Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Lebih dari 17 Juta Data PLN Diduga Bocor, Kominfo Masih Mendalami 

Kenia Intan oleh Kenia Intan
19 Agustus 2022
A A
Kominfo masih dalami kebocoran data 17 pelanggan PLN.

Kominfo masih dalami dugaan kebocoran data 17 juta pelanggan di PLN. (Photo by Shahadat Rahman on Unsplash)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ramai di media sosial dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Beberapa akun twitter diketahui sudah me-mention kebocoran data ini ke akun Twitter Resmi PLN di @pln_123. Kominfo mengaku masih mendalami kabar tersebut.

Berdasar tangkapan layar yang dibagikan, laman web breached.to dengan akun bernama “loliyta” mengklaim menjual data pengguna PLN pada Kamis (18/8/2022) pukul 02.28 dini hari. 

Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang dijual seperti ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI. Pelaku juga membagikan beberapa sampel dari data-data PLN tersebut.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mendalami lebih lanjut dugaan kebocoran data pengguna Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang beredar di internet. 

“Setelah mendapatkan berita itu, kami langsung melakukan pengecekan. Jadi, saat ini Kominfo sedang mendalami terkait dugaan kebocoran data itu, dan nanti kami akan sampaikan jika sudah ada hasil atau temuan sementara dari dugaan kebocoran data itu,” kata Dedy saat ditemui pewarta di Jakarta, Jumat (19/8/20222), seperti yang dikutip dari Antara. 

Kementerian Kominfo belum bisa memberikan informasi dan detail lebih lanjut atas dugaan kebocoran data itu. Pihak Kementerian Kominfo juga belum bisa mengira-kira waktu untuk mengumumkan detailnya. 

“Kita tidak bisa mengira-kira karena itu terkait dengan penelusuran atau investigasi dugaan kebocoran data yang sangat tergantung pada kompleksitas dari kebocoran data itu sendiri. Kami akan usahakan yang terbaik semoga segera setelah ini bisa kami informasikan ke teman-teman (wartawan),” imbuh Dedey. 

Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti PLN hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

DPR segera sahkan RUU PDP

Awal Juli lalu, tepatnya Rabu (6/7/2022), Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, bulan Agustus 2022, DPR rencananya akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP) yang diinisiasi sejak tahun 2016. Saat itu, Meutya Hafid mengatakan pembahasan RUU PDP bersama pemerintah hanya tinggal sinkronisasi. 

Menurut Meutya, RUU PDP ditargetkan untuk disahkan pada masa persidangan bulan Agustus 2022. “Masa sidang berikutnya tinggal timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) memeriksa kembali saja, sinkronisasi. Jadi masa sidang berikut sudah bisa diketok, Insya Allah,” ujar Meutya. 

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah belum mengalami deadlock terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi. Namun kini telah disepakati lembaga yang bersifat independen itu pembentukannya akan diserahkan kepada Presiden.

“Disepakati nanti lembaga ini ditunjuk atau dibentuk berdasar Keppres (Keputusan Presiden). Apakah mau membentuk baru atau menunjuk yang sudah ada, silahkan,” katanya.

Meutya menyebut, Indonesia harus secepatnya memiliki payung hukum khusus terkait perlindungan data pribadi. Sebab berdasarkan konstitusi, kepemilikan pribadi wajib dilindungi oleh Negara. “Rasa aman oleh negara harus ada dalam melindungi kepemilikan individu, termasuk atas data pribadi,” tegas Meutya.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: 21.000 Perusahaan di Indonesia Diduga Mengalami Kebocoran Data, Dijual 50 Ribu Dollar AS

Terakhir diperbarui pada 19 Agustus 2022 oleh

Tags: datakebocoran dataKominfoPLN
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

mahasiswa unair surabaya.MOJOK.CO
Aktual

Pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek Terlunta-lunta Dikhianati Hasil Seleksi

23 Oktober 2024
Kominfo dan BSSN Harus Belajar Backup Data dari Pramoedya Ananta Toer
Video

Kominfo dan BSSN Harus Belajar Backup Data dari Pramoedya Ananta Toer

4 Juli 2024
Berita Hoaks Pemilu Bertebaran, Begini Cara Mengenalinya MOJOK.CO
Kilas

Berita Hoaks Bertebaran Menjelang Pemilu, Begini Cara Mengenalinya

10 Oktober 2023
johnny g plate mojok.co
Hukum

Harta Menkominfo Johnny G Plate yang jadi Tersangka Kasus BTS

19 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Teknisi dealer Yamaha asal Sumatera Utara, Robet B Simanullang ukir prestasi di ajang dunia WTGP 2025 MOJOK.CO

Cerita Robet: Teknisi Yamaha Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Dunia usai Adu Skill vs Teknisi Berbagai Negara

16 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
Wali Kota Semarang uji coba teknologi bola GPS untuk mitigasi banjir Semarang MOJOK.CO

Bola GPS Jadi Teknologi Mitigasi Sumbatan Air Penyebab Banjir di Simpang Lima Semarang

13 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.