Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Olah Raga

Kaesang Desak KLB PSSI, Bagaimana Aturan Resminya?

Pasthiko Pramudhito oleh Pasthiko Pramudhito
25 Oktober 2022
A A
klb pssi mojok.co

Ilustrasi PSSI. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Salah satu rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut Tragedi Kanjuruhan adalah desakan kepada PSSI untuk segera mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB). Salah satu tujuan diadakannya KLB biasanya untuk menunjuk pemimpin baru yang berintegritas dan terlepas dari konflik kepentingan.

Berbeda dengan Kongres Biasa yang diadakan sekali dalam setahun, KLB tidak terikat pada agenda. Terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi guna mendukung jalannya KLB. Berdasarkan Pasal 34 tentang KLB PSSI dalam Statuta PSSI 2019, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi ketika ingin menyelenggarakan KLB.

Pertama adalah harus ada permintaan dan pertsetujuan dari Komite Ekeskutif (EXCO) untuk dapat menyelenggarakan KLB, seperti yang termaktub dalam Ayat 1, “Komite Eksekutif (EXCO) dapat mengajukan penyelengaraan KLB setiap saat.” Jika EXCO yang meminta untuk menyelenggarakan KLB, maka EXCO harus menyusun agenda kongres.

Namun tak hanya dari EXCO, pengajuan KLB juga bisa dilakukan dari para anggota PSSI yakni klub, asosiasi provinsi, asosiasi pemain, dan asosiasi lainnya dengan syarat anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB lebih dari 50 persen atau 2/3 anggota delegasi yang mewakili anggota PSSI dengan membuat permintaan secara tertulis. Permintaan tersebut juga harus menyebutkan hal-hal yang hendak dicantumkan dalam agenda Kongres.

Dalam hal ini pemilik Persis Solo, Kaesang Pangarep dari perwakilan klub sudah mendesak PSSI untuk menyelenggarakan KLB, tapi jika dilihat dari aturan, suara dari satu klub saja nampaknya tidak cukup.

Maka dari itu Kaesang pun mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan klub lain dan sudah menyiapkan berbagai surat yang diperlukan untuk KLB. “Saya dan Kevin Nugroho (Direktur Persis) mau nge-draft suratnya dulu,” ujar Kaesang dilansir CNN Indonesia.

Kaesang melakukan komunikasi dengan Persebaya, Bali United, Barito Putra, dan Rans Nusantara FC. Bersama Persebaya bahkan ia sudah melayangkan surat resmi pada PSSI menanyakan perihal kelanjutan nasib Liga 1 2022.

Anggota PSSI yang meminta menyelenggarakan KLB seperti yang dilakukan Kaesang ini, maka Agenda Kongres harus mencantumkan poin-poin yang diusulkan anggotanya. Adapun agenda-agenda yang telah disusun tidak dapat diubah.

Aturan berikutnya, KLB harus dilaksanakan tiga bulan setelah permintaan diterima, dan para Anggota PSSI harus diberi tahu lokasi, tanggal, dan agenda sekurang-kurang 30 hari sebelum KLB dilaksanakan.

Apabila setelah tiga bulan kongres ternyata tidak dilaksanakan, anggota PSSI yang mengajukan kongres dapat melaksanakan kongres sendiri dan meminta bantuan dari asosiasi yang lebih tinggi dari PSSI, seperti AFC ataupun FIFA.

Penulis: Pasthiko Pramudhito
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Dinas Kesehatan Solo Temukan 17 Ribu Obat Sirup Terlarang di Pasaran

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: kaesangklb pssiPSSI
Pasthiko Pramudhito

Pasthiko Pramudhito

Magang Mojok

Artikel Terkait

Perempuan-Perempuan Cilik Merawat Asa Timnas di Tengah Kekosongan Ekosistem Profesional, MLSC.mojok.co

Perempuan-Perempuan Cilik Merawat Asa Timnas di Tengah Kekosongan Ekosistem Profesional

30 Juni 2026
Ketum PSSI Erick Thohir dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bahas soal Liga 3 dan Liga 4 di Jawa Tengah MOJOK.CO

Liga 3 dan 4 bakal Bergulir di Jawa Tengah, Bina Bakat-bakat Muda dari Desa…

8 Agustus 2025
Kalau gue jadi Patrick Kluivert, gue nggak mau menjadi pelatih Timnas Indonesia gantikan Shin Tae Yong karena Ketum PSSI Erick Thohir problematik MOJOK.CO

Kalau Jadi Patrick Kluivert Gue Nggak Mau Kerja sama Erick Thohir yang Interview Kerja di Hari Raya, Tak Punya Value dan Tak Tahu Batas

9 Januari 2025

Ingatan Memalukan di Stadion Bahrain 12 Tahun Silam, Catatan dari Era Bobrok PSSI

10 Oktober 2024
Ketua Pukat UGM Jelaskan Kasus Jet Pribadi Kaesang yang Bakal Menyandera Jokowi Usai Lengser

Ketua Pukat UGM Jelaskan Kasus Jet Pribadi Kaesang yang Bakal Menyandera Jokowi Usai Lengser

7 September 2024
Lagu untuk Jokowi, Kaesang, dan Polisi Berkumandang dalam Demo di Jogja MOJOK.CO

Nyanyian Massa Aksi di Jogja untuk Jokowi dan Kaesang, Lagu Kemuakan dengan Lirik Menghujam

27 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Makrab, Budaya senioritas dan bullying di kampus.MOJOK.CO

Setelah 4 Kali Ikut Makrab di Kampus, Saya Percaya Budaya Ini Lebih Baik Dihapus Saja: Bukan Bikin Akrab, Malah Meruncingkan Konflik “Senior” dan “Junior”

13 Agustus 2026
Ibu Kimpul Mengingatkan Kita bahwa Ketahanan Pangan Bukan Hanya Urusan Beras MOJOK.CO

Ibu Kimpul Mengingatkan Kita bahwa Ketahanan Pangan Bukan Hanya Urusan Beras

10 Agustus 2026
Kebisingan-kebisingan di desa yang sebenarnya wajar tapi kini dipermasalahkan karena narasi desa sebagai tempat slow living ideal MOJOK.CO

Hal-hal Wajar di Desa Jadi Dianggap Mengganggu Gara-gara Narasi Slow Living, Padahal Jadi Bumbu Kehidupan

14 Agustus 2026
Unpad: riset kampus bukan sekadar untuk lulus. MOJOK.CO

Sarjana di Indonesia Banyak tapi Riset Ilmiahnya Nggak Guna

13 Agustus 2026
Mending Beli Rumah di Menganti, Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo. MOJOK.CO

Alasan Pasangan Muda Beli Rumah di Surabaya Pinggiran daripada Sidoarjo: Kena Imbas Pembangunan Perkotaan

12 Agustus 2026
Lomba Agustusan di desa jadi toxic dan merusak moral anak muda gara-gara paparan kreator konten di media sosial MOJOK.CO

Lomba Agustusan di Desa Jadi Toxic dan “Merusak” Anak Muda karena Terpapar Konten Kreator, Tidak Seasyik Dulu

8 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.