Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pemda DIY Komentari Pencopotan Kapolres Kulon Progo

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
29 Maret 2023
A A
Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW dalam keterangannya di Mapolda DIY, Rabu (29/03/2023). MOJOK.CO

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW dalam keterangannya di Mapolda DIY, Rabu (29/03/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemda DIY menanggapi pencopotan Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini pasca-kasus penutupan terpal Patung Bunda Maria. Pencopotan Muharomah Fajarini masuk dalam mutasi ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Muharomah saat ini dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Polda DIY. Jabatan Kulon Progo saat ini dipegang AKBP Ninuk Setiyowati. Mutasi ini dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pemda DIY yang mengetahui pencopotan jabatan Kapolres Kulon Progo menyampaikan tanggapannya. Penjabat (Pj) Sekda DIY, Wiyos Santoso di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (29/03/2023) mengungkapkan tak mempermasalahkan pencopotan jabatan tersebut. 

“Ya tidak masalah [kapolres kulon progo dicopot jabatannya],” ujarnya.

Menurut Wiyos, rotasi atau mutasi jabatan pejabat dimanapun sudah biasa dilakukan. Mutasi tersebut merupakan hal yang wajar di organisasi apapun alasannya, termasuk kemungkinan karena adanya kasus intoleransi yang terjadi di Kulon Progo.

Wiyos berharap kasus penutupan patung Bunda Maria dengan terpal bisa diselesaikan dengan baik. Dengan demikian kasus tersebut tidak semakin berkepanjangan karena menyangkut isu sensitif keagamaan.

Sementara bagi pemilik rumah doa, Wiyos mengingatkan kembali untuk segera menyelesaikan izin yang ditetapkan. Dengan demikian keberadaan rumah doa tersebut bisa bermanfaat bagi umatnya.

“Kalau untuk ijinnya, ada prosedur yang harus dilengkapi sesuai aturan yang ada. Dan ijin untuk tempat ibadan kewenangannya di departemen agama,” imbuhnya.

Selain Kapolres Kulon Progo, Sejumlah jabatan di Polda DIY dirotasi

Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW dalam keterangannya di Mapolda DIY, Rabu (29/03/2023) mengungkapkan alasan pencopotan jabatan tersebut. Verena menyatakan, mutasi di Polri merupakan hal yang wajar. Termasuk rotasi jabatan Kapolres Kulon Progo seperti yang dilakukan saat ini sebagai bentuk penyegaran di tubuh Polri.

“Ya tentunya untuk mutasi jabatan di institusi polri ini adalah suatu sistem ya, jadi pergantian itu memang suatu hal yang biasa. Jadi pada saat kita sudah menjabat kemudian ada pergantian rolling itu fungsinya adalah untuk penyegaran,” paparnya.

Namun Verena tidak menyebutkan pencopotan jabatan Muharomah berkaitan dengan kasus penutupan terpal patung Bunda Maria atau tidak. Apalagi selain Muharomah, ada beberapa jabatan yang juga dilakukan rotasi di Polda DIY.

“Kalau ada kaitan tidak, yang jelas tr (telegram) sudah muncul. Tetapi kalau melihat itu rotasi jabatan saja,” ungkapnya.

Selain Kapolres Kulon Progo, lanjut Verena, sejumlah jabatan lain di lingkungan Polda DIY juga ikut dimutasi. Diantaranya Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PID Div humas Polri, dalam rangka pendidikan Sespim. 

Yulianto digantikan Kombes Nugroho Ariyanto sebagai Kabid Humas Polda DIY. Nugroho sebelumnya menjabat Kapolresta Serang Kota Polda Banten.

Iklan

Kemudian Kapolresta Sleman yang sebelumnya dijabat Kombes Aris Supriyono diganti AKBP Yuswanto Ardi. Aris mendapat jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Jateng. Sedangkan Yuswanto sebelumnya menjabat Wakapolrestabes Semarang Polda Jateng.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Sultan HB X: Banyak Cara Tak Efektif Atasi Klitih, Pelaku Harus Diproses Hukum dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

 

Terakhir diperbarui pada 29 Maret 2023 oleh

Tags: bunda mariaKulon ProgoMariapolda diy
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Qonitah Ikhtiar Syakuroh, atlet para badminton (bulu tangkis difabel) asal Kulon Progo Jogja sang penderes medali emas MOJOK.CO
Sosok

Ketangguhan dalam Nama “Qonitah Ikhtiar Syakuroh”, Dari Raket Rp40 Ribuan dan Ejekan Cara Berjalan Jadi Penderes Emas

2 November 2025
Biennale Jogja 2025: Membuka Keterasingan Padukuhan Boro yang Diapit Jalan Daendels dan JJLS MOJOK.Co
Seni

Biennale Jogja 2025: Membuka Keterasingan Padukuhan Boro yang Diapit Jalan Daendels dan JJLS

24 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
200 Tahun Perang Jawa- yang Tersisa dari Perang Besar MOJOK.CO
Esai

200 Tahun Perang Jawa: Menyusuri yang Tersisa di Selarong, Bagelen, dan Wates

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan MOJOK

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik

27 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.