MOJOK.CO – Hacker Bjorka kembali membuat kehebohan. Setelah meretas 1,3 miliar data registrasi SIM Card, kini ia mengklaim berhasil meretas data milik Presiden Jokowi. Namun, pihak istana mengelak soal ini.
Bjorka dalam keterangannya mengaku telah meretas 679.180 transaksi surat dan dokumen rahasia milik Presiden Jokowi yang berkapasitas 40 M (compressed) dan 189 MB (uncompressed). Data-data ini terentang dari tahun 2019 hingga 2021.
“Contains letter transactions from 2019 – 2021 as well as documents sent to the President including a collection of letters sent by the State Intelligence Agency (Badan Intelijen Negara) which are labeled as secret,” ujar Bjorka di breached.to, pada Jumat (9/9/2022)
Klaim dari Bjorka tersebut kemudian diunggah oleh salah satu akun Twitter “DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence”, yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler (trending topic) di Twitter hingga Sabtu pagi.
[ALERT] Transactions of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K was leaked to the deep web by bad actor "Bjorka" https://t.co/YfYQz09AY8 pic.twitter.com/1SuK03Yjx3
— DarkTracer : DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) September 9, 2022
Tak hanya itu, Bjorka juga turut memberikan sampel data yang ia retas. Seperti Surat rahasia kepada presiden dalam amplop tertutup dari BIN, surat rahasia kepada Mensesneg dalam amplop tertutup.
Lalu ada juga surat permohonan jamuan snack dari Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan, surat spermohonan dukungan sarana dan prasarana dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dan surat gladi bersih dan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Mengetahui viralnya informasi soal kebocoran data ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen milik presiden yang bocor di internet.
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Heru mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN), dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” katanya.
Sumber: Antara, CNN Indonesia
Editor: Purnawan Setyo Adi