Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Korupsi Dana BOS, Dua Guru SMK S di Sleman Ditangkap

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
8 Oktober 2022
A A
Polisi memperlihatkan barang bukti korupsi dana BOS SMK S di Mapolresta Sleman

Polisi memperlihatkan barang bukti korupsi dana BOS SMK S di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dua guru SMK S di Kalurahan Tridadi, Sleman diamankan pihak kepolisian. Keduanya diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Satu tersangka RD (43) merupakan kepala sekolah yang berasal dari Kapanewon Turi. Sedangkan tersangka lain NT (61) dari Tempel, merupakan bendahara BOS di SMK S.

Keduanya menilep dana BOS yang didapat SMK S saat pencairan dari pemerintah. Dana tersebut tidak seluruhnya diserahkan untuk kepentingan sekolah sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp299,99 juta.

“Dugaan korupsi di SMK S di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019,” ujar Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan dalam keterangannya, Jumat (07/10/2022).

Menurut Andhyka, penangkapan keduanya dilakukan usai Unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman menerima aduan dari masyarakat pada 8 Januari 2020. Dalam laporan tersebut kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana BOS di sekolah mereka.

Penyelidikan pun dilakukan hingga 2 September 2021 melalui pengawalan dan audit investigasi dari BPKP Kanwil Yogyakarta. Dari hasil penyelidikan atas aduan tersebut dilakukan gelar perkara oleh penyidik unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman pada 9 November 2021.

“Lalu akhirnya naik ke penyidikan. Dengan adanya bukti-bukti pendukung, duanya ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2022,” jelasnya.

Kedua tersangka yang ditahan di rutan Mapolresta Sleman 4 Oktober 2022 lalu, lanjut Andhyka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang undang no 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana.

Sementara Kanit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi mengungkapkan modus korupsi dilakukan kedua tersangka dengan cara menarik dana BOS dari bank. Alih-alih digunakan untuk kepentingan sekolah, dana BOS disisihkan terlebih dahulu untuk kepentingkepentigan ppribibadi.

“Sisanya baru disetor ke bendahara sekolah. Dana yang masuk ke bendahara sekolahpun dipotong lagi, untuk dibagi-bagi kepentingan pribadi para pelaku,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, pengurangan dana tersebut dilakukan agar mereka mendapatkan tambahan pendapatan. Hal itu mereka lakukan karena banyaknya tambahan beban pekerjaan dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.

Pelaku mengaku tidak mengetahui detil perruntutukadna BOS. Sehingga mereka menyisihkn sebagian untuk kepentingan pribadi. Potongan dana BOS yang diambil tersangka berbeda nominalnya tergantung pengajuan sekolah ke pemerintah.

“Mereka tahunya itu jatahnya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: ASN Lecehkan Tiga Siswi SMK di Gunungkidul: Kasus Berakhir Damai

 

Terakhir diperbarui pada 8 Oktober 2022 oleh

Tags: dana bosGuru Korupsikorupsisleman
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Naik Travel dari Jogja ke Surabaya Penuh Derita, Nyawa Terancam (Unsplash)
Pojokan

Naik Travel dari Jogja ke Surabaya, Niatnya Ingin Tenang Berakhir Penuh Derita dan Nyawa Terancam

13 Maret 2026
Anak rantau di Jogja pilih jadi marbot. MOJOK.CO
Sehari-hari

Derita Anak Rantau di Jogja: Sulit Cari Kos Murah, Nyaris Terjebak Dunia Gelap, hingga Temukan “Berkah” di Masjid

6 Maret 2026
Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co
Pojokan

Gamplong Studio Alam, Tempat Wisata Sleman yang Unik, tapi Nggak Perlu Diulang Dua Kali

27 Februari 2026
Bisnis coffe shop, rumah dekat kafe, jogja.MOJOK.CO
Urban

Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur

26 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Burger Aldi Taher Juicy Lucy Mahalini Rizky Febian DUAR CUAN! MOJOK.CO

Memahami Bagaimana Aldi Taher dan Jualan Burgernya yang Cuan Mampus dan Berhasil Menampar Ilmu Marketing Ndakik-Ndakik

17 Maret 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Pekerja Jakarta, Rumah di Bekasi: Dituntut Kerja dan Pulang ke Rumah sampai Nyaris “Mati” karena Tumbang Mental dan Fisik

19 Maret 2026
Sekolah penerima manfaat beasiswa JPD Pemkot Jogja

Beasiswa JPD Jadi Harapan Siswa di Jogja untuk Sekolah, padahal Hampir Berhenti karena Broken Home

17 Maret 2026
meminjam uang, lebaran.MOJOK.CO

Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit

21 Maret 2026
Jadi gembel di perantauan tapi berlagak tajir pas pulang kampung. Siasat pura-pura baik-baik saja agar orang tua tidak kepikiran MOJOK.CO

Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan

21 Maret 2026
3 Legenda Penunggang Motor Honda Astrea dan Yamaha Aerox Melawan 3 Setan Jahat MOJOK.CO

3 Legenda Penunggang Motor Honda Astrea dan Yamaha Aerox Melawan 3 Setan Jahat

23 Maret 2026

Video Terbaru

Catatan Tan Malaka tentang Perburuan Aktivis 1926 yang Terlupakan

100 Tahun Naar De Republiek: Catatan Gelap Tan Malaka

20 Maret 2026
Agus Mulyadi dan Segala Obrolan Receh yang Kebablasan Jadi Reflektif

Agus Mulyadi dan Segala Obrolan Receh yang Kebablasan Jadi Reflektif

20 Maret 2026
Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.