Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Korupsi Dana BOS, Dua Guru SMK S di Sleman Ditangkap

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
8 Oktober 2022
A A
Polisi memperlihatkan barang bukti korupsi dana BOS SMK S di Mapolresta Sleman

Polisi memperlihatkan barang bukti korupsi dana BOS SMK S di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dua guru SMK S di Kalurahan Tridadi, Sleman diamankan pihak kepolisian. Keduanya diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Satu tersangka RD (43) merupakan kepala sekolah yang berasal dari Kapanewon Turi. Sedangkan tersangka lain NT (61) dari Tempel, merupakan bendahara BOS di SMK S.

Keduanya menilep dana BOS yang didapat SMK S saat pencairan dari pemerintah. Dana tersebut tidak seluruhnya diserahkan untuk kepentingan sekolah sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp299,99 juta.

“Dugaan korupsi di SMK S di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019,” ujar Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan dalam keterangannya, Jumat (07/10/2022).

Menurut Andhyka, penangkapan keduanya dilakukan usai Unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman menerima aduan dari masyarakat pada 8 Januari 2020. Dalam laporan tersebut kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana BOS di sekolah mereka.

Penyelidikan pun dilakukan hingga 2 September 2021 melalui pengawalan dan audit investigasi dari BPKP Kanwil Yogyakarta. Dari hasil penyelidikan atas aduan tersebut dilakukan gelar perkara oleh penyidik unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman pada 9 November 2021.

“Lalu akhirnya naik ke penyidikan. Dengan adanya bukti-bukti pendukung, duanya ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2022,” jelasnya.

Kedua tersangka yang ditahan di rutan Mapolresta Sleman 4 Oktober 2022 lalu, lanjut Andhyka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang undang no 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana.

Sementara Kanit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi mengungkapkan modus korupsi dilakukan kedua tersangka dengan cara menarik dana BOS dari bank. Alih-alih digunakan untuk kepentingan sekolah, dana BOS disisihkan terlebih dahulu untuk kepentingkepentigan ppribibadi.

“Sisanya baru disetor ke bendahara sekolah. Dana yang masuk ke bendahara sekolahpun dipotong lagi, untuk dibagi-bagi kepentingan pribadi para pelaku,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, pengurangan dana tersebut dilakukan agar mereka mendapatkan tambahan pendapatan. Hal itu mereka lakukan karena banyaknya tambahan beban pekerjaan dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.

Pelaku mengaku tidak mengetahui detil perruntutukadna BOS. Sehingga mereka menyisihkn sebagian untuk kepentingan pribadi. Potongan dana BOS yang diambil tersangka berbeda nominalnya tergantung pengajuan sekolah ke pemerintah.

“Mereka tahunya itu jatahnya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: ASN Lecehkan Tiga Siswi SMK di Gunungkidul: Kasus Berakhir Damai

 

Terakhir diperbarui pada 8 Oktober 2022 oleh

Tags: dana bosGuru Korupsikorupsisleman
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Dari keterangan Polresta Yogyakarta: Kantor scammer berbasis love scam di Gito Gati, Sleman, raup omzet puluhan miliar perbulan MOJOK.CO
Aktual

Kantor Scammer Gito Gati Sleman: Punya 200 Karyawan, Korbannya Lintas Negara, dan Raup Rp30 Miliar Lebih Perbulan dari Konten Porno

7 Januari 2026
Slow Living Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong (Unsplash)
Pojokan

Slow Living dan Frugal Living di Desa Memang Omong Kosong, Apalagi Kalau Kamu Cuma Buruh Rendahan dan Gajimu Mengenaskan

4 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO
Ekonomi

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ngerinya jalan raya Pantura Rembang di musim hujan MOJOK.CO

Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi

12 Januari 2026
Ilustrasi naik bus, bus sumber alam.MOJOK.CO

Sumber Alam, Bus Sederhana Andalan “Orang Biasa” di Jalur Selatan yang Tak Mengejar Kecepatan, melainkan Kenangan

13 Januari 2026
nongkrong di kafe, jakarta selatan.MOJOK.CO

Nongkrong Sendirian di Kafe Menjadi “Budaya” Baru Anak Muda Jaksel Untuk Menjaga Kewarasan

14 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Motor Honda Vario 150 2026, motor tahan banting MOJOK.CO

Honda Vario 150 2016 Motor Tahan Banting: Beli Ngasal tapi Tak Menyesal, Tetap Gahar usai 10 Tahun Lebih Saya Hajar di Jalanan sampai Tak Tega Menjual

15 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.