Indikasi Kecurangan Untungkan Jokowi: Pungut Suara Ulang via Pos di Malaysia!

MOJOK.COBawaslu memerintahkan Pemungutan suara ulang di Malaysia sekaligus pecat Wakil Duta Besar RI yang tergabung dalam PPLN Kuala Lumpur karena menguntungkan pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Beberapa hari yang lalu, Relawan PADI (Prabowo-Sandi) melaporkan temuan sejumlah surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ribuan surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres/cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin dan Partai Nasdem.

Yazza Azzahra Ulyana, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, menyebut ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos. Dua tempat yang dimaksud adalah Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, dan kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor.

Untuk lokasi pertama ditemukan surat suara dalam tas diplomatik, kantong plastik hitam, dan lima karung goni dengan tulisan “Pos Malaysia”. Sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk pasangan calon Jokowi dan Ma’ruf Amin. Sementara itu, surat suara pileg tercoblos untuk caleg Nasdem DPR nomor urut tiga.

Untuk lokasi kedua, ditemukan 158 karung surat suara. Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon Jokowi dan Ma’ruf Amin. Beberapa surat suara pileg tercoblos untuk caleg DKI dapil dua dari Partai Nasdem nomor urut dua dan beberapa tercoblos untuk caleg Demokrat nomor urut tiga.

Setelah melakukan investigasi, Bawaslu menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur tidak melaksanakan tugas dengan profesional. Temuan surat suara yang sudah tercoblos jelas menguntungkan salah satu pasangan capres/cawapres.

“Bawaslu memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur melalui Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan PSU (atau) pemungutan suara ulang bagi pemilih Kuala Lumpur dengan metode pos,” ucap anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (16/4) seperti dikutip oleh Detik.

PSU dengan metode pos dilakukan untuk pemilih yang telah terdaftar, yang jumlahnya mencapai 319.293. Bagja menyampaikan pula, jumlah surat suara yang dikirimkan melalui pos sebelumnya tidak tercatat besarannya.

Selain memerintahkan pelaksaan PSU, Bawaslu juga memberi rekomendasi tegas. Bawaslu memberi rekomendasi penggantian dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Penggantian ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas. Apalagi jika nanti jernih terbukti menguntungkan pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin.

“Bawaslu merekomendasikan melalui KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Krishna KU Hannan sebagai Wakil Duta Besar yang menurut kami, untuk menghindari konflik kepentingan, dan Djadjuk Natsir, direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPLN untuk menjaga profesionalitas,” tegas Bagja.

Hmm…kira-kira setelah investasi menyeluruh sudah selesai, hukuman apa yang paling cocok untuk pelaku kecurangan Pilpres 2019? Jalan jongkok dari Kuala Lumpur sampai Jakarta kayaknya menarik.

(yms)

Exit mobile version