Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Olah Raga

Kaesang Desak KLB PSSI, Bagaimana Aturan Resminya?

Pasthiko Pramudhito oleh Pasthiko Pramudhito
25 Oktober 2022
A A
klb pssi mojok.co

Ilustrasi PSSI. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Salah satu rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut Tragedi Kanjuruhan adalah desakan kepada PSSI untuk segera mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB). Salah satu tujuan diadakannya KLB biasanya untuk menunjuk pemimpin baru yang berintegritas dan terlepas dari konflik kepentingan.

Berbeda dengan Kongres Biasa yang diadakan sekali dalam setahun, KLB tidak terikat pada agenda. Terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi guna mendukung jalannya KLB. Berdasarkan Pasal 34 tentang KLB PSSI dalam Statuta PSSI 2019, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi ketika ingin menyelenggarakan KLB.

Pertama adalah harus ada permintaan dan pertsetujuan dari Komite Ekeskutif (EXCO) untuk dapat menyelenggarakan KLB, seperti yang termaktub dalam Ayat 1, “Komite Eksekutif (EXCO) dapat mengajukan penyelengaraan KLB setiap saat.” Jika EXCO yang meminta untuk menyelenggarakan KLB, maka EXCO harus menyusun agenda kongres.

Namun tak hanya dari EXCO, pengajuan KLB juga bisa dilakukan dari para anggota PSSI yakni klub, asosiasi provinsi, asosiasi pemain, dan asosiasi lainnya dengan syarat anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB lebih dari 50 persen atau 2/3 anggota delegasi yang mewakili anggota PSSI dengan membuat permintaan secara tertulis. Permintaan tersebut juga harus menyebutkan hal-hal yang hendak dicantumkan dalam agenda Kongres.

Dalam hal ini pemilik Persis Solo, Kaesang Pangarep dari perwakilan klub sudah mendesak PSSI untuk menyelenggarakan KLB, tapi jika dilihat dari aturan, suara dari satu klub saja nampaknya tidak cukup.

Maka dari itu Kaesang pun mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan klub lain dan sudah menyiapkan berbagai surat yang diperlukan untuk KLB. “Saya dan Kevin Nugroho (Direktur Persis) mau nge-draft suratnya dulu,” ujar Kaesang dilansir CNN Indonesia.

Kaesang melakukan komunikasi dengan Persebaya, Bali United, Barito Putra, dan Rans Nusantara FC. Bersama Persebaya bahkan ia sudah melayangkan surat resmi pada PSSI menanyakan perihal kelanjutan nasib Liga 1 2022.

Anggota PSSI yang meminta menyelenggarakan KLB seperti yang dilakukan Kaesang ini, maka Agenda Kongres harus mencantumkan poin-poin yang diusulkan anggotanya. Adapun agenda-agenda yang telah disusun tidak dapat diubah.

Aturan berikutnya, KLB harus dilaksanakan tiga bulan setelah permintaan diterima, dan para Anggota PSSI harus diberi tahu lokasi, tanggal, dan agenda sekurang-kurang 30 hari sebelum KLB dilaksanakan.

Apabila setelah tiga bulan kongres ternyata tidak dilaksanakan, anggota PSSI yang mengajukan kongres dapat melaksanakan kongres sendiri dan meminta bantuan dari asosiasi yang lebih tinggi dari PSSI, seperti AFC ataupun FIFA.

Penulis: Pasthiko Pramudhito
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Dinas Kesehatan Solo Temukan 17 Ribu Obat Sirup Terlarang di Pasaran

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: kaesangklb pssiPSSI
Pasthiko Pramudhito

Pasthiko Pramudhito

Magang Mojok

Artikel Terkait

Ketum PSSI Erick Thohir dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bahas soal Liga 3 dan Liga 4 di Jawa Tengah MOJOK.CO
Kilas

Liga 3 dan 4 bakal Bergulir di Jawa Tengah, Bina Bakat-bakat Muda dari Desa…

8 Agustus 2025
Kalau gue jadi Patrick Kluivert, gue nggak mau menjadi pelatih Timnas Indonesia gantikan Shin Tae Yong karena Ketum PSSI Erick Thohir problematik MOJOK.CO
Ragam

Kalau Jadi Patrick Kluivert Gue Nggak Mau Kerja sama Erick Thohir yang Interview Kerja di Hari Raya, Tak Punya Value dan Tak Tahu Batas

9 Januari 2025
Histori

Ingatan Memalukan di Stadion Bahrain 12 Tahun Silam, Catatan dari Era Bobrok PSSI

10 Oktober 2024
Ketua Pukat UGM Jelaskan Kasus Jet Pribadi Kaesang yang Bakal Menyandera Jokowi Usai Lengser
Video

Ketua Pukat UGM Jelaskan Kasus Jet Pribadi Kaesang yang Bakal Menyandera Jokowi Usai Lengser

7 September 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Honda Scoopy, Motor Busuk yang Bikin Konsumen Setia Kecewa (Wikimedia Commons)

Karena Cinta dan Setia, Rela Membeli 11 Motor Honda tapi Berakhir Kecewa karena Honda Scoopy Hanya Jual Tampang tapi Mesinnya Menyedihkan

25 Februari 2026
Mudik ke desa pakai motor setelah bertahun-tahun merantau di kota seperti Jakarta jadi simbol perantau gagal MOJOK.CO

Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga

26 Februari 2026
Gen Z photobox di Tugu Jogja

Gen Z Jogja Rela Antre buat “Ibadah” Photobox di Tugu, Pilih Tahan Kantuk setelah Sahur karena FOMO

27 Februari 2026
lolos snbp, biaya kuliah ptn.MOJOK.CO

Derita Kakak yang Jadi Tulang Punggung Keluarga: Adik Lolos SNBP Malah Overthinking, Pura-Pura Bahagia Meski Aslinya Menderita

2 Maret 2026
Honda Vario: Motor yang Menyalahi Kodrat dan Nggak Waras MOJOK.CO

Honda Vario Adalah Motor yang Menyalahi Kodrat dan Nggak Waras, tapi Tetap Sakti dan Menjadi Pionir Matik Honda Selanjutnya

3 Maret 2026
KIP Kuliah.MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Ikut Dihujat Imbas “Oknum” yang Foya-Foya Pakai Duit Beasiswa, Padahal Beneran Hidup Susah hingga Rela Makan Sampah di Kos

25 Februari 2026

Video Terbaru

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

28 Februari 2026
Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.