Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Masih Soal Sengketa Sriwedari, Ahli Waris Persilakan Pemkot Solo Ganti Rugi

Novita Rahmawati oleh Novita Rahmawati
8 November 2022
A A
sengketa sriwedari mojok.co

Ilustrasi lahan Sriwedari yang masih menjadi sengketa sejak tahun 1970. (Novita R/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana menyusun langkah hukum baru soal sengketa Sriwedari. Terkait hal ini kuasa hukum Ahli Waris Wiryodiningrat, Anwar Rahman merasa bahwa semua langkah hukum untuk mempertahankan Sriwedari sudah tertutup rapat.

“Tenang saja, semua upaya hukum sudah selesai, tertutup. Makanya kita taati hukum di Indonesia ini, hukum jangan diacak-acak,” katanya saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Sebagai informasi, Pemkot Solo dan Ahli Waris Wiryodiningrat telah bersengketa memperebutkan lahan Sriwedari sejak tahun 1970. Lahan ini sangat strategis karena berada di jantung kota Solo, yakni di Jalan Slamet Riyadi.

Menurut Anwar, jika lahan tersebut dieksekusi, tidak bisa dibagi untuk seluruh ahli waris. Sebab saat ini jumlah ahli waris Wiryodiningrat mencapai lebih dari 3.000 orang. ”Mau dibagi satu meteran kayak buat kuburan? Kan nggak mungkin. Jadi lebih baik putusan pengadilan kita taati, baru kasih ganti rugi. Selesai,” ucapnya.

Apalagi tanah tersebut tidak mungkin dibagi pada seluruh ahli waris. Sehingga menurutnya akan lebih baik jika diganti rugi dengan harga yang wajar.

“Ya diganti dengan harga yang wajar, hanya itu saja. Ngikuti asas keadilan kewajaran sesuai dengan undang-undang yang ada,” katanya.

Namun jika ada langkah hukum baru, menurut Anwar justru akan menambah atau menciptakan masalah baru.

“Kalau ada langkah hukum baru justru jadi masalah baru, melanggar hukum itu. Pasti sudah masuk obstruction of justice, menghalangi proses hukum yang sudah ada. Perbuatan pidana itu,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bersikukuh akan menempuh langkah hukum baru untuk permasalahan sengketa Sriwedari. Terkait adanya ganti rugi, Gibran menutup kemungkinan tersebut.

”Ganti rugi apa, wis ditunggu wae [langkah hukumnya],” katanya.

Sementara itu, diketahui pada Minggu (6/11/2022), Pemkot Solo mulai membersihkan lahan Sriwedari. Pembersihan ini dilakukan setelah lahan tersebut ditutup sejak tahun 2017 karena sengketa.

Bersih-bersih lahan Sriwedari dilakukan oleh Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkompimda) dan segenap elemen masyarakat kota Solo. Terkait bersih-bersih ini, Gibran mengatakan bahwa hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Solo untuk merawat lahan Sriwedari. Kegiatan ini juga melibatkan warga masyarakat.

”Kami ingin menunjukkan ke warga bahwa kami serius untuk mendampingi proses yang ada di sini. Kita menunjukkan bahwa ini [Sriwedari] adalah milik kita. Dan sekarang proses [hukum] berjalan,” ucap Gibran.

Reporter: Novita Rahmawati
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Serius Tata Taman Sriwedari, Pemkot Solo Bersihkan Lahan

Terakhir diperbarui pada 8 November 2022 oleh

Tags: Gibran Rakabumingpemkot solosengketa sriwedarisriwedaritaman sriwedari
Novita Rahmawati

Novita Rahmawati

Kontributor Solo

Artikel Terkait

Prabowo-Gibran.MOJOK.CO
Aktual

7 Alasan Mengapa Satu Tahun Masa Kepemimpinan Prabowo-Gibran Layak Diberi Nilai 3/10

20 Oktober 2025
Bukan Janji, Tapi Jalan : 100 Hari Pertama Masa Kepemimpinaan Wali Kota Solo
Video

PutCast Live on Stage Spesial 100 Hari Pertama Masa Kepemimpinan Pasangan Wali Kota Solo Respati Ardi dan Astrid Widayani

13 Juni 2025
Gibran Bilang Solo Sudah Diguyur Proyek Sebelum Dia Memimpin, Benarkah? MOJOK.CO
Aktual

Gibran Bilang Solo Sudah Diguyur Proyek Sebelum Dia Memimpin, Benarkah?

23 Desember 2023
Ilustrasi asam sulfat tumpah di jalan tol (Photo by novita ramadhani on Unsplash)
Aktual

Mengenang Tragedi Asam Sulfat Tumpah di Jalan Tol yang Merenggut Nyawa Seorang Remaja

11 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Jogja City Mall, Sleman bikin orang nyasar. MOJOK.CO

Megahnya Jogja City Mall Bergaya Romawi dengan Filosofi Keberuntungan, Nyatanya Makin Menyesatkan Orang “Buta Arah” Seperti Saya

3 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis MOJOK.CO

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis

31 Januari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.