Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kasus Kriss Hatta, Mengenal Bahaya Child Grooming dan Tahapannya

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
29 September 2022
A A
child grooming mojok.co

Ilustrasi Mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pengakuan aktor Kriss Hatta memacari gadis berusia 14 tahun atau 20 tahun lebih muda darinya menuai polemik. Hal tersebut dianggap sebagai perilaku yang mengarah pada child grooming.

Dalam sebuah wawancara, Kriss mengaku menyukai perempuan yang usianya lebih muda darinya. Perbedaan usia itu, menurutnya, membuat pasangan lebih mudah diatur dan diarahkan.

“Kenapa gue pilih yang muda sekali ya, karena lebih gampang di-direct. Yang muda itu gampang banget di-direct asal kita jangan sakiti hatinya aja gitu, jangan kita cemarin,” ujar Kriss.

Hal yang dilakukan Kriss Hatta ini lantas mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengkritik Kriss karena berencana menikahi gadis tersebut usai lulus sekolah.

Hal itu berpotensi mengglorifikasi perkawinan anak. Mengingat Kriss merupakan sosok yang dianggap sebagai publik figur.

“Mengecam Kriss Hatta sebagai publik figur yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia,” ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari CNNIndonesia.

Selain persoalan potensi perkawinan usia anak, hal yang dilakukan Kriss juga dinilai sejumlah kalangan sebagai perilaku child grooming. Perilaku ini punya sejumlah dampak buruk dan perlu diwaspadai.

Menurut Psikiater Forensik, Dr. Michael Welner, grooming adalah upaya bertahap untuk menarik korban yang masih berada di usia anak ke dalam suatu hubungan. Ada pula kecenderungan untuk menjaga hubungan itu secara rahasia.

Pelaku grooming, Menurut Welner, akan berupaya memisahkan korban dari teman sebayanya sembari memberikan semacam afeksi yang anak itu butuhkan. Sehingga tak jarang, pelaku grooming yang usianya jauh lebih dewasa akan memberikan banyak perhatian baik secara lisan maupun tindakan.

Sementara itu, Psikolog Klinis Nuzulia Rahma menjelaskan bahwa child grooming bukan merupakan kelainan seksual. Akan tetapi tindakan ini sering dilakukan oleh orang dengan kelainan seksual tertentu seperti pedofilia.

Perilaku grooming sendiri memiliki beberapa tahapan. Setidaknya ada enam tahapan yang dijabarkan oleh Dr Michael Welner sebagai berikut:

Pertama yakni menargetkan korban. Pelaku akan menerka sisi rentan dari anak. Misalnya saja kebutuhan emosi hingga rendahnya kepercayaan diri. Selain itu, anak dengan pengawasan orang tua yang minim cenderung lebih mudah untuk dijadikan target grooming.

Kedua yakni mendapatkan kepercayaan korban. Cara mendapatkannya, menurut Welner, dilakukan dengan mengumpulkan informasi tentang sang anak, mengetahui kebutuhan, dan akhirnya mencari cara untuk memenuhinya.

Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku mulai berusaha memenuhi kebutuhan korbannya. Memberikan perhatian ekstra melalui berbagai hal.

Iklan

Tahap keempat yakni mulai mengisolasi korban. Pelaku mulai menciptakan situasi di mana mereka sering menghabiskan waktu berdua. Membangun koneksi hingga memberikan perhatian yang mungkin tidak didapatkan anak dari orang tuanya.

Selanjutnya, tahap kelima mengarah ke seksualisasi hubungan. Pelaku mulai mengarahkan korban untuk membahas hal intim. Memanfaatkan rasa penasaran natural anak terhadap hal-hal berbau seksualitas. Kemudian memanipulasinya.

Tahap keenam, pelaku berusaha menjaga kontrol akan hubungan tersebut dengan berbagai cara. Meski pada tahap ini, biasanya anak sudah menemukan ketidaknyamanan. Namun pelaku berusaha terus mengontrolnya.

Untuk mencegahnya, peran orang tua dalam berkomunikasi dengan anak sangat penting. Menanyakan kondisi anak dan terus berupaya menciptakan ruangan yang aman dan nyaman bagi mereka.

Sumber: CNNIndonesia.com, mychildsafetyinstitute.org
Penulis: Hammam Izzudin

BACA JUGA Belasan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor

Terakhir diperbarui pada 29 September 2022 oleh

Tags: child groomingkriss hatta
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

No Content Available
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.