Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Gara-gara Futsal, Seorang Pemuda di Sleman Aniaya 5 Anak di Bawah Umur dengan Alat Kelamin Sapi

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
11 September 2023
A A
Seorang Pemuda di Sleman Aniaya 5 Anak di Bawah Umur dengan Alat Kelamin Sapi MOJOK.CO

Ilustrasi Seorang Pemuda di Sleman Aniaya 5 Anak di Bawah Umur dengan Alat Kelamin Sapi. (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi menangkap HS (20) warga Jomblang, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah. HS diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap lima anak di bawah umur pada Sabtu (10/09/2023). Pelaku menggunakan alat kelamin sapi untuk memukul anak-anak tersebut.

“Korban yang sudah melapor ke kita berjumlah lima orang. Meskipun begitu, kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” papar Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/09/2023).

Menurut Parliska, HS merupakan salah seorang alumni di salah satu SMP di daerah Berbah. Sedangkan dua korban merupakan adik kelasnya. Tiga korban lain berasal dari SMP berbeda.

“Korban [ada] yang adik kelasnya,” ujarnya.

Korban dipukul dengan ikat pinggang dan alat kelamin sapi

Parliska menyebutkan, peristiwa penganiayaan berawal saat pelaku menyuruh para korbannya untuk datang ke rumahnya dengan alasan klarifikasi terkait futsal. Di rumahnya pelaku kemudia meminta korban untuk berbaris menjadi dua barisan depan dan belakang.

Pelaku pun memukuli para korbannya dengan ikat pinggang di bagian punggung. Pelaku juga menginjak-injak bagian dada korbannya saat korban tengkurap.

Tersangka juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan dobel stick. Bahkan pelaku memukul korban dengan alat kelamin sapi yang sudah dikeringkan. 

“Hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban karena tidak membayar denda yang dilanggar saat bermain futsal sebesar Rp500 ribu. Di samping itu. Masalah lain yakni pembuatan kaos yang juga belum selesai,” jelasnya.

Terbongkar berkat laporan orang tua

Parliska menambahkan, kejadian tersebut terungkap saat  seorang para orang tua melapor ke Polsek Berbah. Polisi pun  lantas mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Atas kasus itu, pelaku terancam pasal 76c Jo Pasal 8 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

“Setelah sampai di TKP, kami langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa alat kelamin sapi kering dengan panjang 57 cm dan dobel stick,” imbuhnya.

Reporter: YVesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Misteri Senyuman Jenderal Soeharto: Jadi Korban Bullying karena Dipanggil “Den Bagus Tai” Saat Kecil

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 11 September 2023 oleh

Tags: cambukkelamin sapiKriminal
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kalau Bobby di Buku Karya Aurelie Mooremans Iblis, Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia MOJOK.CO
Esai

Broken Strings Karya Aurelie Moeremans: Kalau Bobby Iblis Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia

21 Januari 2026
Mayat Anak 7 Tahun di Temanggung Rupanya Korban Ritual Usir Genderuwo. Unpri. mojok.co
Aktual

Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan, Awalnya Informasi dari Mahasiswa Kedokteran

13 Desember 2023
Lurah Maguwoharjo Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Kini jadi Tahanan Kota MOJOK.CO
Kilas

Lurah Maguwoharjo Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Kini Jadi Tahanan Kota

3 November 2023
Benarkah Agama Bisa Mencegah Bunuh Diri.MOJOK.CO
Kilas

Kasus Bunuh Diri Mahasiswa di Jogja, Pakar UGM Singgung Generasi Stroberi

10 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026
Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis MOJOK.CO

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis

31 Januari 2026
Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi MOJOK.CO

Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi

31 Januari 2026
Memfitnah Es Gabus Berbahaya adalah Bentuk Kenikmatan Kekuasaan yang Cabul MOJOK.CO

Memfitnah Es Gabus Berbahaya adalah Bentuk Kenikmatan Kekuasaan yang Cabul

30 Januari 2026
Fakta Pahit soal Stunting. Apabila Tidak Diatasi, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Terancam “Bodoh” MOJOK.CO

Fakta Pahit soal Stunting. Apabila Tidak Diatasi, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Terancam “Bodoh”

31 Januari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.