gelar tersebut kepada individu yang berasal dari sektor non-akademik tidak sesuai dengan asas kepatutan.

Gelar guru besar seharusnya untuk pihak yang telah mendapatkan gelar jabatan akademik profesor. Karenanya pemberian gelar tersebut kepada pihak non-akademik akan merendahkan marwah keilmuan UGM.

Pemberian gelar ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah UGM dan berpotensi menimbulkan praktik transaksional dalam pemberian gelar dan jabatan akademik.

“[Kajian akademik dilakukan] sehingga marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Rektor UGM, Wirastuti Widyatmanti menekankan di UGM menghargai dan menghormati setiap pandangan civitas akademika. Hal itulah yang menjadi dasar UGM melakukan kajian terhadap Permendikbudristek tersebut.

“Hasil akhir dari kajian tersebut akan disampaikan kepada kementerian dan menjadi dasar langkah ugm ke depannya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA 10 Jurusan UGM yang Paling Populer di Tahun 2022

 

Terakhir diperbarui pada 17 Februari 2023 oleh

Tags: guru besar UGMprofesorUGM
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO
Sosok

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026
Risiko ketimpangan sosial di balik gegap gempita wisata Jogja di mata guru besar Sosiologi UGM MOJOK.CO
Ragam

2 Sisi Koin Wisata Jogja: Ekonomi Berputar, Tapi Ada Risiko Ketimpangan Sosial bagi Warga Lokal dan Masalah yang Terus Berulang

1 Januari 2026
UGM.MOJOK.CO
Kampus

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Ragam

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
Gotong royong atasi tumpukan sampah Kota Semarang MOJOK.CO

Gotong Royong, Jalan Atasi Sampah Menumpuk di Banyak Titik Kota Semarang

16 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.