Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Camkan Ini: MUI Melarang Penggunaan Ayat Al-Quran dan Hadis untuk Kepentingan Politik Praktis

Redaksi oleh Redaksi
28 April 2018
A A
Ayat-dan-Politik-MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Praktik politisasi agama yang selama ini banyak berlangsung di masyarakat semakin hari semakin menyebalkan saja. Banyak perpecahan antar sesama dan lintas umat beragama yang disebabkan oleh isu-isu dan doktrin-doktrin agama dalam kumparan politik praktis. Maklum, agama memang menjadi salah satu medan empuk dalam menarik dukungan masyarakat dalam kontestasi politik.

Instrumen agama disalahgunakan untuk memuji atau menyerang pihak-pihak yang sedang bertarung dalam kontestasi politik. Mulai dengan cara yang lumayan “ngelmu” seperti bermain dalil, sampai cara goblok othak-othak gathuk dengan menghitung nilai huruf nama tokoh dan kemudian mencocokannya dengan nama salah satu surat di Al-Quran (Halo Oom Sugik Nur, sehat?)

Efek politisasi agama ini pun semakin susah untuk dinalar. Lha gimana, gara-gara politik, orang-orang bisa tega tidak menyalati mayat saudara seagama sendiri. Apa nggak bedebah itu namanya?

Hal tersebut mau tidak mau kemudian memaksa para pemangku kebijakan untuk membatasi penggunaan instrumen agama dalam politik praktis. Maklum, jika dibiarkan terus-menerus, konflik horizontal di masyarakat yang sudah terjadi berpotensi akan semakin membesar.

Upaya untuk membatasi penggunaan instrumen agama dalam politik praktis ini sudah dimulai beberapa waktu yang lalu oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Melalui pernyataannya, ia melarang para ulama, kiai, ustaz, dan pemuka agama lainnya untuk tidak berceramah dengan sisipan agenda politik di tempat ibadah.

“Politik substantif seperti tegakkan keadilan dan kejujuran, penuhi hak dasar manusia, cegah kemunkaran, dll adalah ajaran agama yg wajib diperjuangkan dimanapun dan kapanpun. Namun berkampanye untuk pilih paslon ini, partai itu, atau caleg ini-itu di rumah ibadah harus dicegah,” kata Lukman Hakim Saifuddin.

Nah, yang terbaru, muncul larangan untuk menggunakan ayat Al-Quran dan hadis untuk kepentingan politik praktis.

Larangan penggunaan ayat Al-Quran dan hadis untuk kepentingan politik praktis ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji.

“Politisasi agama untuk politik praktis tidak diperkenankan. Tidak dibenarkan menggunakan ayat-ayat atau hadist, perang ayat. Sama-sama Alquran kok diadu,” kata Ahmad Daroji. “Menggunakan ayat atas nama kelompok, tidak dibenarkan untuk alat politik praktis. Ngapain kita bertengkar, mengapa harus mengadu agama. Kita harus menciptakan kondisi yang kondusif dan damai menjelang pilkada dan seterusnya.”

Lantas, apakah larangan dari MUI Jawa Tengah ini akan benar-benar dipatuhi oleh segenap masyarakat Jawa Tengah atau Indonesia yang aktif dalam proses kontestasi politik? Tentu saja belum tentu. Sebab, sudah bukan rahasia lagi bahwa di era politik seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang menganggap sebelah mata para ulama hanya karena perbedaan pandangan politiknya.

Setinggi apa pun ilmu seorang ulama, semahsyur apa pun namanya, kalau tidak sejalan jalur politiknya, tak perlu diikuti. Sebaliknya, sereceh apa pun ilmu seorang ulama, kalau memang sejalan jalur politiknya, maka ia wajib ditaati omongannya, dimuliakan, dan bahkan kalau perlu, dibela mati-matian.

Bukan begitu, Mas, Mbak? Halah, iyain saja, wong memang begitu kenyataannya.

politik praktis

Terakhir diperbarui pada 2 Mei 2018 oleh

Tags: AgamaAl-QuranIslampemilupolitik
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Katolik Susah Jodoh Tolong Jangan Login dan Ambil Jatah Kami MOJOK.CO
Esai

Cari Pasangan Sesama Katolik itu Susah, Tolong Jangan Login dan Ambil Jatah Kami

13 November 2025
Gugun El Guyanie : Awalnya Soal Skripsi, Berakhir Membongkar Dinasti
Video

Gugun El Guyanie : Awalnya Soal Skripsi, Berakhir Membongkar Dinasti

28 Oktober 2025
Republik dan Bayang Penjajahan yang Tak Usai
Video

Republik dan Bayang Penjajahan yang Tak Usai

25 Oktober 2025
intoleransi, ormas.MOJOK.CO
Ragam

Pemda dan Ormas Agama, “Dalang” di Balik Maraknya Intoleransi di Indonesia

19 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.