MOJOK.CO – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri. Beberapa dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan perentasan.
“Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. ‘Talk’ resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik,” ujar Johnson Panjaitan selaku perwakilan tim kuasa hukum Brigadir J, Senin (18/7).
Menurut Johnson, langkah hukum ini dilakukan sebagai respons atas tuduhan-tuduhan yang menyudutkan keluarga Brigadir J. Tuduhan yang menurutnya menjurus ke fitnah. Brigadir J sendiri tewas dalam baku tempak dengan sesama anggota kepolisian di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluarga yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan,” katanya.
Selain Johnson, hadir pula Komarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum senior. Keduanya tiba di tiba di Bareskrim, Senin, sekitar pukul 09.45 WIB kemudian menuju SPKT tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.
Komarudin menjelaskan, ketidakhadiran keluarga Brigadir J lantaran masih mengalami trauma. Meski begitu, tim kuasa hukum mengaku masih intens berkomunikasi dengan pihak keluarga yang berada di Jambi.
“Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik,” ujar Komarudin.
Dalam kunjungan ke Bareskrim Polri kali ini, tim kuasa hukum membawa sejumlah bukti penguat. Salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga. Selain itu, dugaan pembunuhan dan penganiayaan dibuktikan lewat sejumlah video terkait luka-luka di tubuh Brigadir J yang dikirim oleh keluarga.
Selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, perusakan jari manis dan jari kaki . Ada pula dugaan pencurian dan perentasan ponsel.
Selain melapor ke Bareskrim Polri, sebelumnya pihak keluarga juga telah bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mengumpulkan barang bukti. Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, pasca-pertemuan dengan pihak keluarga, menuturkan telah mendapat banyak keterangan terkait foto dan video tentang kematian sang polisi.
Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.
“Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya,” jelas Anam, Minggu (17/7) dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7).
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang ‘expert’ di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7).