MOJOK.CO – Perpres terkait izin investasi miras ditolak oleh banyak elemen, utamanya organisasi-organisasi keislaman.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur tentang pembukaan izin investasi bisnis minuman keras di empat provinsi (Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua) dan sudah diteken oleh Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu ternyata berkembang menjadi polemik yang ruwet dan kacau.
Banyak aksi-aksi penolakan yang langsung lahir terhadap Perpres tersebut.
Berdasarkan pantauan Drone Emprit milik pakar analisis sosial media Ismail Fahmi, sentimen netizen terhadap penolakan kebijakan investasi miras sangat kuat. Jumlah akun yang kontra investasi miras jauh lebih banyak ketimbang akun yang pro. Tagar #TolakInvestasiMiras pun ramai digaungkan.
Partai-partai berbasis Islam seperti PPP, PKB, PAN, sampai PKS secara tegas menolak dan melontarkan kritik keras terhadap kebijakan investasi miras tersebut.
Di luar elemen partai, organisasi-organisasi keislaman pun juga keras menolak kebijakan investasi miras tersebut.
Dua organisasi keislaman terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah sudah menyatakan sikap atas penolakan mereka.
“NU sejak 2013 sudah menolak tentang investasi miras. Baik diberlakukan di seluruh Indonesia walaupun sampai sekarang di empat provinsi. Sampai sekarang masih konsisten,” terang Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zulfa Mustofa seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Senada dengan Zulfa Mustofa, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad juga menyatakan penolakannya.
“Mudaratnya besar. Oleh karena itu kami menyesalkan dan sangat tidak setuju kepada pemerintah membuka izin untuk industri minol ini dengan skala besar walaupun hanya di empat provinsi apapun alasannya,” ujarnya, “Sebagai negara yang penghuninya mayoritas muslim melegalkan miras adalah sesuatu yang aneh dan buruk sekali bagi citra Indonesia.”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun tak ketinggalan juga mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan investasi miras oleh pemerintah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam bahkan meminta agar pemerintah segera mencabut Perpres terkait investasi miras.
“Tentang Perpres Miras, komitmen MUI jelas, cabut aturan yang melegalkan miras,” ujar Asrorun Niam dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Detik.
Sementara itu, aksi penolakan dalam bentuk demo juga akan dilakukan oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Kepada CNN Indonesia, Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin menyatakan bahwa pihaknya sedang merencanakan aksi demo menolak izin investasi miras dalam waktu dekat.
Hal tersebut didukung oleh pernyataan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif. Ia menyatakan umat Islam akan turun ke jalan jika pemerintah masih terus memaksakan izin investasi miras.
“Saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar-besaran,” kata Slamet melalui pesan singkat.
Nah, lho. Dari PKB sampai PKS, dari Muhammadiyah sampai NU, dari MUI sampai PA 212. Semuanya kompak menolak investasi miras.
Monggo, Pak Jokowi, ditunggu keputusan berikutnya.
BACA JUGA Kultur Lodse, Warung Ijo Kukut Meninggalkan Kegilaan dan artikel KILAS lainnya