MOJOK.CO – Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Rencananya hasil penyelidikan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menilai kebijakan keolahragaan nasional, khususnya sepak bola.
Mengko Polhukam Mahfud Md yang menjadi Ketua TGIPF mengatakan tim akan bekerja maksimal satu bulan. Tim ini juga akan menyelidiki tragedi Kanjuruhan yang mungkin saja akan menemukan pelaku-pelaku lain selain yang sudah ditangani oleh polisi
“Mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki, ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan. Mungkin ya mungkin. Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu,” ucap dia.
“Nah ini tentu nanti akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum. Kalau misalnya permainan itu karena uang dan jabatan, bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa,” tambahnya dalam tayangan langsung jumpa pers di YouTube Kementerian Politik Hukum dan HAM.
“Tim akan langsung mulai bekerja, mulai besok kami akan menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagi tugas, memanggil siapa dan menemui siapa, apa yang akan dibicarakan,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud saat ini polisi sudah mengamankan 18 orang anggota kepolisian untuk diperiksa. Demikian pula TNI, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa sudah memiliki data siapa anggotanya yang melakukan kekerasan pada suporter.
Tim TGIPF dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Anggotanya mulai dari akademisi, pengamat olahraga, jurnalis, mantan pengurus PSSI, pensiunan jenderal TNI dan Polri, mantan pimpinan KPK hingga mantan pemain sepak bola profesional.
Susunan lengkap TGIPF terdiri:
Ketua: Menko Polhukam, Mahfud Md
Wakil Ketua: Menpora, Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum, Nur Rochmad
Anggota:
- Prof Rhenald Kasali (Akademisi UI)
- Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
- Akmal Marhali (Pengamat olahraga, koordinator save our socer)
- Anton Sanjoyo (jurnalis olahraga di harian Kompas)
- Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI, lisensi FIFA untuk security )
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan kepala BNPB)
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum I KONI)
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalbar)
- Laode M Syarif (Mantan pimpinan KPK)
- Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain sepak bola profesional /APPI)
Polri bentuk tim investigasi, periksa anggota polisi hingga direktur PT LIB
Polri memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Tim investigasi akan memeriksa, Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.
“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Deddy Prasetyo Senin (3/10/22).
Lebih lanjut Deddy mengatakan, Polri juga sedang memeriksa 18 orang anggota kepolisian dari mulai perwira pertama dan perwira menengah.
“Ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalai terkait pengamanannya,” ujar Deddy Prasetyo.
Tim investigasi juga sedang menyelidiki dan menganalisis 32 titik CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan, Malang.
Deddy menambahkan, tim Inafis Polri bersama DVI telah berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang. “Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” jelasnya.
Editor: Agung Purwandono