Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kronologi Pembacokan di Titik Nol Kilometer hingga Polisi Meringkus Pelaku

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
10 Februari 2023
A A
Polisi memperlihatkan para pelaku penyerangan dan pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta di Mapolres Yogyakarta,. MOJOK.CO

Polisi memperlihatkan para pelaku penyerangan dan pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta di Mapolres Yogyakarta, Jumat (10/02/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Enam pelaku kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer, pada Selasa (07/02/2023) akhirnya ditangkap. FN (28), YG (33), LT (23), TR (27), NK (20) dan GN (17) ditangkap Kamis, (9/2/2023) pukul 12.30 WIB di SPBU Wangon, Banyumas, Jawa Tengah.

Dari enam pelaku, satu orang diantaranya GN merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih berstatus pelajar salah satu SMK di Jogja. Sedangkan dua pelaku yakni FN dan YG merupakan karyawan skuter listrik di Malioboro. Keduanya berasal dari Cokrodiningratan dan Sosromenduran. 

Dua pelaku lain merupakan pengemudi ojek online (ojol) dari Pringgokusuman. Satu pelaku merupakan supir yang merupakan warga Sosromenduran.

Para pelaku penganiayaan di Titik Nol Kilometer Jogja ini berhasil ditangkap saat melarikan diri ke luar kota. Mereka diamankan tim Gabungan Polda DIY dan Polresta Yogyakarta ketika mengendarai travel arah Jakarta.

“Para pelaku mengakui perbuatannya dan sempat ketakutan dengan viralnya pemberitaan di media sosial. Sehingga mereka melarikan diri keluar kota bersama-sama,” ungkap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Syaiful Anwar dalam keterangannya di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/02/2023).

Diawali korban yang mlebyer dan jumping motor

Menurut pengakuan pelaku, aksi pembacokan kepada korban terjadi karena para pelaku merasa kesal dengan korban yang melintas di bawah jembatan rel kereta api (Kleringan). Korban memainkan gas motor dan mengangkat ban depan saat berkendara ke arah kawasan Malioboro sekitar pukul 04.00 WIB.

Merasa kesal, pelaku mengejar korban dan akhirnya terjadi keributan di Titik Nol Kilometer. GN yang merasa kalah dalam keributan itu kemudian pulang dan mengambil sepotong besi. Dia kemudian menuju ke tempat nongkrong teman-temannya dan melaporkan kejadian tersebut.

“Karena solidaritas, teman-teman GN salah satunya membawa clurit mendatangi rombongan pelapor yang masih berada di Titik Nol Jogja. Akhirnya terjadilah perkelahian dan pengeroyokan tersebut,” jelasnya.

Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan 10 barang bukti. Di antaranya satu celurit, satu besi knock, dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Serta pakaian-pakaian pelaku saat melancarkan aksi kriminalnya.

Para pelaku pembacokan di Titik Nol Kilometer kini terancam Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara.

“Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Jam Malam Anak Diberlakukan di Jogja, Satpol PP Akan Patroli dan informasi menarik lainnya di rubrik Kilas. 

Terakhir diperbarui pada 10 Februari 2023 oleh

Tags: Jogjakejahatan jalananklitihpembacokantitik nol kilometer
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO
Edumojok

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO
Edumojok

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO
Bidikan

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026
blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
kos di jakarta.MOJOK.CO

Ngekos Bareng Sepupu yang Masih Nganggur Itu Nggak Enak: Sangat Terbebani, tapi Kalau Mengeluh Bakal Dianggap “Jahat”

3 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.