Korupsi Dana BOS, Dua Guru SMK S di Sleman Ditangkap
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Politik
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Uneg-uneg
  • Terminal
Beranda Kilas

Korupsi Dana BOS, Dua Guru SMK S di Sleman Ditangkap

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
8 Oktober 2022
0
A A
Polisi memperlihatkan barang bukti korupsi dana BOS SMK S di Mapolresta Sleman

Polisi memperlihatkan barang bukti korupsi dana BOS SMK S di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Dua guru SMK S di Kalurahan Tridadi, Sleman diamankan pihak kepolisian. Keduanya diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Satu tersangka RD (43) merupakan kepala sekolah yang berasal dari Kapanewon Turi. Sedangkan tersangka lain NT (61) dari Tempel, merupakan bendahara BOS di SMK S.

Keduanya menilep dana BOS yang didapat SMK S saat pencairan dari pemerintah. Dana tersebut tidak seluruhnya diserahkan untuk kepentingan sekolah sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp299,99 juta.

“Dugaan korupsi di SMK S di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019,” ujar Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan dalam keterangannya, Jumat (07/10/2022).

Menurut Andhyka, penangkapan keduanya dilakukan usai Unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman menerima aduan dari masyarakat pada 8 Januari 2020. Dalam laporan tersebut kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana BOS di sekolah mereka.

Penyelidikan pun dilakukan hingga 2 September 2021 melalui pengawalan dan audit investigasi dari BPKP Kanwil Yogyakarta. Dari hasil penyelidikan atas aduan tersebut dilakukan gelar perkara oleh penyidik unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman pada 9 November 2021.

“Lalu akhirnya naik ke penyidikan. Dengan adanya bukti-bukti pendukung, duanya ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2022,” jelasnya.

Baca Juga:

Sekda DIY, Baskara Aji di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27:01:2023) menyampaikan tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades berpotensi meningkatkakan tindak korupsi. MOJOK.CO

Sekda DIY: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Korupsi

28 Januari 2023
kecamatan di sleman mojok.co

5 Kecamatan Paling Sepi di Sleman yang Cocok untuk Pensiun

27 Januari 2023

Kedua tersangka yang ditahan di rutan Mapolresta Sleman 4 Oktober 2022 lalu, lanjut Andhyka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang undang no 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana.

Sementara Kanit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi mengungkapkan modus korupsi dilakukan kedua tersangka dengan cara menarik dana BOS dari bank. Alih-alih digunakan untuk kepentingan sekolah, dana BOS disisihkan terlebih dahulu untuk kepentingkepentigan ppribibadi.

“Sisanya baru disetor ke bendahara sekolah. Dana yang masuk ke bendahara sekolahpun dipotong lagi, untuk dibagi-bagi kepentingan pribadi para pelaku,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, pengurangan dana tersebut dilakukan agar mereka mendapatkan tambahan pendapatan. Hal itu mereka lakukan karena banyaknya tambahan beban pekerjaan dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.

Pelaku mengaku tidak mengetahui detil perruntutukadna BOS. Sehingga mereka menyisihkn sebagian untuk kepentingan pribadi. Potongan dana BOS yang diambil tersangka berbeda nominalnya tergantung pengajuan sekolah ke pemerintah.

“Mereka tahunya itu jatahnya,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: ASN Lecehkan Tiga Siswi SMK di Gunungkidul: Kasus Berakhir Damai

 

Terakhir diperbarui pada 8 Oktober 2022 oleh

Tags: dana bosGuru Korupsikorupsisleman
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Sekda DIY, Baskara Aji di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (27:01:2023) menyampaikan tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades berpotensi meningkatkakan tindak korupsi. MOJOK.CO
Kilas

Sekda DIY: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Korupsi

28 Januari 2023
kecamatan di sleman mojok.co
Kilas

5 Kecamatan Paling Sepi di Sleman yang Cocok untuk Pensiun

27 Januari 2023
patung gajah di sleman mojok.co
Kilas

Alasan Banyak Patung Gajah di Sleman

25 Januari 2023
Minuman keras dirasia kepala satpol PP perempuan pertama di Sleman Yogyakarta
Bertamu Seru

Kepala Satpol PP Perempuan Pertama di DIY Cerita Urus Holywings hingga Bikini Party

28 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
wayang jogja night carnival mojok.co

Tonton Wayang Jogja Night Carnival, Ribuan Warga Padati Kawasan Tugu

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak yang Dihujat Warganet - MOJOK.CO

Suara Hati Pak Bukhori, Penjual Nasi Minyak Surabaya yang Dihujat Warganet

24 Januari 2023
PO Haryanto Bikin Perjalanan Cikarang Jogja Jadi Menyenangkan MOJOK.CO

PO Haryanto Sultan Bantul Bikin Perjalanan Cikarang-Jogja Jadi Sangat Menyenangkan

27 Januari 2023
Polisi memperlihatkan barang bukti korupsi dana BOS SMK S di Mapolresta Sleman

Korupsi Dana BOS, Dua Guru SMK S di Sleman Ditangkap

8 Oktober 2022
Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU / satu abad yang Gini-gini Aja MOJOK.CO

Suara Kader Muda NU untuk 100 Tahun NU yang Gini-gini Aja

28 Januari 2023
Suara Hati Petani di Gunungkidul Karena Monyet yang Marah Kena JJLS

Suara Hati Petani di Gunungkidul karena Monyet yang Marah Kena JJLS

26 Januari 2023
warung madura mojok.co

Tiga Barang Paling Laris di Warung Madura Menurut Penjualnya

27 Januari 2023
kecamatan di sleman mojok.co

5 Kecamatan Paling Sepi di Sleman yang Cocok untuk Pensiun

27 Januari 2023

Terbaru

penyekapan pekerja migran

PMI Disekap, Christina Aryani Bilang Pekerja Perlu Lebih Hati-hati

30 Januari 2023
eva sundari parpol

Eva Kusuma Sundari Ungkap Alasan di Balik Tumpulnya Kebijakan Pro Perempuan

30 Januari 2023
Mina Padi: Kesuksesan Budidaya Ikan Dan Padi Barengan, Hasilkan Banyak Keuntungan!

Mina Padi: Kesuksesan Budidaya Ikan dan Padi Barengan, Hasilkan Banyak Keuntungan!

30 Januari 2023
bisnis raffi ahmad mojok.co

Nama-nama Penting di Balik Gurita Bisnis Raffi Ahmad

30 Januari 2023
Cerita Orang-orang yang Memasang Pelor di Penisnya MOJOK.CO

Cerita Orang-orang yang Memasang Pelor di Penis Mereka

30 Januari 2023
atlantis dan lemuria di indonesia mojok.co

Ngobrol dengan Aktivis Lintas Peradaban, Benarkah Atlantis di Indonesia?

30 Januari 2023
ratu kalinyamat

Lestari Moerdijat Perjuangkan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional

30 Januari 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pojokan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Kunjungi Terminal
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In