MOJOK.CO – Kementerian Perhubungan (kemenhub) baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan. Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 maka mulai Senin (12/06/ 2023), pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal tidak wajib lagi menggunakan masker.
Karenanya PT KAI Daop 6 Yogyakarta pun mulai menerapkan kebijakan syarat perjalanan baru bagi penumpang yang naik ataupun turun dari Yogyakarta-Solo. Selain KA Jarak Jauh, kebijakan pelonggaran protokol kesehatan juga berlaku pada pengguna Commuter Line serta KA Bandara di Wilayah 6 Yogyakarta. Penumpang perjalanan Commuter Line boleh tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan virus.
“Namun, aturan [tidak pakai masker] itu berlaku bila penumpang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19,” papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo, Senin (12/06/2023) sore.
Tak pakai masker, penumpang harus dalam kondisi sehatÂ
Walaupun boleh tidak memakai masker, lanjut Franoto, penumpang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 pun diminta menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan. Mereka juga dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
PT KAI juga menganjurkan penumpang melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Aturan ini terutama berlaku bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.Â
“Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Upaya preventif cegah penularan
Walaupun protokol kesehatan dilonggarkan, KAI tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan COVID-19. Diantaranya dengan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan virus.
Penumpang pun diharapkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala. Terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
“Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” ungkapnya.
Sementara Direktur T Railink atau KA Bandara, Porwanto Handry mengungkapkan, KAI memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah mengenai transportasi. Khususnya KA Bandara pada masa transisi pandemi menuju endemi COVID-19 dengan mempertimbangkan kemanan dan kenyamanan penumpang.
“Harapannya kami dapat berkontribusi terhadap pulih dan bangkitnya sektor transportasi pasca pandemi, khususnya perkeretaapian serta terhadap pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Untuk Kafe dan Perumahan, Satpol PP DIY Segel Delapan Tanah Kas Desa di Sleman
Cek berita dan artikel lainnya di Google News