Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Menkes Terawan Diprotes Puluhan Asosiasi Kedokteran Terkait Permenkes Nomor 24 Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
7 Oktober 2020
A A
menkes terawan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Belum reda isu tentang kursi kosong Mata Najwa, kini Menkes Terawan kembali memancing atensi melalui Permenkes problematis. 

Sosok Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memang saat ini layak untuk terus dibaca satu tarikan napas dengan kata ‘protes’. Maklum saja, setelah diprotes oleh banyak orang karena ketidakhadirannya dalam wawancara bersama Najwa Shihab yang sampai membuat pihak Mata Najwa kemudian berinisiatif membikin wawancara bersama kursi kosong, kini Menteri Terawan kembali menghadapi protes.

Kali ini protes datang dari para dokter yang tergabung dalam berbagai asosiasi profesi kedokteran. Mereka memprotes Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik yang baru saja diteken oleh Terawan.

Permenkes tersebut bagi banyak dokter memang dianggap sangat bermasalah. Permenkes tersebut mengatur salah satunya tentang pelayanan radiologi seperti x-ray dan ultra sonografi (USG) yang wajib dilakukan oleh dokter spesialis radiologi.

“Sumber daya manusia pada Pelayanan Radiologi Klinik Pratama paling sedikit terdiri atas: dokter spesialis radiologi, radiografer, petugas proteksi radiasi, dan tenaga administrasi,” begitu bunyi Pasal 11 ayat (1) Permenkes tersebut.

Pasal tersebut bakal membuat tindakan mobile x-ray, dental x-ray, maupun USG hanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis radiologi. Hal tersebut oleh para dokter dianggap selain bakal menyulitkan dokter juga bakal merepotkan pasien. Pasien ibu hamil yang membutuhkan USG atau pasien jantung yang butuh CT-scan pembuluh darah pada jantung, misalnya, bakal kesulitan untuk mendapatkan tindakan karena tidak semua klinik pratama memenuhi syarat pendampingan dokter spesialis radiologi.

Dalam Permenkes tersebut, dokter yang ingin melayani pelayanan radiologi harus mengikuti pelatihan kompetensi radiologi terbatas dan mendapat sertifikat dari Kolegium Radiologi.

“Kewenangan tambahan diberikan kepada dokter atau dokter spesialis lain melalui pelatihan untuk mendapatkan kompetensi terbatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dibuktikan dengan sertifikat dari kolegium radiologi,” begitu bunyi Pasal 11 ayat (2) Permenkes 24/2020.

Sontak, para dokter pun langsung bereaksi menolak Permenkes tersebut. Poin pasal tersebut memang sangat berpotensi bakal menghambat pelayanan kesehatan. Selain itu, Terawan juga dianggap terlalu mengutamakan bidang radiologi, bidang yang yang selama ini memang menjadi spesialisasinya.

Lebih dari 30 asosiasi profesi kedokteran dan kolegium dokter spesialis lainnya pun langsung melayangkan protes kepada Terawan agar segera mencabut Permenkes tersebut.

“Dengan segala hormat kami mohon kepada Bapak Menteri untuk meninjau ulang PMK Nomor 24 Tahun 2020 dan mencabutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Ketua MKKI Profesor David Perdanakusuma dalam keterangan resmi seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Ah, memanglah Bapak Menteri Terawan ini pas sekali dengan namanya. Cloudest. Kadang awan cerah, namun tampaknya lebih banyak awan mendungnya.

terawan

BACA JUGA Menteri Terawan Tak Lagi Sama, Sebuah Teori Konspirasi dan artikel KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: permenkesterawan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kemenkes dengan R-Permenkes Sengaja Matikan Industri Tembakau MOJOK.CO
Hukum

Hal-hal yang Tak Dipikirkan Kemenkes saat Bikin R-Permenkes, Terlampau Egois dan Naif

2 Oktober 2024
Kemenkes serampangan dalam susun R Permenkes yang di dalamnya ada aturan bungkus rokok polos MOJOK.CO
Hukum

Komunitas Kretek: Aturan Bungkus Rokok Polos oleh Kemenkes Lahir dari Pola Pikir Kacau dan Tak Hitung Risiko

24 September 2024
Dokter Umum Memandang Kegaduhan Terawan dan IDI vs PDSI: Kayak Anak SD Lagi Berantem MOJOK.CO
Esai

Dokter Umum Memandang Kegaduhan Terawan dan IDI vs PDSI: Kayak Anak SD Lagi Berantem

29 April 2022
Esai

Wonderful Indonesia: Presidennya Bagi-bagi Sembako, Menterinya Nonton Sinetron, Warganya Mati di Jalan

17 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sebaiknya Memang Jangan Beli Rumah Subsidi, sebab Kamu Akan Rugi Berkali-kali

Sebaiknya Memang Jangan Beli Rumah Subsidi, sebab Kamu Akan Rugi Berkali-kali

20 Januari 2026
franz kafka, pekerja urban, serangga.MOJOK.CO

Kita Semua Cuma Kecoa di Dalam KRL Ibu Kota, yang Bekerja Keras Hingga Lupa dengan Diri Kita Sebenarnya

15 Januari 2026
Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026 MOJOK.CO

Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026

19 Januari 2026
Derita perempuan saat naik transportasi umum di Jakarta, baik KRL maupun TransJakarta MOJOK.CO

Kengerian Perempuan saat Naik Transportasi Umum di Jakarta, Bikin Trauma tapi Tak Ada Pilihan dan Tak Dipedulikan

17 Januari 2026
Motor Honda Vario 150 2026, motor tahan banting MOJOK.CO

Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual

15 Januari 2026
2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup MOJOK.CO

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.