MOJOK.CO – Pemilu 2019 sudah selesai, Prabowo pun membubarkan koalisi partai yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 27 Juni 2019 kemarin secara resmi menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai bagian dari keputusan sidang MK. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin secara sah berhak dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Kubu Prabowo beserta seluruh partai dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur, koalisi yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi pun sudah secara resmi menerima dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.
Pengakuan keputusan MK tersebut sekaligus menandai berakhirnya kerja koalisi Indonesia Adil Makmur sebagai dalam mengusung pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi.
Prabowo, melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan bahwa koalisi Indonesia Adil Makmur sudah secara resmi selesai dan dibubarkan.
“Prabowo dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, dan BPN Prabowo-Sandi telah selesai,” jelas Muzani pada Jumat, 28 Juni 2019 atau sehari setelah keputusan MK dibacakan.
Koalisi yang diisi oleh Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat tersebut menurut Prabowo sudah selesai tugasnya. Partai-partai yang dulu tergabung dalam koalisi tersebut kini berhak untuk menentukan arah politik.
Melalui Muzani, Prabowo juga menyampaikan permohonan maafnya kepada segenap pendukung dan partai pengusung.
“Prabowo mengaku bertanggung jawab sehingga menyampaikan permohonan maaf pada semua elemen masyarakat dan pendukung di tiap kampanye serta itu menjadi modal yang kuat,” terang Muzani.
Bubarnya koalisi tersebut ditegaskan oleh beberapa petinggi Partai anggota koalisi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, salah satunya.
Ia mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi koalisi setelah MK resmi mengetuk palu.
“Kemarin, setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu. Yang ada adalah presiden terpilih. Ada calon presiden yang tidak terpilih. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir,” terang Hinca.
Kini sudah tidak ada lagi kubu 01 dan 02. Semua partai sudah bebas untuk memilih jalan politiknya masing-masing. Presiden dan wakil presiden terpilih sudah ada.
Kini, satu-satunya pasangan capres-cawapres yang masih tersisa hanya pasangan capres-cawapres nomor urut 10 Nurhadi-Aldo. Itu pun sudah nggak terkenal-terkenal amat. Maklum, mempertahankan elektabilitas memang susah, apalagi setelah pemilu berakhir.