Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Skuter Listrik Kembali Ramai di Malioboro, Sultan Tindak Tegas Pengelola

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
11 Juli 2022
A A
skuter malioboro mojok.co

Keberadaan skuter listrik dan otoped kembali marak di kawasan Malioboro meski sudah ada larangan. (yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Fenomena skuter listrik di kawasan Tugu, Malioboro dan Titik Nol Km kembali mencuat. Meski sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 551/461 yang berisi larangan kendaraan tertentu dengan penggerak listrik beroperasi di kawasan sumbu filosofis namun penyewaan skuter listrik kembali marak.

Bahkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik juga melarang penggunaan skuter lisrik di jalan-jalan utama.

Namun setiap harinya, terutama sore hingga malam hari, bahkan dini hari, banyak persewaan skuter listrik di Tugu hingga Titik Nol. Banyak wisatawan dan penyewa yang tak jarang masuk jalan utama dan trotoar untuk bermain skuter listrik walaupun sudah dilarang.

Meski dengan kecepatan hanya sekitar 25 km per jam, banyak penyewa skuter listrik yang sembarangan menggunakan alat transportasi khusus tersebut. Mereka tidak hanya menggunakan badan jalan utama bersama para pengendara kendaran lain, sebagian diantara mereka bahkan naik ke trotoar atau kawasan pedestrian.

Kawasan Tugu hingga Titik Nol yang merupakan jalan satu arah dari utara ke selatan pun sering tak digubris. Banyak pengendara skuter listrik yang melawan arus dari selatan ke utara. Hal ini sangat membahayakan pengendaranya sendiri maupun pengendara lainnya.

Dengan harga sewa yang cukup murah sebesar Rp 35.000 selama 1 jam, persewaan skuter di Malioboro pun semakin menjamur. Kalau sebelumnya ada sekitar 200 skuter listrik yang disewakan, maka saat ini diperkirakan jumlahnya semakin banyak mengingat angka wisatawan yang berkunjung ke DIY semakin besar pasca pelonggaran mobilitas masyarakat.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang mengetahui hal ini pun akhirnya angkat bicara. Sultan meminta Pemkot Yogyakarta maupun UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta bertindak tegas pada pengelola persewaan skuter listrik di kawasan Sumbu Filosofi. Sebab dirinya sudah tegas melarang keberadaan skuter listrik di kawasan tersebut karena membahayakan pengguna jalan.

“Sebetulnya kan tidak boleh. Sudah ada keputusan [surat edaran]. Pemkot harus menindak [tegas pengelola persewaan skuter listrik], jelas to. Tergantung siapa yang tanggung jawab, malioboro ada petugasnya sendiri kan,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/07/2022).

Sultan meminta pengelola persewaan skuter listrik tidak mempermainkan Pemerintah Daerah (Pemda). Jelas-jelas aktivitas persewaan tersebut dilarang karena keberadaan skuter listrik tidak boleh sembarangan di jalan utama.

Karenanya bila masih saja ada pengelola yang menjalankan bisnis persewaan skuter listrik di Tugu hingga Titik Nol, maka Pemda meminta petugas menangkap mereka. Semua pengelola harus tunduk pada aturan yang diberlakukan alih-alih semaunya sendiri.

“Sudah tahu dilarang ya sudah yang punya skuter saya suruh nangkap kalau tidak mau tunduk pada aturan  karena melanggar ketentuan, itu saja,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Sekda DIY, Baskara Aji. Menurut Aji, penegakan hukum harus dijalankan bagi pengelola skuter listrik yang masih beroperasi di Tugu hingga Titik Nol. Aji meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP DIY dan Kota segera menertibkan mereka.

“Kan sudah jelas aturannya [dilarang], ya mbok jangan usaha di situ,” ujarnya.

Aji mengungkapkan pengelola skuter listrik jelas sudah mengetahui aturan larangan pengoperasian kendaraan tersebut karena sudah disosialisikan beberapa bulan terakhir. Karenanya mereka harusnya memiliki kesadaran untuk mentaati aturan tersebut.

Iklan

Wisatawan pun juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan pribadu maupun orang lain. Salah satunya dengan tidak menyewa skuter listrik di sembarang tempat.

“Iya itu kan untuk keselamatan para pengguna sendiri. Karena di Malioboro itu mereka jalan di jalan umum, bahaya bagi mereka [yang menggunakan skuter listrik]. Kalau dipergunakan di trotoar pun bahaya bagi pejalan kaki. Ini harus segera ditindak,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pro Kontra di Balik Skuter Malioboro

Terakhir diperbarui pada 11 Juli 2022 oleh

Tags: malioboroskuter listrikskuter malioboro
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Lewat Setu Sinau, Jalan Malioboro Kota Yogyakarta tidak hanya jadi tempat wisata. Tapi juga ruang edukasi untuk belajar budaya Jawa, termasuk aksara Jawa MOJOK.CO
Kilas

“Setu Sinau” bikin Jalan Malioboro Tak Hanya Jadi Tempat Wisata, Tapi Juga Ruang Edukasi Aksara Jawa

29 Maret 2026
Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali MOJOK.CO
Kilas

Grand Hotel De Djokja, Hotel Tertua di Jogja Hidup Kembali 

17 Maret 2026
Malioboro, Jogja, aksi demo.MOJOK.CO
Sosial

Pemkot Jogja Luncurkan Program ‘Setu Sinau’ di Malioboro, Wisatawan Kini Bisa Belajar Budaya Sambil Jalan-Jalan

12 Februari 2026
rekomendasi indomaret di Jogja yang cocok untuk melamun. MOJOK.CO
Ragam

3 Indomaret Unik di Jogja yang Cocok Disinggahi untuk Meromantisasi Hidup, Dijamin bikin Kamu Betah Melamun

10 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran”

7 April 2026
Lulusan farmasi PTS Jogja foto keluarga

Lulusan Farmasi PTS Jogja Bayar Mahal untuk Wisuda, tapi Gagal Foto Keluarga karena Ayah Harus Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

7 April 2026
Saya Setuju Orang Jakarta Tajir Tak Betah Slow Living di Desa (Unsplash)

Orang Tajir Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Desa karena Menolak Srawung Itu Omong Kosong Kebanyakan Gagal Betah karena Ulahnya Sendiri

7 April 2026
Horor, Evolusi Kelelawar Malam di Album "Kesurupan”: Menertawakan Hantu, Melawan Dunia Nyata.MOJOK.CO

Evolusi Kelelawar Malam di Album “Kesurupan”: Menertawakan Hantu, Melawan Dunia Nyata

9 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.