MOJOK.CO – Kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan dalam kasus pelanggaran hukum, dan sayangnya, institusi tersebut terkesan tidak menunjukkan keseriusan dalam menanggapi laporan tersebut.
Dalam perkara pelanggaran hukum, utamanya dalam hal tindakan represif, belum ada yang bisa mengalahkan polisi. Setidaknya, itulah data yang tercatat oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Menurut Ketua YLBHI , Asfinawati, Kepolisian memang masih menjadi lembaga yang paling banyak dilaporkan.
Hal tersebut senada dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Berdasarkan catatan yang masuk ke database Komnas HAM, sepanjang tahun 2019, Kepolisian menjadi instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat utamanya terkait dengan proses hukum tidak sesuai hingga kekerasan serta penyiksaan.
Total ada 744 aduan yang melibatkan institusi kepolisian yang masuk.
“Pokok aduan berdasarkan klarifikasi terpadu. Polri paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 744,” terang Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin dalam konferensi pers awal bulan lalu.
Komnas HAM menyebut kepolisian kerap melakukan tindak kekerasan, kriminalisasi, juga lambat dalam menangani kasus. Komnas HAM juga menyebut kepolisian kerap melakukan aksi kekerasan terhadap peserta aksi menyampaikan pendapat di muka umum. Termasuk salah satu yang paling disorot aksi demonstrasi pada 21-31 Mei 2019 lalu.
Komnas HAM pun telah mengirimkan sejumlah rekomendasi agar kepolisian segera menyelesaikan 744 perkara aduan yang yang melibatkan institusi tersebut.
Kendari demikian, kepolisian dinilai belum menunjukkan upaya yang serius dalam menyelesaikan sejumlah perjara aduan yang masuk.
Hel tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
“Rekomendasi tersebut diabaikan. Ada pembiaran,” Terang Beka kepada Tempo. “Saya nggak mau memberi atribusi sebagai lembaga terburuk, tapi faktanya memang polisi menjadi pihak teradu yang paling banyak di Komnas HAM.”
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi berbagai rekomendasi yang diberikan kepada institusinya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa diawasi oleh pengawas eksternal.
“Ada pengawas eksternal yang selama ini juga ikut melakukan pengawasan terhadap Polri.”
Ah, polisi memang suka begitu, diawasin tapi nggak pernah diapa-apain. Nggak jauh beda sama polisi tidur. Cuma diawasin, trus dilewatin aja. Nggak pernah dibongkar. Hehehe.