Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

KPU dan Bawaslu Sepakat Gerakan #2019GantiPresiden Tidak Melanggar Aturan

Redaksi oleh Redaksi
29 Agustus 2018
A A
Gerakan #2019GantiPresiden
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dalam seminggu terakhir, manuver gerakan #2019gantiPresiden yang digiatkan oleh para simpatisan dan pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga (atau orang-orang yang tak terlalu mendukung Prabowo-Sandiaga tapi mangkel banget kepada Jokowi) semakin tampak besar.

Tiga peristiwa beruntun, yakni pelarangan diskusi Ratna Sarumpaet di Bangka Belitung, kemudian berlanjut dengan pemulangan Neno Warisman dari Riau, dan dipungkasi dengan pembubaran acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu yang lalu membuat pemberitaan seputar #2019GantiPresiden menjadi tajuk utama.

Para tokoh dan pejabat pun kemudian memberikan tanggapannya terkait gerakan tersebut.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, yang merupakan salah satu tokoh yang ikut mempopulerkan gerakan #2019GantiPresiden mengatakan bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan yang sah.

“Gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yang sah, legal & konstitusional,” kata Mardani Ali Sera.

Mardani menganggap gerakan tersebut sebagai bagian dari pendidikan politik.

“Dalam demokrasi, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat merupakan hal yang wajar, gerakan #2019GantiPresiden adalah bagian dari pendidikan politik.”

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin menilai bahwa #2019GantiPresiden adalah gerakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, sebab hal tersebut merupaan bagian dari kampanye negatif terhadap Presiden Joko Widodo.

Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin bahkan berkomentar lebih ekstrem lagi. Ia menganggap gerakan #2019GantiPresiden sebagai aksi makar.

Banyaknya versi pendapat soal gerakan #2019GantiPresiden ini memaksa KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang paling otoritatif dalam perkara pemilu angkat bicara.

Bawaslu berpendapat bahwa gerakan #2019GantiPresiden bukan gerakan yang melanggar aturan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengataan bahwa aksi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berbicara.

Senada dengan Bawaslu, KPU juga menganggap #2019GantiPresiden sebagai gerakan yang tidak melanggar aturan. Menurut KPU, #2019GantiPresiden bukan bagian dari kampanye.

“Kembali ke peraturan perundang-undangan, yang disebut kampanye itu apa, kegiatan peserta pemilu untuk mengingatkan pemilih dengan menawarkan visi misi, program dan citra diri lainnya. Kalau soal tagar kan nggak ada hubungannya sama visi dan misi,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Nah, kalau sudah keluar pernyataan dari para ahli begini, apakah keributan masih akan tetap terjadi?

Iklan

Wa yo tentu saja masih, orang Indonesia ini kalau nggak ribut sehari saja, badan rasanya pegal dan meriang. bagi orang Indonesia, ribut itu sudah menjadi bagian dari gaya hidup.

Indonesia je. (A/M)

ganti presiden

Terakhir diperbarui pada 22 September 2018 oleh

Tags: #2019GantiPresidenbawaslukpu
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
kpps bantul.MOJOK.CO
Ragam

Curhat Petugas KPPS Bantul, Gaji Sehari Lumayan tapi Hadapi Saksi Galak dan Tekanan di TPS Lebih Menantang  

11 Februari 2024
Rantis Maung, Spesifikasi Tunggangan Prabowo Gibran ke KPU (foto kompas.com:Nirmala Maulana A)
Politik

Rantis Maung Mengantar Prabowo dan Gibran ke KPU, Ini Spesifikasi Kendaraan Buatan Pindad Itu

25 Oktober 2023
Partai Baru Tidak Bisa Ikut Menyumbang Dana Kampanye MOJOK.CO
Kotak Suara

KPU Ingatkan Partai Baru Tidak Bisa Ikut Menyumbang Dana Kampanye Capres dan Cawapres

13 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

karet tengsin, jakarta. MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Umur 23 tahun belum mencapai apa-apa: dicap gagal dan tertinggal, tapi tertinggal ternyata bisa dinikmati dan tak buruk-buruk amat MOJOK.CO

Umur 23 Belum Mencapai Apa-apa: Dicap Gagal dan Tertinggal, Tapi Tertinggal Ternyata Bisa Dinikmati karena Tak Buruk-buruk Amat

2 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.