Persentase penggunaan tanah SG
Penelitian yang pernah dilakukan mencoba menelaah izin penggunaan tanah yang dikeluarkan gubernur DIY periode 1978-2015. Terlihat bahwa presentase terbanyak merujuk pada izin kepentingan komersial sebanyak 37 persen. Menyusul di urutan kedua yakni izin untuk bangunan pemerintah dan militer yakni 30 persen. Sisanya yakni fasilitas pendidikan 18 persen, fasilitas sosial 12 persen, fasilitas kesehatan 3 persen.
Sultan HB X mengungkapkan bahwa yang memungkinkan untuk dibangun rumah adalah SG di Kabupaten Bantul. Mengutip data.bantulkab.go.id dari tahun 2016-2020, tanah SG bersertifikat dan SG belum bersertifikat belum muncul datanya. Namun, yang sudah muncul adalah data jumlah bidang tanah desa yang belum bersertifikat dan yang sudah bersertifikat. Setiap tahun, tanah kas desa yang sudah bersertifikat makin banyak. Untuk diketahui, tanah desa sendiri umumnya merupakan bagian dari SG.
Reporter: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Lahan Sengketa di Tanah Istimewa dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.