Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ketoprak Mahkamah Kongkalikong, Sindiran Seniman Tradisi Jogja untuk MK yang Loloskan Gibran

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
7 November 2023
A A
Ketoprak Mahkamah Kongkalikong, Sindiran Seniman Tradisi Jogja untuk MK yang Loloskan Gibran MOJOK.CO

Sejumlah seniman tradisi dan aktivitas menampilkan ketoprak tobong Mahkamah Kongkalikong di DPRD DIY, Senin (06/11/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah seniman tradisi dari Yogyakarta menggelar pentas ketoprak “Mahkamah Kongkalikong”, Senin (06/11/2023). Pentas ini bentuk sindiran karena Mahkaham Konstitusi menetapkan batas usia capres/cawapres yang kontroversial.

“Pentas ketoprak ini untuk menyuarakan kegelisahan seniman akan kondisi Indonesia saat ini,” ujar penulis naskah sekaligus sutradara lakon ketoprak “Mahkamah Kongkalikong”, Nano Asmorodono.

Penggambaran desa antah berantah

Sejumlah pemain tampil dalam ketoprak ini. Sebut saja Miyanto, Hargi Sundari, Sumardiyanto Ketel, Bagong Tris, Novi Kalur, Aldo Iwak Kebo, Tuminten, Dalyanto, Supri, Patit, Sarwono, Rika Anggita dan Yanti Lemoe. 

Sedangkan beberapa aktivis gerakan yang ikut tampil. Antara lain Hendro Plered, Noor Janis, Syafaat Noor Rochman, Dodo Alfaro, Bambang KSR dan Arya Yudha. 

Para seniman memilih lakon tersebut melalui penggambaran situasi desa antah berantah yang semula aman tentram namun tiba-tiba gaduh karena dihempas badai nepotisme. 

Menjelang akhir masa pensiunnya, Ki Lurah dan saudara iparnya bersekongkol Ki Usmani membuat keputusan kontroversial yang memicu keresahan dan konflik sesama warga desa. 

“Oligarki politik telah bersekongkol sedemikian rupa dengan memaksakan perubahan konstitusi untuk melegitimasi agenda politik kekuasaannya,” jelasnya.

Mahkamah Kongkalikong untuk kritik untuk Mahkamah Konstitusi

Pentas ketoprak tobong yang baru pertama kali ini di DPRD DIY juga menjadi kritik pada pemerintah. Sebab ada konflik kepentingan dari Hakim Konstitusi sekaligus pimpinan Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang ikut mengadili perkara. Karena bagaimanapun keputusan itu menguntungkan keponakannya Gibran Rakabuming Raka yang dijadikan sebagai dalil legal standing oleh pemohon. 

“Melalui pentas ini harapannya semakin membuka kesadaran dan sikap kritis masyarakat bahwa negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tandasnya.

Putusan MK itu, lanjut Nano bertentangan dengan The Bangalore Principle of Judicial Conduct, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Konstitusi dan PMK tentang Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Khususnya terkait dengan Prinsip Ketakberpihakan (Imparsialitas). Karenanya keputusan tersebut menjadi tidak sah.

Mereka khawatir jika praktik politik kotor itu terus ada di Indonesia maka niscaya bangsa ini akan kembali mengulangi kesalahan politik di masa lalu. Saat Orde Baru (Orba) berkuasa, kekuasaan politik hanya dalam cengkeraman segelintir elit politik. 

“Karenanya ketoprak ini menjadi kritik dan koreksi sebagai sarana majunya demokrasi disumpal dan dilibas dengan rekayasa kekuasaan,” paparnya.

Tak larut dalam opini tendensius

Sementara Ketua DPD Golkar yang merupakan anggota DPR RI asal DIY, Gandung Pardiman dalam keterangannya, meminta Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tidak larut dan terjebak ikut berpolitik dengan mengembangkan opini yang tendensius. Sebab keputusan itu bersifat final dan mengikat dan telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan dalam persidangan MK.

“Kami minta Ketua MKMK tidak larut ikut berpolitik dengan opini-opini yang tendensius. Kami minta ketua MKMK bekerja sesuai tupoksinya tentang pelanggaran kode etik dan tidak melebar mempengaruhi putusan MK yang sudah final,” paparnya.

Iklan

Bagi Gandung, keputusan itu sama sekali tidak ada keterkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka. Namun keputusan itu berlaku untuk semuanya.

“NKRI ini terbentuk berkat gerakan generasi muda pada waktu itu. Jadi jangan ragukan kualitas generasi muda,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Harga Bahan Pangan di Jogja Melonjak Gara-gara Cuaca Ekstrem

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 7 November 2023 oleh

Tags: mahkamah kongkalikongMahkamah KonstitusiPemilu 2024
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Presidential Threshold, MK.MOJOK.CO
Aktual

Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi

3 Januari 2025
putusan MK Pilkada.MOJOK.CO
Aktual

Kawal Putusan MK, Satu-satunya Cara Hindari Mulusnya Jalan Calon-calon Boneka di Pilkada 2024

22 Agustus 2024
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.