Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Bawaslu Dapat Jatah Rp13 triliun di 2023, untuk Apa Saja? 

Kenia Intan oleh Kenia Intan
9 Januari 2023
A A
anggaran bawaslu (Mojok.co)

Ilustrasi uang (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati pagu anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun untuk tahun anggaran 2023. DPR juga menambahkan tambahan anggaran Rp6 triliun, sehingga totalnya sekitar Rp13 triliun. 

Dilansir dari berbagai sumber, lembaga yang bertugas memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran pemilu itu mendapatkan alokasi Rp1,46 triliun untuk program dukungan manajemen. Selain itu, sebesar Rp5,6 triliun untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi.

Sebenarnya Bawaslu RI mengusulkan dana ke pemerintah hingga Rp13,3 triliun. Namun, pagu indikatif yang diputuskan pemerintah berada jauh di bawah kebutuhan Bawaslu RI. Oleh karena itu, komisi II DPR RI menyetujui selisihnya menjadi tambahan anggaran.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp6,06 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja berharap angka Rp13 triliun dapat dicairkan sepenuhnya. Tidak hanya Rp7 triliun yang menjadi pagu indikatif.

Bawaslu menilai angka tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan. Jumlah tersebut diperlukan untuk mendanai Bawaslu yang perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemilu serentak 2024 berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi medan yang ditempuh tidak hanya daratan, tetapi juga perairan. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan.

“Misalnya gini kita awasi di pulau, tiba-tiba dipotong anggaran setengah, Memang ke pulau itu nggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat (6/1/2023) seperti dikutip dari Wartakota.

Asal tahu saja, kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, total dana yang diperlukan Bawaslu untuk Pemilu 2024 mencapai Rp33,8 triliun. Sementara untuk KPU mencapai Rp 76,6 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp110,4 triliun.

Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding anggaran Pemilu 2019 dan 2014 yang menelan dana masing-masing Rp25,59 triliun dan Rp16 triliun.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengamati, sejumlah anggaran Pemilu 2024 masih dapat ditekan. Ia menyoroti anggaran KPU seperti perbaikan gedung bisa dipangkas. Selain itu, keterbukaan terkait anggaran juga diperlukan mulai dari komponen anggaran untuk apa saja hingga nominalnya mencapai sebesar itu.

“Sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, misalnya pemilu itu mahal, sehingga masyarakat punya stigma yang tidak baik,” ujarnya seperti dikutip dari laman Perludem.com.  

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA 8 Partai Kompak Tolak Proporsional Tertutup, Apa Saja Poin Kesepakatannya?

Terakhir diperbarui pada 9 Januari 2023 oleh

Tags: bawasluPemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis MOJOK.CO

Misi Mulia Rumah Sakit Visindo di Jakarta: Tingkatkan Derajat Kesehatan Mata dengan Operasi Katarak Gratis

31 Januari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Sesi mengerikan kehidupan di desa: orang tua nelangsa karena masih hidup tapi anak-anak (ahli waris) sudah berebut pembagian warisan MOJOK.CO

Nelangsa Orang Tua di Desa: Diabaikan Anak di Masa Renta tapi Warisan Diperebutkan, Ortu Sehat Didoakan Cepat Meninggal

3 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.