Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Nadiem Makarim Terbitkan Permendikbud, Sekolah di DIY Dilarang Jual Beli Seragam Sekolah

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
13 Oktober 2022
A A
Sekolah dilarang jual seragam sekolah kepada siswa

Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah. Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk melarang sekolah-sekolah di DIY melakukan jual beli seragam. Hal itu penting mengingat beberapa waktu terakhir marak dugaan jual beli seragam yang dilakukan sejumlah sekolah di DIY.

Dalam salah satu pasalnya,  disebutkan sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru.

“Karena Permendikbudnya berubah maka kita menyesuaikan [aturan] yang baru,” papar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Pemda DIY, menurut Didik melakukan penyesuaian Peraturan Gubernur (Pergub) tentang seragam pasca-diterbitkannya Permendikbud yang baru. Diantaranya dengan  melakukan pencermatan pasal-pasal dalam Pergub tersebut agar tidak melenceng dengan aturan di atasnya.

Sebab ada aturan tambahan dalam Permendikbud yang harus dipatuhi daerah. Selain larangan sekolah membebani orang tua dalam pengadaan seragam sekolah, aturan seragam kedaerahan atau seragam nasional juga akan mulai diberlakukan. 

“[Pergub juga mengatur] termasuk aturan sanksi [bila sekolah masih jual beli seragam],” jelasnya.

Selain menyelesaikan Pergub Seragam, lanjut Didik, Disdikpora juga menyelesaikan Pergub Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Pengaturan pergub APBS dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) oleh sekolah.

Didik menyebutkan, Pergub APBS tersebut mengatur tentang peran serta orang tua dalam pemenuhan kebutuhan sekolah. Dengan demkian ada aturan yang jelas dalam rangka memenuhi kebutuhan sekolah, baik dari anggaran pemerintah kepada sekolah maupun dari pihak luar.

“Ya jadi nanti peran serta masyarakat itu seperti apa di [pergub] sana diatur, peran orang tua diatur bagaimana cara mendapatkan kalau harus untuk menutup kekurangan dari APBS yang disusun dengan pendapatan yang didapatkan dari pemerintah itu ada selisih. Misalnya, bagaimana cara mendapatkannya itu diatur disana di Pergub itu,” tandasnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Pesan Penting di Balik Hari Tanpa Bra Sedunia

 

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2022 oleh

Tags: Nadiem Makarimsekolahseragam sekolah
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Guru tak pernah benar-benar pulang. Raga di rumah tapi pikiran dan hati tertinggal di sekolah MOJOK.CO
Ragam

Guru Tak Pernah Benar-benar Merasa Pulang, Raga di Rumah tapi Pikiran dan Hati Tertinggal di Sekolah

8 November 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Homeschooling Sering Diremehkan, Padahal Bisa Bikin Anak Berpikir Kritis dan Mendapatkan "Kemewahan" yang Tak Diberikan Sekolah Formal.MOJOK.CO
Ragam

Homeschooling Sering Diremehkan, Padahal Bisa Bikin Anak Berpikir Kritis dan Mendapatkan “Kemewahan” yang Tak Diberikan Sekolah Formal

12 Mei 2024
Guru di Aceh dan Murid di Jawa Barat Mempertanyakan Kurikulum Merdeka yang Membuat Mereka Terjajah MOJOK.CO
Ragam

Guru di Aceh dan Murid di Jawa Barat Merasa Terjajah oleh Kurikulum Merdeka

26 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

Saya Memutuskan Kuliah di Jogja Bukan Hanya untuk Cari Ilmu, tapi Juga Lari dari Rumah

12 Januari 2026
alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
Ngerinya jalan raya Pantura Rembang di musim hujan MOJOK.CO

Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi

12 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026
Derita perempuan saat naik transportasi umum di Jakarta, baik KRL maupun TransJakarta MOJOK.CO

Kengerian Perempuan saat Naik Transportasi Umum di Jakarta, Bikin Trauma tapi Tak Ada Pilihan dan Tak Dipedulikan

17 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.